Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
Kamis, 22 Jan 2026 13:34
Plt Kadisdikbud Jeneponto bersama Guru PAUD Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri menutup kegiatan Kelompok Kerja Guru (PKG) PAUD se-Kecamatan Bontoramba sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Basri juga menyampaikan materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperkuat kedisiplinan, etika, dan profesionalisme guru PAUD–TK.
Basri menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai budaya sejak dini.
“PAUD, TK atau Kober (Kelompok Bermain) adalah langkah awal meletakkan pondasi dasar dalam penanaman nilai nilai karekter dan budaya lokal yang ada di daerah kita”, Jelas Plt Kadis Dikbud Jeneponto Basri, S.Pd, MM di Hubungi, Kamis (22/01/2026).
Ia mengingatkan guru PAUD dan TK untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, kesabaran, serta menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar etika dan aturan dalam proses pembelajaran anak usia dini.
Menurut Basri, kedisiplinan guru tidak hanya diukur dari kehadiran dan kepatuhan administrasi, tetapi juga dari sikap, cara berkomunikasi, dan keteladanan yang ditunjukkan kepada peserta didik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Korwil Kecamatan Bontoramba, Zainul Hajar, S.Pd., M.Pd., serta Pembina IGTKI Kabupaten Jeneponto, Hj. ST. Saleha, S.Pd.I., M.Pd. Melalui kegiatan ini, Basri berharap tercipta keseragaman pemahaman di kalangan pendidik PAUD–TK demi pembelajaran yang lebih berkualitas dan aman bagi anak.
Di sela-sela kegiatan, Basri juga menyinggung kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait mekanisme penggajian.
“Terkait Kedudukan P3K Paruh waktu, bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BPKP berberapa minggu lalu, penggajian diambilkan dari upah jasa layanan, sehingga berbeda beda dalam pengupahan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Basri menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat.
“Seharusnya PPPK Paruh Waktu berterima kasih kepada Pak Bupati Jeneponto karena mengankat semua honorer yang memenuhi syarat untuk jadi PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Ia juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta aktif memerangi hoaks yang berpotensi menyesatkan dan merugikan dunia pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Basri juga menyampaikan materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperkuat kedisiplinan, etika, dan profesionalisme guru PAUD–TK.
Basri menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai budaya sejak dini.
“PAUD, TK atau Kober (Kelompok Bermain) adalah langkah awal meletakkan pondasi dasar dalam penanaman nilai nilai karekter dan budaya lokal yang ada di daerah kita”, Jelas Plt Kadis Dikbud Jeneponto Basri, S.Pd, MM di Hubungi, Kamis (22/01/2026).
Ia mengingatkan guru PAUD dan TK untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, kesabaran, serta menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar etika dan aturan dalam proses pembelajaran anak usia dini.
Menurut Basri, kedisiplinan guru tidak hanya diukur dari kehadiran dan kepatuhan administrasi, tetapi juga dari sikap, cara berkomunikasi, dan keteladanan yang ditunjukkan kepada peserta didik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Korwil Kecamatan Bontoramba, Zainul Hajar, S.Pd., M.Pd., serta Pembina IGTKI Kabupaten Jeneponto, Hj. ST. Saleha, S.Pd.I., M.Pd. Melalui kegiatan ini, Basri berharap tercipta keseragaman pemahaman di kalangan pendidik PAUD–TK demi pembelajaran yang lebih berkualitas dan aman bagi anak.
Di sela-sela kegiatan, Basri juga menyinggung kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait mekanisme penggajian.
“Terkait Kedudukan P3K Paruh waktu, bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BPKP berberapa minggu lalu, penggajian diambilkan dari upah jasa layanan, sehingga berbeda beda dalam pengupahan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Basri menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat.
“Seharusnya PPPK Paruh Waktu berterima kasih kepada Pak Bupati Jeneponto karena mengankat semua honorer yang memenuhi syarat untuk jadi PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Ia juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta aktif memerangi hoaks yang berpotensi menyesatkan dan merugikan dunia pendidikan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Sulsel
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi dan Numerasi (Litnum) digelar di UPT SMP Negeri 1 Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (22/9/2026).
Selasa, 22 Sep 2026 20:13
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wali Kota Makassar Siapkan Sistem Peningkatan Kapasitas Lurah
2
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
3
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
4
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
5
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial