Pemkab Jeneponto Buka Lowongan 170 PPPK Formasi 2024
Luqman Zainuddin
Senin, 07 Okt 2024 19:11
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Total formasi yang tersedia sebanyak 170 PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
(MAN)
Berita Terkait
Ekbis
OJK Luncurkan Ekosistem Keuangan Inklusif di Desa Wisata Kassi Jeneponto
Kantor OJK Provinsi Sulselbar bersama TPAKD Provinsi Kabupaten Jeneponto dan PT BPD Sulselbar, meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Wisata Kassi.
Selasa, 19 Nov 2024 13:29
Sulsel
Respons Isu Politisasi Bantuan Bibit, Pj Bupati Jeneponto Tegur Kadis Pertanian
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri akhirnya merespons isu dugaan politisasi bantuan bibit padi yang bergulir beberapa hari ini. Ia langsung memanggil Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Ahmad Tunru.
Rabu, 06 Nov 2024 01:57
Sulsel
Pj Bupati Jeneponto Diminta Tindak Oknum Pejabat yang Salahgunakan Wewenang
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tamen Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Sulsel, Sutan Syarif meminta Pj Bupati Junaedi Bakri bertindak atas dugaan politisasi pembagian bibit bantuan.
Selasa, 05 Nov 2024 18:48
Sulsel
Pemerhati Minta Dugaan Politisasi Pembagian Bibit Bantuan di Jeneponto Diusut
Pembagian bibit padi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto di Desa Karelayu, Kecamatan Tamalatea diduga dipolitisasi.
Selasa, 05 Nov 2024 17:18
Sulsel
Distribusi Bantuan Bibit Diduga Dipolitisasi, Pj Bupati Jeneponto Minta Bawaslu Memastikan
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri memastikan tidak ada pengadaan bibit tahun ini yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Sabtu, 02 Nov 2024 09:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pengamat Sebut Survei Rendah Ilham-Kanita karena Ada Janji Politik yang Tak Terealisasi
2
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Tim Hukum Resmi Laporkan Pendukung Lawan yang Rusak Mobil Uji Nurdin ke Polisi
5
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan