Pemkab Jeneponto Buka Lowongan 170 PPPK Formasi 2024
Luqman Zainuddin
Senin, 07 Okt 2024 19:11
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto mengumumkan pembukaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Total formasi yang tersedia sebanyak 170 PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
Pengumuman pelaksanaan seleksi PPPK 2024 termuat dalam pengumuman Nomor 000/279/BKPSDM
tentang Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja lingkup Pemkab Jeneponto tahun anggaran 2024. Pengumuman diteken Pj Sekda Muh Arifin Nur, 1 Oktober.
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, 170 formasi PPPK yang dibuka, 100 di antaranya diperuntukkan bagi tenaga guru, 30 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga fungsional.
Seleksi pengadaan PPPK lingkup Pemkab Jeneponto terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama untuk kategori pelamar dari Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II); Tenaga Non ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN.
Sementara tahap kedua diperuntukkan bagi kategori pelamar dari tenaga Non ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).
Pendaftaran seleksi PPPK Pemkab Jeneponto akan berlangsung 1 sampai dengan 20 Oktober 2024. Selanjutnya, seleksi administrasi dari 1 sampai dengan 29 Oktober 2024. Sementara pelaksanaan seleksi kompetensi berlangsung pada 2 sampai dengan 19 Desember 2024.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Jeneponto menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK 2024 tidak dipungut biaya, alias gratis. Oleh karena itu, jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut adalah tindak penipuan.
"Dihimbau kepada seluruh pelamar agar tidak mempercayai apabila ada oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan pada setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan/membayar sejumlah uang atau dalam bentuk
lain," bunyi pengumuman Pemkab Jeneponto yang diteken Sekda Muh Arifin.
Pemerintah Jeneponto pun menegaskan tidak akan bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, Badan Kepegawaian Negara atau tim panitia seleksi penerimaan PPPK.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Resmi Dilantik, 40 Anggota DPRD Jeneponto Mulai Mengabdi untuk Masyarakat
Sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi dilantik di Kabupaten Jeneponto pada periode 2024-2029.
Selasa, 27 Agu 2024 17:26
Sulsel
Pemkab Jeneponto Buka 30 Formasi CPNS 2024, Tenaga Teknis Mendominasi
Pemkab Jeneponto mengumumkan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2024, Selasa 20 Agustus. Total kuota CPNS yang akan diterima yakni 30 formasi.
Rabu, 21 Agu 2024 18:44
Sulsel
Camping Kemerdekaan di Agrowisata Bontolojong Hadirkan Artis Lokal
Dalam rangka menyemarakkan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, warga Desa Ujungbulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, Sulsel akan mengarak bendera merah putih.
Rabu, 14 Agu 2024 15:41
Sulsel
Hadiri Car Free Day, Pj Bupati Jeneponto Perkenalkan Produk UMKM Lokal
Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri menghadiri Car Free Day yang berlangsung di depan Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (4/8/2024) pagi.
Minggu, 04 Agu 2024 16:53
Sulsel
Kunker Perdana ke Jeneponto, Kapolda Sulsel Disambut Angngaru
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jeneponto. Kapolda bersama rombongan tiba di rumah Jabatan Bupati Jeneponto.
Selasa, 30 Jul 2024 13:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Orang jadi Pimpinan, Berikut Penempatan Komisi 24 Anggota DPR RI Dapil Sulsel
2
Dua Lembaga Survei Terpercaya Unggulkan Appi-Aliyah di Pilwalkot Makassar 2024
3
Dukungan Adnan Purichta dan Tokoh Gowa Menguat untuk Andalan Hati
4
Komunitas Legend Askod Solid Menangkan AMAN di Pilwali Makassar
5
Istri Adnan Purichta Secara Terbuka Deklarasikan Dukungannya ke Hati Damai
6
50 Ponpes Ikuti Expo Kemandirian Pesantren 2024 di Kota Makassar
7
Hasil Pengawasan, Bawaslu Luwu Temukan 119 Surat Suara Pilkada yang Rusak