Imigrasi Parepare Perkuat Pengawasan WNA dan Sosialisasi APOA di Sidrap
Rabu, 27 Mei 2026 13:40
Tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare saat berada di salah satu penginapan di Sidrap. Foto: Istimewa
SIDRAP - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengoptimalkan pengawasan keimigrasian terkait keberadaan warga negara asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan penginapan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada 25–26 Mei 2026.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi serta monitoring penerapan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Sebanyak enam petugas pengawasan keimigrasian diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Pada hari pertama, tim melakukan pengawasan di Wisma La Bugis, G-Sun Homestay, Wisma HST, Wisma Mawar, dan Hotel Grand Sidny.
Hasil monitoring menunjukkan Wisma La Bugis belum menerima tamu WNA sepanjang tahun 2026. Sementara G-Sun Homestay, Wisma HST, dan Wisma Mawar diketahui belum terdaftar dalam sistem APOA.
Petugas kemudian melakukan sosialisasi sekaligus membantu proses pendaftaran aplikasi sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pelaporan orang asing.
Berbeda dengan penginapan lainnya, Hotel Grand Sidny telah rutin melaporkan keberadaan tamu asing melalui aplikasi APOA sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari kedua, Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Ahmad Setiawan, bersama tim melanjutkan pengawasan ke Marza88 Hotel & Resto, Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda.
Berdasarkan keterangan manajemen, Marza88 Hotel & Resto baru beroperasi sekitar dua bulan sehingga belum melakukan registrasi pada aplikasi APOA.
Sementara hasil pemeriksaan di Wisma Shangrilla, Wisma D'King, Hotel Trimurti, dan Wisma Garuda menunjukkan belum terdapat tamu WNA yang menginap selama tahun 2026.
Meski demikian, Ahmad Setiawan bersama tim tetap memberikan edukasi dan imbauan kepada pengelola penginapan terkait kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA sebagai bagian dari pengawasan keimigrasian.
Dari keseluruhan hasil kegiatan, petugas tidak menemukan WNA yang berada maupun menginap di seluruh hotel, wisma, dan penginapan yang diperiksa di Kabupaten Sidrap.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan pengawasan keimigrasian akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan pelaporan orang asing sekaligus memperkuat sinergi dengan pengelola penginapan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga edukasi dan pendampingan kepada pengelola hotel maupun wisma agar memahami kewajiban pelaporan orang asing melalui APOA,” ujarnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Imigrasi Parepare Lakukan Pengawasan WNA dan Edukasi Pelaporan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melaksanakan kegiatan Pengawasan Keimigrasian terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel, wisma, dan tempat penginapan di Kota Parepare.
Jum'at, 29 Mei 2026 18:31
Sulsel
Imigrasi Parepare dan Timpora Sidrap Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Sidrap menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Keimigrasian di PT Barito Renewables/PT UPC Sidrap, Jumat (22/5/2026).
Jum'at, 22 Mei 2026 20:53
Sulsel
Imigrasi Parepare Perkuat Sinergi Pengawasan Lewat Rakor TIMPORA Sidrap 2026
Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2026.
Jum'at, 22 Mei 2026 13:14
News
Imigrasi Parepare Bincang Bareng Media Bahas Paspor sampai Pencegahan Misinformasi
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar kegiatan “Bincang Santai Bersama Media” di Gazzas Cafe, Selasa (19/5/2026), sebagai upaya memperkuat komunikasi dan sinergi.
Rabu, 20 Mei 2026 10:22
Sulsel
Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang, Cegah TPPO dan PMI Nonprosedural
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Polewali, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Selasa (19/5/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 05:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut Milad ke-34, FK UMI Edukasi Warga Makassar Soal Bantuan Hidup Dasar
2
Beli Token di PLN Mobile, Pelanggan Berpeluang Dapat Voucher Listrik Rp10 Ribu
3
Empat Ranperda Kabupaten Sidrap Lalui Tahapan Harmonisasi
4
Hari Lingkungan Hidup, PT Vale Dorong Gerakan Bersama Hadapi Perubahan Iklim
5
Aliyah Mustika Ilham Dorong Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat di Tingkat DPRD