Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
Kamis, 22 Jan 2026 13:34
Plt Kadisdikbud Jeneponto bersama Guru PAUD Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Basri menutup kegiatan Kelompok Kerja Guru (PKG) PAUD se-Kecamatan Bontoramba sekaligus mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Basri juga menyampaikan materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperkuat kedisiplinan, etika, dan profesionalisme guru PAUD–TK.
Basri menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai budaya sejak dini.
“PAUD, TK atau Kober (Kelompok Bermain) adalah langkah awal meletakkan pondasi dasar dalam penanaman nilai nilai karekter dan budaya lokal yang ada di daerah kita”, Jelas Plt Kadis Dikbud Jeneponto Basri, S.Pd, MM di Hubungi, Kamis (22/01/2026).
Ia mengingatkan guru PAUD dan TK untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, kesabaran, serta menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar etika dan aturan dalam proses pembelajaran anak usia dini.
Menurut Basri, kedisiplinan guru tidak hanya diukur dari kehadiran dan kepatuhan administrasi, tetapi juga dari sikap, cara berkomunikasi, dan keteladanan yang ditunjukkan kepada peserta didik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Korwil Kecamatan Bontoramba, Zainul Hajar, S.Pd., M.Pd., serta Pembina IGTKI Kabupaten Jeneponto, Hj. ST. Saleha, S.Pd.I., M.Pd. Melalui kegiatan ini, Basri berharap tercipta keseragaman pemahaman di kalangan pendidik PAUD–TK demi pembelajaran yang lebih berkualitas dan aman bagi anak.
Di sela-sela kegiatan, Basri juga menyinggung kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait mekanisme penggajian.
“Terkait Kedudukan P3K Paruh waktu, bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BPKP berberapa minggu lalu, penggajian diambilkan dari upah jasa layanan, sehingga berbeda beda dalam pengupahan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Basri menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat.
“Seharusnya PPPK Paruh Waktu berterima kasih kepada Pak Bupati Jeneponto karena mengankat semua honorer yang memenuhi syarat untuk jadi PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Ia juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta aktif memerangi hoaks yang berpotensi menyesatkan dan merugikan dunia pendidikan.
Dalam kegiatan tersebut, Basri juga menyampaikan materi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman tenaga pendidik terhadap regulasi terbaru, sekaligus memperkuat kedisiplinan, etika, dan profesionalisme guru PAUD–TK.
Basri menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan nilai budaya sejak dini.
“PAUD, TK atau Kober (Kelompok Bermain) adalah langkah awal meletakkan pondasi dasar dalam penanaman nilai nilai karekter dan budaya lokal yang ada di daerah kita”, Jelas Plt Kadis Dikbud Jeneponto Basri, S.Pd, MM di Hubungi, Kamis (22/01/2026).
Ia mengingatkan guru PAUD dan TK untuk selalu mengedepankan pendekatan edukatif, kesabaran, serta menjauhi tindakan yang berpotensi melanggar etika dan aturan dalam proses pembelajaran anak usia dini.
Menurut Basri, kedisiplinan guru tidak hanya diukur dari kehadiran dan kepatuhan administrasi, tetapi juga dari sikap, cara berkomunikasi, dan keteladanan yang ditunjukkan kepada peserta didik.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Korwil Kecamatan Bontoramba, Zainul Hajar, S.Pd., M.Pd., serta Pembina IGTKI Kabupaten Jeneponto, Hj. ST. Saleha, S.Pd.I., M.Pd. Melalui kegiatan ini, Basri berharap tercipta keseragaman pemahaman di kalangan pendidik PAUD–TK demi pembelajaran yang lebih berkualitas dan aman bagi anak.
Di sela-sela kegiatan, Basri juga menyinggung kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW). Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait mekanisme penggajian.
“Terkait Kedudukan P3K Paruh waktu, bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan BPKP berberapa minggu lalu, penggajian diambilkan dari upah jasa layanan, sehingga berbeda beda dalam pengupahan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Basri menambahkan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang memenuhi syarat.
“Seharusnya PPPK Paruh Waktu berterima kasih kepada Pak Bupati Jeneponto karena mengankat semua honorer yang memenuhi syarat untuk jadi PPPK Paruh Waktu,” harapnya.
Ia juga mengajak kepala sekolah dan guru untuk lebih bijak menggunakan media sosial serta aktif memerangi hoaks yang berpotensi menyesatkan dan merugikan dunia pendidikan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).
Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Sulsel
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri exit meeting pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025, Selasa (3/3/2026), di Ruang Rapat Bupati Jeneponto.
Rabu, 04 Mar 2026 00:24
Sulsel
Pemkab Jeneponto Dorong Tenun Tope Raih Indikasi Geografis
Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong perlindungan hukum Tenun Tope sebagai produk unggulan daerah melalui skema Indikasi Geografis (IG).
Kamis, 26 Feb 2026 18:00
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Sulsel
Penunjukan Plt Ketua APDESI Jeneponto Diyakini Bisa Jaga Stabilitas Organisasi
Kepala Desa Sapanang, Lukman ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Jeneponto.
Rabu, 11 Feb 2026 16:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler