Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum

Rabu, 22 Mar 2023 14:29
Fraksi Golkar Luwu Timur Beri Saran ke Pemerintah Terkait Ranperda Bantuan Hukum
Paripurna pembahasan Ranperda Bantuan Hukum di DPRD Luwu Timur. Foto: SINDO Makassar/Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Ranperda Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu kini telah disepakati bersama oleh Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) dengan DPRD.

Namun pada pembahasan ranperda, Senin 20 Maret lalu, Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid memberikan saran kepada pemerintah agar tidak memberlakukan ranperda ini pada kasus narkotika, pelaku pelecehan seksual dan KDRT.

"Ini cuma sebagian saran buat pemerintah, apalagi soal narkoba kan seharusnya diberi efek jerah. Kami menyarankan jangan diberikan bantuan hukumnya untuk. Pelaku tiga kasus tersebut,” tambahnya.

Wahidin mengakui, ranperda ini merupakan satu keharusan guna membantu warga kurang mampu di Luwu Timur agar bisa mendapat bantuan hukum dari pemerintah. Sebab ini bagian dari HAM.



Bupati Luwu Timur, Budiman saat Paripurna lanjutan pembahasan soal tiga ranperda di DPRD, Selasa (21/3/2023) telah memberikan jawaban soal masukan yang diberikan oleh Fraksi Golkar. Ia mengatakan, saran tersebut tidak bisa dipenuhi oleh pemda.

Menurut Budiman, pemerintah memahami pemikiran dan keinginan Fraksi Golkar, namun konstitusi mengamanatkan pemerintah wajib memberikan bantuan hukum dalam rangka perlindungan HAM kepada siapa pun tanpa terkecuali.

UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum sebagai dasar dan pedoman yang mengamanatkan pembentukan ranperda ini, juga tidak membatasi jenis perkara yang dapat diberikan bantuan hukum.

"Sehingga mengenai saran pembatasan tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pengkajian yang lebih komprehensif," jelas Budiman.



Budiman juga menambahkan, bantuan hukum ini nantinya akan diberikan tepat sasaran. Akses keadilan yang dimaksud dalam ranperda ini adalah pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada warga.

Ketua HAM Luwu Timur, Warka saat dihubungi melalui via telepon menanggapi soal Ranperda Bantuan Hukum tersebut menjelaskan apa yang disarankan oleh Fraksi Golkar itu dinilai cukup bagus.

"Kalau saya menilai itu, tidak pantas dan tidak layak bagi mereka yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga, tidak pantas melindungi mereka yang mengedar barang terlarang, tidak pantas lindungi mereka yang melakukan pelecehan seksual, kalo perlu kita kawal hakim untuk berikan hukum yang setimpal bagi mereka," kata dia.

Kalau dari pihaknya, kata Warka, apabila memang mementingkan keperluan masyarakat, pemerintah dan DPRD seharusnya lebih mengarah soal membantu atau mencari solusi untuk masyarakat yang kurang mampu.



"Harusnya Pemda dan DPRD pikirkan solusi bagi mereka yang miskin, bagaimana caranya supaya mereka bisa di bukakan lapangan pekerjaan, di berikan ruang, dan di pikirkan," kata dia.

"Betul soal kebermanfaatan soal Ranperda itu, adanya bantuan hukum yang di bentuk bagi masyarakat kecil, cuma hati kecil ini berharap apa kah pemerintah bisaka yanh di pikirkan lebih dulu adalah lapangan kerja bagi mereka, pikirkan bagaimana ciptakan ruang penghidupan bagi mereka," tambah Warka.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HN-01.HN.03.03 Tahun 2021 tentang Besaran Biaya Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi, untuk setiap layanan bantuan hukum Litigasi disiapkan anggaran sebesar Rp8 juta per orang/kasus.

Sedangkan untuk Non Litigasi tergantung jenis layanan hukum yang diberikan mulai dari Rp200.000 untuk konsultasi hukum sampai Rp3,5 juta untuk layanan penyuluhan hukum per orang/kasus.
(MAN)
Berita Terkait
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
News
Ribuan Warga Padati Lapangan Pendidikan, Konser Juan Reza Bakar Semangat HUT ke-23 Luwu Timur
Ribuan masyarakat memadati Lapangan Pendidikan untuk menyaksikan malam hiburan artis dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Luwu Timur, Rabu (10/06/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 10:45
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Sulsel
Bupati Irwan Ajak Rider se-Nusantara Ramaikan Malili Explore: Bumi Batara Guru
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama komunitas MALTRAC resmi mengumumkan pelaksanaan event trail adventure bertajuk “Malili Explore: Bumi Batara Guru” yang akan digelar pada 20 Juni 2026 mendatang.
Jum'at, 15 Mei 2026 15:46
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Sulsel
Dari AI hingga Sekolah Gratis, Luwu Timur Gas Pol Transformasi Pendidikan
Arah baru pendidikan di Luwu Timur mulai terlihat jelas. Bukan hanya soal sekolah, tapi bagaimana menyiapkan generasi yang siap menghadapi dunia berbasis teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI).
Rabu, 06 Mei 2026 13:55
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Sulsel
HUT ke-23 Luwu Timur: Menjaga Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus mengarahkan pembangunan pada keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagai fondasi jangka panjang.
Minggu, 03 Mei 2026 12:58
Berita Terbaru