Pemkab Jeneponto Buka Lowongan 170 PPPK Formasi 2024
Luqman Zainuddin
Senin, 07 Oktober 2024 - 19:11 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Total formasi yang tersedia sebanyak 170 PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.