DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto memberikan penghargaan kepada kafilah Kabupaten Jeneponto yang mewakili daerah pada MTQ XXXIV Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Senin, 22 Jun 2026 10:25
Sulsel
Pj Sekda Jeneponto Dorong ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Aspa Muji, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jeneponto, Rabu (17/6/2026).
Rabu, 17 Jun 2026 12:30
Sulsel
Jeneponto Pertahankan Opini WTP, Bupati Paris Yasir Apresiasi Kinerja OPD
Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali meraih opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selasa, 02 Jun 2026 16:43
News
Pemkab Jeneponto Dukung Percepatan Eliminasi TBC di Sulsel
Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, mengikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Penuntasan Tuberkulosis (TBC) Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 17:58
Sulsel
Pemkab Jeneponto Siapkan Musim Tanam II 2026, Distribusi Air Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah melalui rapat penentuan luas tanam dan Musim Tanam (MT) II Tahun 2026.
Jum'at, 08 Mei 2026 17:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
GWC 2026 Bantu Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
2
Gedung Mulo Makassar Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Berbasis Boarding
3
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
4
Makkunrai Arts Academy Cetak Fasilitator Muda Pewaris Budaya Maritim
5
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
GWC 2026 Bantu Gerakkan Pariwisata dan Ekonomi Lokal
2
Gedung Mulo Makassar Disiapkan Jadi Sekolah Unggulan Berbasis Boarding
3
Harumkan Nama Jeneponto di MTQ Sulsel, Kafilah Dapat Penghargaan
4
Makkunrai Arts Academy Cetak Fasilitator Muda Pewaris Budaya Maritim
5
Proyek Jalan 4 Lajur Atue–Malili Dimulai 2027, Tahap Pertama Telan Anggaran Rp57 Miliar