Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026

Jum'at, 06 Mar 2026 21:25
Bone Jadi Pusat Pengukuhan UPT BPOM se-Indonesia 2026
Prosesi pengguntingan pita sebagai penanda peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone. Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
Comment
Share
BONE - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, meresmikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Jumat (6/3/2026).

Kantor Loka POM tersebut berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Watampone, dan dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 April 2026.

Peresmian ini menjadi bagian dari pengukuhan tujuh kantor BPOM di berbagai daerah di Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Bone.

Acara peresmian dihadiri Andi Sudirman Sulaiman selaku Gubernur Sulawesi Selatan dan Andi Asman Sulaiman selaku Bupati Bone. Turut hadir Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bone, serta sejumlah pejabat daerah dan tamu undangan lainnya.

Peresmian kantor Loka POM Bone ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala BPOM RI bersama Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Bone, dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti di kantor yang berada di Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Selain peresmian kantor Loka POM Bone, kegiatan tersebut juga mencakup pengukuhan sejumlah unit kerja BPOM secara nasional, yakni pembentukan tujuh Loka POM baru, peningkatan klasifikasi sepuluh Loka POM menjadi Balai POM, peningkatan tiga Balai POM menjadi Balai Besar POM, serta pengubahan lokasi satu Loka POM.

Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, serta Anggota DPR RI Putih Sari.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, mengapresiasi kehadiran kantor Loka POM di daerahnya. Menurutnya, keberadaan lembaga tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam pengawasan serta pembinaan produk obat dan makanan.

Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bone memiliki wilayah yang luas sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih intensif terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Selama ini banyak produk yang memerlukan izin edar dan pembinaan. Dengan hadirnya Loka POM di Bone, pengawasan akan lebih dekat sehingga masyarakat bisa lebih terlindungi dari produk yang tidak memenuhi standar,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyebut pembentukan Loka Pengawas Obat dan Makanan di daerah merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah provinsi siap mendukung penguatan pengawasan hingga ke tingkat daerah, termasuk melalui penguatan regulasi serta pemanfaatan aparat pemerintah daerah seperti Satuan Polisi Pamong Praja dalam membantu pengawasan di lapangan.

“Kita ini sudah banyak produk yang masuk ke daerah, sehingga perlu perlindungan bagi masyarakat. Termasuk produk dari luar daerah yang masuk ke pasar lokal kita. Dengan adanya Loka POM di daerah, pengawasan akan semakin kuat,” katanya.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa Kabupaten Bone dipilih sebagai pusat pengukuhan UPT BPOM Tahun 2026 karena dinilai paling siap dari sisi fasilitas, dukungan pemerintah daerah, serta sebagai bagian dari misi BPOM untuk memperkuat pelayanan hingga ke daerah.

Menurutnya, Loka POM Bone nantinya akan melayani wilayah kawasan Bosowasi.

“Di Bone ini paling siap, baik dari sisi bangunan, fasilitas maupun hubungan dan dukungan dari pemerintah daerah. Kami mengapresiasi dukungan luar biasa dari Pemda Bone terhadap kegiatan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa BPOM saat ini tengah memperkuat perannya agar semakin dekat dengan masyarakat.

“BPOM harus menjulang, membumi, dan mengakar. Kita sudah memiliki standar regulasi yang setara dengan negara maju seperti Amerika dan Inggris. Sekarang bagaimana layanan itu benar-benar hadir di masyarakat,” jelasnya.

Taruna Ikrar juga menyebutkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 4,2 juta pelaku UMKM yang membutuhkan layanan BPOM, khususnya terkait izin edar dan pembinaan produk.

Saat ini BPOM memiliki 83 unit UPT di seluruh Indonesia. Pada 2026 jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 100 unit melalui pembentukan tambahan 17 UPT baru.

Dengan hadirnya Loka POM di Kabupaten Bone, pengawasan obat dan makanan diharapkan semakin kuat sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi pelaku usaha serta perlindungan yang lebih optimal bagi masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru