home sulsel

Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum

Rabu, 22 Maret 2023 - 14:29 WIB
Paripurna pembahasan Ranperda Bantuan Hukum di DPRD Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu kini telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan DPRD.

Namun pada pembahasan ranperda, Senin 20 Maret lalu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid memberikan saran kepada pemerintah agar tidak memberlakukan ranperda ini pada kasus narkotika, pelaku pelecehan seksual dan KDRT.

"Ini cuma sebagian saran buat pemerintah, apalagi soal narkoba kan seharusnya diberi efek jerah. Kami menyarankan jangan diberikan bantuan hukumnya untuk. Pelaku tiga kasus tersebut,” tambahnya.



Wahidin mengakui, ranperda ini merupakan satu keharusan guna membantu warga kurang mampu di Luwu Timur agar bisa mendapat bantuan hukum dari pemerintah. Sebab ini bagian dari HAM.



Baca juga: 3 Desa Wisata Kabupaten Luwu Timur Lolos 300 Besar ADWI 2023
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dprd lutim pemkab luwu timur
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya