Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Mar 2026 16:58
Harmonisasi Ranperbup Pangkep tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
Comment
Share
PANGKEP - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (Grand Design Pembangunan Kependudukan) di Ruang Rapat Harmonisasi, Selasa (10/3/2026).

Dalam rapat tersebut, pihak pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Pangkep menyampaikan bahwa penyusunan Ranperbup ini dilatarbelakangi oleh sejumlah tantangan kependudukan di daerah tersebut. Salah satunya adalah tingginya jumlah penduduk yang disertai dengan persebaran penduduk yang belum merata di berbagai wilayah.

Selain itu, Kabupaten Pangkep juga masih menghadapi persoalan stunting dengan angka yang mencapai 25 persen, sementara target nasional yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar 14 persen. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah strategis melalui penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan yang terarah dan terintegrasi.

Pemrakarsa juga menjelaskan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan mengenai peta jalan pembangunan kependudukan atau Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Dalam proses harmonisasi, tim yang dipimpin oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Fatmawati Rahmat, menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait penyempurnaan substansi Ranperbup tersebut. Rekomendasi tersebut mencakup penyesuaian pada beberapa pasal, perbaikan redaksional, serta penyelarasan norma agar lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas produk hukum daerah.

“Harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah yang disusun oleh pemerintah daerah telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki rumusan norma yang jelas dan implementatif,” ujar Heny.

Rapat harmonisasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pangkep, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pangkep, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangkep, serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Baperida Kabupaten Pangkep.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam kesempatan terpisah menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.

Ia berharap Ranperbup tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ini dapat menjadi instrumen strategis dalam menjawab berbagai tantangan kependudukan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

“Kami berharap melalui proses harmonisasi ini, Ranperbup yang disusun dapat menjadi regulasi yang komprehensif dan implementatif sehingga mampu menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan kependudukan secara terarah dan berkelanjutan,” ujar Andi Basmal.
(GUS)
Berita Terkait
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Pergub Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
News
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Pergub Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah berupa Rancangan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk dan Peta Jalan Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2025–2029.
Sabtu, 07 Feb 2026 12:07
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Makassar City
Makassar Siapkan Regulasi Baru untuk Kota Sehat Berbasis Kolaborasi
Pemerintah Kota Makassar bersama Forum Kota Sehat dan berbagai pemangku kepentingan tengah mematangkan penyusunan naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Sehat
Senin, 24 Nov 2025 14:24
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
News
Pantau Ranperda Inisiasi DPRD Bulukumba, 7 Rancangan Ditetapkan Jadi Propemperda
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan
Kamis, 20 Nov 2025 18:56
Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba
Sulsel
Harmonisasi 3 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga Rancangan Peraturan Bupati
Kamis, 20 Nov 2025 13:17
Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
News
Fasilitasi Harmonisasi Lima Rancangan Produk Hukum Daerah Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap lima Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Toraja Utara
Rabu, 19 Nov 2025 22:12
Berita Terbaru