Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat berada di salah satu penginapan di Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Imigrasi Parepare Kenalkan Layanan Data Keimigrasian
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengenalkan Layanan Data Keimigrasian (LDK) kepada insan pers melalui kegiatan bincang santai bersama media di Kafe Gazzaz, Parepare, Senin (19/10/2026).
Rabu, 21 Okt 2026 17:12
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Tata Kelola Keuangan
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat kesiapan administrasi keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2026 melalui sosialisasi langkah-langkah akhir tahun dan implementasi Coretax System untuk pelaporan pajak bendahara pemerintah.
Rabu, 21 Okt 2026 06:08
News
Imigrasi Parepare Salurkan Bantuan untuk Anak Stunting
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menyalurkan bantuan kepada anak penerima manfaat Program Orang Tua Asuh Anak Stunting di Kelurahan Lompoe, Kota Parepare, Jumat (16/10/2026).
Jum'at, 16 Okt 2026 18:11
Sulsel
Layanan Imigrasi Akan Hadir di MPP Tana Toraja
Layanan keimigrasian akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tana Toraja. Pengembangan layanan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, Kamis (1/10/2026).
Jum'at, 02 Okt 2026 20:33
Sulsel
Pastikan WNA Tertib Aturan, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Gabungan di Tana Toraja
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melaksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di Kabupaten Tana Toraja, 22–24 September 2026.
Kamis, 24 Sep 2026 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
PSM Makassar Tantang Rekor Tak Terkalahkan Bhayangkara