DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Kasmin, langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah sekaligus untuk menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan anggaran.
"Saya lebih memilih mengembalikan dana BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan ke kas daerah daripada harus memanipulasi penggunaan anggaran tersebut," kata Kasmin, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, kendaraan dinas yang menjadi objek anggaran tersebut tidak beroperasi. Karena itu, penggunaan anggaran BBM maupun biaya pemeliharaan dinilai tidak memiliki dasar yang jelas.
Kasmin menegaskan, pihaknya tidak akan menggunakan anggaran yang berpotensi menyalahi ketentuan.
"Mobil dinas tersebut tidak beroperasi di DPMD. Karena itu saya tidak ingin menggunakan anggaran tersebut karena dapat dianggap menyalahi aturan," ujarnya.
Menurut dia, penggunaan anggaran tanpa didukung aktivitas operasional kendaraan berpotensi menjadi temuan auditor pada kemudian hari.
Kasmin mengatakan anggaran yang tidak digunakan tersebut akan dikembalikan ke kas daerah. Selanjutnya, anggaran itu dapat dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak melalui mekanisme perubahan anggaran.
"Daripada berpotensi menjadi temuan, lebih baik dikembalikan. Ke depan anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen di DPMD melalui perubahan anggaran," jelasnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Sulsel
Bupati Jeneponto Cek Layanan Adminduk-Kesehatan di RSUD Lanto Dg Pasewang
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir turun langsung memantau pelayanan Adminduk yang terintegrasi dengan layanan jaminan sosial dan kesehatan masyarakat di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jumat (11/9/2026).
Jum'at, 11 Sep 2026 20:18
News
Sinergi PLN dan Pemkab Jeneponto Perkuat Legalitas 69 Tapak Tower SUTT
Proses legalisasi 69 tapak tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng memasuki tahap lanjutan setelah Pemkab Jeneponto memberikan rekomendasi.
Kamis, 10 Sep 2026 18:07
News
Perkuat SDM, Bupati Jeneponto Buka PBK Batch 4 Tahun 2026
Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Batch 4 Tahun 2026 resmi dibuka di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Program ini menyasar peningkatan keterampilan masyarakat agar lebih siap memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha.
Kamis, 10 Sep 2026 13:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
PSMTI-FORKITA Bone Gelar Bakti Sosial, Ratusan Warga Dilayani