DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Paris Yasir Lantik Dr Aspa Muji sebagai Sekda Jeneponto
Dr Aspa Muji resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten Jeneponto. Ia dilantik Bupati Jeneponto H Paris Yasir di Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2026).
Senin, 10 Agu 2026 16:32
News
Surat Keluhan Soroti Guru Sejarah SMAN 9 Jeneponto, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi
Sebuah surat berisi keluhan terkait proses pembelajaran di SMAN 9 Jeneponto, Sulawesi Selatan, beredar dan menjadi perhatian. Surat tersebut menyoroti seorang guru mata pelajaran sejarah yang disebut jarang masuk mengajar.
Sabtu, 08 Agu 2026 20:20
Sulsel
Bupati Jeneponto Ajak NU Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Daerah
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, menghadiri pelantikan pengurus MWC NU se-Kabupaten Jeneponto masa khidmat 2026–2031 di Aula Kalabbirang, Rumah Jabatan Bupati, Rabu (22/7/2026).
Rabu, 22 Jul 2026 20:17
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tokoh Senior Dorong Hamzah Pangki Kembali Memimpin Golkar Bulukumba
2
BKKBN Sulsel Gelar Lomba Unik Antar Tim Kerja Semarakkan Hut Ke-81 RI
3
Pura-pura Tak Punya Keluarga, Pria Ini Diduga Curi HP dan Uang Rp3,2 Juta di Burau Lutim
4
Pengadilan Agama Maros Cabut Hak Perwalian Orang Tua
5
Menipis, Stok Air Bersih di Lekopancing Diprediksi Hanya Bertahan 3 Pekan