Pemkab Maros Siapkan 500 Paket Daging Kurban untuk Warga
Rabu, 29 Apr 2026 15:40
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros menyiapkan sekitar 500 paket daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan pada momen Iduladha tahun ini.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyetorkan minimal 25 paket daging kurban kepada panitia.
“Iya, 25 paket. Di sini satu kilo daging,” katanya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan bagian dari upaya gotong royong aparatur sipil negara (ASN) dalam membantu masyarakat yang berhak menerima.
Jika diakumulasikan, jumlah paket yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar 500 paket.
"Itulah yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, yang memang layak untuk diberikan daging kurban," lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros itu menuturkan, seluruh paket yang terkumpul akan dikelola oleh panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam proses penyaluran, panitia akan menggunakan sistem kupon yang dibagikan kepada masyarakat penerima. Setiap kepala keluarga (KK) hanya akan mendapatkan satu kupon.
“Ada kupon yang dibagikan oleh panitia, nanti diambil di lokasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang disiapkan untuk pembagian adalah Lapangan Pallantikang. Sementara itu, proses pemotongan hewan kurban diperkirakan berlangsung selama dua hari.
Untuk pengumpulan daging kurban, akan dikoordinasikan oleh masing-masing OPD agar berjalan tertib dan merata.
"Setiap paket yang dibagikan berisi satu kilogram daging kurban," jelasnya.
Meski telah ditentukan jumlah minimal, OPD maupun individu diperbolehkan menyumbang lebih dari ketentuan tersebut.
Bahkan, di beberapa OPD seperti Sekretariat Daerah, jumlah paket yang disetorkan bisa melebihi 100 paket.
Dia juga menyebut, selain OPD, kontribusi pribadi dari pejabat dan pegawai turut menambah jumlah paket yang terkumpul.
“Saya secara pribadi menyerahkan ke panitia 25, kemudian asisten, kabag juga berkumpul menyerahkan juga 25,” katanya.
Selain itu, ada pula bagian yang menyumbangkan dalam jumlah lebih kecil, namun tetap diterima oleh panitia.
“Ada juga yang menyerahkan 5 per bagian, tidak apa-apa, kita tetap buka,” tutupnya.
Untuk meminimalkan penggunaan kantong plastik, panitia akan menggunakan besek berbahan anyaman sebagai wadah pembagian daging kurban.
"Kita tidak menggunakan kantong kresek, tapi akan menggunakan besek. Ini untuk lebih menjaga lingkungan dan kesegaran daging kurban itu sendiri," ujarnya.
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) diwajibkan menyetorkan minimal 25 paket daging kurban kepada panitia.
“Iya, 25 paket. Di sini satu kilo daging,” katanya, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, kontribusi tersebut merupakan bagian dari upaya gotong royong aparatur sipil negara (ASN) dalam membantu masyarakat yang berhak menerima.
Jika diakumulasikan, jumlah paket yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar 500 paket.
"Itulah yang dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, yang memang layak untuk diberikan daging kurban," lanjutnya.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros itu menuturkan, seluruh paket yang terkumpul akan dikelola oleh panitia di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Dalam proses penyaluran, panitia akan menggunakan sistem kupon yang dibagikan kepada masyarakat penerima. Setiap kepala keluarga (KK) hanya akan mendapatkan satu kupon.
“Ada kupon yang dibagikan oleh panitia, nanti diambil di lokasi yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Salah satu lokasi yang disiapkan untuk pembagian adalah Lapangan Pallantikang. Sementara itu, proses pemotongan hewan kurban diperkirakan berlangsung selama dua hari.
Untuk pengumpulan daging kurban, akan dikoordinasikan oleh masing-masing OPD agar berjalan tertib dan merata.
"Setiap paket yang dibagikan berisi satu kilogram daging kurban," jelasnya.
Meski telah ditentukan jumlah minimal, OPD maupun individu diperbolehkan menyumbang lebih dari ketentuan tersebut.
Bahkan, di beberapa OPD seperti Sekretariat Daerah, jumlah paket yang disetorkan bisa melebihi 100 paket.
Dia juga menyebut, selain OPD, kontribusi pribadi dari pejabat dan pegawai turut menambah jumlah paket yang terkumpul.
“Saya secara pribadi menyerahkan ke panitia 25, kemudian asisten, kabag juga berkumpul menyerahkan juga 25,” katanya.
Selain itu, ada pula bagian yang menyumbangkan dalam jumlah lebih kecil, namun tetap diterima oleh panitia.
“Ada juga yang menyerahkan 5 per bagian, tidak apa-apa, kita tetap buka,” tutupnya.
Untuk meminimalkan penggunaan kantong plastik, panitia akan menggunakan besek berbahan anyaman sebagai wadah pembagian daging kurban.
"Kita tidak menggunakan kantong kresek, tapi akan menggunakan besek. Ini untuk lebih menjaga lingkungan dan kesegaran daging kurban itu sendiri," ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Sulsel
11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
2
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
3
Sinergi dan Inovasi Bawa Sulsel Raih TPID Award dan TP2DD Championship 2026
4
Bangun Fire Shelter Pertama di Bungku Timur, PT Vale Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Kebakaran
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani