Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros

Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Guru PAUD di Kabupaten Maros melakukan aksi demo terkait kebijakan penghapusan upah jasa. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Puluhan guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).

Aksi tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan. Sebelum ke kantor DPRD Maros, mereka tetap bertahan di halaman kantor Disdikbud dengan mengenakan jas hujan dan menenteng poster berisi tuntutan.

Mereka berorasi secara bergantian, sebagai bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.

Salah satu poster yang dibawa guru bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”.

Ketua Forum PAUD, Fitriani, mengatakan, alokasi upah guru PAUD tidak lagi tercantum dalam DPA tahun anggaran 2026.

"Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dinas Pendidikan sudah hilang," katanya.

Menurutnya, kondisi itu membuat ratusan guru merasa resah karena upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka.

Fitri menyebutkan, akibat penghapusan upah guru tersebut, sedikitnya sekitar 700 guru terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.

Mantan Anggota DPRD Maros ini menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar. Untuk TK Negeri, upah yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan.

"Sementara TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan," rincinya.

Pihaknya mengaku telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembayaran upah guru PAUD itu.

Fitri menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Bupati Maros yang dihubungi mengakui adanya penghapusan gaji guru PAUD.

Dia mengatakan, dengan adanya aksi ini, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik untuk guru PAUD.

Jadi masukan hari ini, aksi guru-guru PAUD akan kita teruskan ke Pemerintah Pusat baik di Kementrian Pendidikan, BKN dan Kemendagri. Semoga ada kebijakan atau petunjuk nantinya dari pemerintah pusat," harapnya.

Sekadar diketahui saat ini, ada sekitar 841 guru TK-PAUD yang tidak terangkat sebagai P3K Paruh Waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru