Pemkab Jeneponto Buka Lowongan 170 PPPK Formasi 2024
Senin, 07 Okt 2024 19:11
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Total formasi yang tersedia sebanyak 170 PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Sulsel
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
Pelayanan di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Jeneponto sempat terganggu akibat pemadaman listrik pada Selasa pagi, 31 Maret 2026.
Selasa, 31 Mar 2026 09:05
Sulsel
Sinkronisasi Pendidikan dan Pertanian, Bupati Jeneponto Dorong Sinergi Lintas Sektor
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program strategis di bidang pendidikan dan pertanian.
Jum'at, 27 Mar 2026 12:49
Makassar City
Pemkot Makassar Siapkan Rp86 Miliar THR, PPPK Paruh Waktu Ikut Dapat
Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pada 2026. Tahun ini, PPPK paruh waktu untuk pertama kalinya ikut menerima THR.
Kamis, 12 Mar 2026 23:06
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
5
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Unhas Umumkan Hasil SNBP 2026, Ini Jumlah Mahasiswa yang Diterima
5
Wali Kota Makassar Bahas Percepatan Proyek PSEL Bersama Menko Pangan