Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat berada di salah satu penginapan di Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui Pelayanan Paspor Ceria (PaspoRia) pada Car Free Day Kabupaten Wajo.
Minggu, 23 Agu 2026 22:23
Sulsel
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi untuk mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Kabupaten Tana Toraja.
Minggu, 23 Agu 2026 21:25
News
Bukan Sekadar Jalan Sehat, Imigrasi Parepare Merdeka Fest Hadirkan Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Imigrasi Parepare Merdeka Fest 2026 dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 16 Agu 2026 16:53
News
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan pengawalan dan pengawasan melekat terhadap proses pendeportasian seorang Warga Negara Malaysia, yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian karena telah melebihi masa izin tinggal (overstay) selama 101 hari.
Sabtu, 15 Agu 2026 05:49
Sulsel
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melanjutkan kerja sama dengan media SINDO Makassar dalam mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kamis, 13 Agu 2026 13:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen