Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Guru PAUD di Kabupaten Maros melakukan aksi demo terkait kebijakan penghapusan upah jasa. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Puluhan guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Aksi tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan. Sebelum ke kantor DPRD Maros, mereka tetap bertahan di halaman kantor Disdikbud dengan mengenakan jas hujan dan menenteng poster berisi tuntutan.
Mereka berorasi secara bergantian, sebagai bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.
Salah satu poster yang dibawa guru bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”.
Ketua Forum PAUD, Fitriani, mengatakan, alokasi upah guru PAUD tidak lagi tercantum dalam DPA tahun anggaran 2026.
"Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dinas Pendidikan sudah hilang," katanya.
Menurutnya, kondisi itu membuat ratusan guru merasa resah karena upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka.
Fitri menyebutkan, akibat penghapusan upah guru tersebut, sedikitnya sekitar 700 guru terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.
Mantan Anggota DPRD Maros ini menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar. Untuk TK Negeri, upah yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan.
"Sementara TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan," rincinya.
Pihaknya mengaku telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembayaran upah guru PAUD itu.
Fitri menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Maros yang dihubungi mengakui adanya penghapusan gaji guru PAUD.
Dia mengatakan, dengan adanya aksi ini, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik untuk guru PAUD.
Jadi masukan hari ini, aksi guru-guru PAUD akan kita teruskan ke Pemerintah Pusat baik di Kementrian Pendidikan, BKN dan Kemendagri. Semoga ada kebijakan atau petunjuk nantinya dari pemerintah pusat," harapnya.
Sekadar diketahui saat ini, ada sekitar 841 guru TK-PAUD yang tidak terangkat sebagai P3K Paruh Waktu.
Aksi tersebut berlangsung di tengah guyuran hujan. Sebelum ke kantor DPRD Maros, mereka tetap bertahan di halaman kantor Disdikbud dengan mengenakan jas hujan dan menenteng poster berisi tuntutan.
Mereka berorasi secara bergantian, sebagai bentuk protes atas penghapusan jasa upah guru PAUD dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Disdikbud Maros Tahun 2026.
Salah satu poster yang dibawa guru bertuliskan “Mutasi Dia…..Menakutkan”.
Ketua Forum PAUD, Fitriani, mengatakan, alokasi upah guru PAUD tidak lagi tercantum dalam DPA tahun anggaran 2026.
"Per tahun 2026, upah PAUD di DPA Dinas Pendidikan sudah hilang," katanya.
Menurutnya, kondisi itu membuat ratusan guru merasa resah karena upah tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan utama mereka.
Fitri menyebutkan, akibat penghapusan upah guru tersebut, sedikitnya sekitar 700 guru terdampak akibat tidak adanya alokasi anggaran tersebut.
Mantan Anggota DPRD Maros ini menjelaskan, selama ini besaran upah yang diterima berbeda-beda sesuai jenjang dan status lembaga tempat mereka mengajar. Untuk TK Negeri, upah yang diterima sebesar Rp1 juta per bulan.
"Sementara TK swasta menerima Rp700 ribu per bulan, Kelompok Bermain Rp600 ribu, dan Kader PAUD Holistik Integratif sebesar Rp500 ribu per bulan," rincinya.
Pihaknya mengaku telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Maros untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai keberlanjutan pembayaran upah guru PAUD itu.
Fitri menegaskan, jika aspirasi mereka tidak mendapat respons di tingkat daerah, pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi dan kejelasan lebih lanjut.
Sementara itu, Bupati Maros yang dihubungi mengakui adanya penghapusan gaji guru PAUD.
Dia mengatakan, dengan adanya aksi ini, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik untuk guru PAUD.
Jadi masukan hari ini, aksi guru-guru PAUD akan kita teruskan ke Pemerintah Pusat baik di Kementrian Pendidikan, BKN dan Kemendagri. Semoga ada kebijakan atau petunjuk nantinya dari pemerintah pusat," harapnya.
Sekadar diketahui saat ini, ada sekitar 841 guru TK-PAUD yang tidak terangkat sebagai P3K Paruh Waktu.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Wabup Maros Tinjau Pemondokan Kafilah MTQ, Pastikan Aman dan Nyaman
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, yang juga Ketua Panitia Pelaksana MTQ Sulawesi Selatan ke-XXXIV, mengunjungi sejumlah lokasi pemondokan kafilah yang tersebar di beberapa kecamatan.
Kamis, 16 Apr 2026 14:56
Sulsel
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros
Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Sulawesi Selatan ke-XXXIV di Kabupaten Maros masih berlangsung pada tahap penyisihan.
Rabu, 15 Apr 2026 19:26
News
Beda dari Biasanya, Pelepasan Jemaah Haji Maros Digabung dengan Penutupan MTQ
Pemerintah Kabupaten Maros akan melepas ratusan calon jemaah haji tahun 2026 dengan konsep berbeda. Pelepasan direncanakan digelar bersamaan dengan penutupan MTQ XXXIV Sulsel.
Selasa, 14 Apr 2026 16:34
Sulsel
Penyisihan MTQ Sulsel Berlangsung Tiga Hari, Semifinal Digelar 17 April
Babak penyisihan delapan cabang lomba Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIV tingkat Sulawesi Selatan masih berlangsung hingga Selasa (14/4/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 14:29
Sulsel
PAD Maros Triwulan I 2026 Capai 22,55 Persen dari Target Rp352 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros pada triwulan pertama 2026 menunjukkan tren positif, meski belum mencapai target ideal.
Senin, 13 Apr 2026 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Mau Beli Randis Baru, Wali Kota Makassar Pilih Pakai Mobil Bekas
2
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
3
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
4
UMI Ingatkan Konsekuensi Hukum bagi Pemelintir Narasi Terkait Jusuf Kalla
5
Problematika Danantara Dikupas Tuntas di Kota Makassar