Berita Dugaan Pelanggaran Pilkada Bisa jadi Informasi Awal Bawaslu Lakukan Penelusuran
Ahmad Muhaimin
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 19:43 WIB
Berita dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2024, bisa menjadi langkah awal bagi Bawaslu melakukan penelusuran. Berita tersebut bisa sebagai informasi awal.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif yang diiniasi Bawaslu Gowa di Hotel Armadera, Makassar pada Jumat (11/10/2024).
"Beberapa kasus yang ditangani Bawaslu, itu berasal dari informasi yang disampaikan oleh teman teman media dengan mengirim link (berita). Jadi sifatnya bukan laporan, tapi informasi awal," kata Saiful.
"Jadi di Bawaslu, ada mekanisme penelusuran terhadap informasi awal. Informasi awal itu bisa dalam bentuk ketika ada teman-teman media menemukan suatu kejadian, lalu diberitakan. Kirimlah linknya ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindaklanjuti dalam bentuk penelusuran," sambungnya.
Selain link berita, Bawaslu juga bisa menangani kasus dalam bentuk screen shot atau tangkapan layar. Saiful bercerita, Bawaslu Sulsel pernah melakukan penelusuran awal lewat tangkapan layar.
"Bisa juga informasi awal itu berasal dari laporan yang tidak terpenuhi syarat formil, tetapi terpenuhi syarat materiil. Jadi itu ada ada beberapa mekanisme yang memungkinkan Bawaslu melakukan penelusuran," ujarnya.
Saiful mengapresiasi upaya Bawaslu Gowa yang terus meningkatkan pengawasan partisipatif melalui sosialisasi ini. Apalagi kegiatan ini menggandeng awak media dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif yang diiniasi Bawaslu Gowa di Hotel Armadera, Makassar pada Jumat (11/10/2024).
"Beberapa kasus yang ditangani Bawaslu, itu berasal dari informasi yang disampaikan oleh teman teman media dengan mengirim link (berita). Jadi sifatnya bukan laporan, tapi informasi awal," kata Saiful.
"Jadi di Bawaslu, ada mekanisme penelusuran terhadap informasi awal. Informasi awal itu bisa dalam bentuk ketika ada teman-teman media menemukan suatu kejadian, lalu diberitakan. Kirimlah linknya ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindaklanjuti dalam bentuk penelusuran," sambungnya.
Selain link berita, Bawaslu juga bisa menangani kasus dalam bentuk screen shot atau tangkapan layar. Saiful bercerita, Bawaslu Sulsel pernah melakukan penelusuran awal lewat tangkapan layar.
"Bisa juga informasi awal itu berasal dari laporan yang tidak terpenuhi syarat formil, tetapi terpenuhi syarat materiil. Jadi itu ada ada beberapa mekanisme yang memungkinkan Bawaslu melakukan penelusuran," ujarnya.
Saiful mengapresiasi upaya Bawaslu Gowa yang terus meningkatkan pengawasan partisipatif melalui sosialisasi ini. Apalagi kegiatan ini menggandeng awak media dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).