Berita Dugaan Pelanggaran Pilkada Bisa jadi Informasi Awal Bawaslu Lakukan Penelusuran

Ahmad Muhaimin
Jum'at, 11 Okt 2024 19:43
Berita Dugaan Pelanggaran Pilkada Bisa jadi Informasi Awal Bawaslu Lakukan Penelusuran
Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto mengungkapkan media dan Bawaslu sudah menjadi bagian mitra strategi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Berita dugaan pelanggaran tahapan Pilkada 2024, bisa menjadi langkah awal bagi Bawaslu melakukan penelusuran. Berita tersebut bisa sebagai informasi awal.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad saat membuka sosialisasi pengawasan partisipatif yang diiniasi Bawaslu Gowa di Hotel Armadera, Makassar pada Jumat (11/10/2024).

"Beberapa kasus yang ditangani Bawaslu, itu berasal dari informasi yang disampaikan oleh teman teman media dengan mengirim link (berita). Jadi sifatnya bukan laporan, tapi informasi awal," kata Saiful.

"Jadi di Bawaslu, ada mekanisme penelusuran terhadap informasi awal. Informasi awal itu bisa dalam bentuk ketika ada teman-teman media menemukan suatu kejadian, lalu diberitakan. Kirimlah linknya ke Bawaslu, supaya Bawaslu menindaklanjuti dalam bentuk penelusuran," sambungnya.

Selain link berita, Bawaslu juga bisa menangani kasus dalam bentuk screen shot atau tangkapan layar. Saiful bercerita, Bawaslu Sulsel pernah melakukan penelusuran awal lewat tangkapan layar.

"Bisa juga informasi awal itu berasal dari laporan yang tidak terpenuhi syarat formil, tetapi terpenuhi syarat materiil. Jadi itu ada ada beberapa mekanisme yang memungkinkan Bawaslu melakukan penelusuran," ujarnya.

Saiful mengapresiasi upaya Bawaslu Gowa yang terus meningkatkan pengawasan partisipatif melalui sosialisasi ini. Apalagi kegiatan ini menggandeng awak media dan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

Menurut Saiful, kegiatan ini bisa dimaksimalkan sebagai ruang partisipasi masyarakat. Ia mengajak media, NGO, mahasiswa hingga warga untuk berani melaporkan, jika menemukan dugaan pelanggaran di lapangan.

"Kalau bisa ada data yang minimal bisa menjadi data awal Bawaslu untuk melakukan penelusuran. Tidak bisa juga kalau hanya foto saja tanpa ada penjelasan apa-apa soal itu," tuturnya.

Kordiv Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel ini melanjutkan, ruang seperti ini harus terus dimaksimalkan dalam mengawal proses Pilkada. Karena memang sampai sekarang tingkat partisipasi masyarakat untuk melaporkan langsung masih kurang.

"Pelaporan masih didominasi oleh pasangan lain, melaporkan pasangan lain, atau tim lain melaporkan tim lain. Belum terbangun menjadi sebuah kesadaran bahwa saya masyarakat merasa dirugikan ketika ada pelanggaran dilakukan oleh pasangan calon," jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto mengungkapkan media dan Bawaslu sudah menjadi bagian mitra strategi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan.

"Olehnya itu, soal pengawasan partisipatif, pasti kami akan selalu melibatkan teman-teman media. Apapun itu, baik media cetak, online, tv dan radio," ungkapnya.

Juanto bilang, media sebagai mitra juga bisa mempercepat penyampaian informasinya sangat cepat. Media ini bisa sebagai ruang edukasi dan informasi yang memberikan pemahaman soal regulasi hukum tentang Pilkada.

"Termasuk juga soal regulasi tentang larangan-larangan yang diatur di dalamnya. Nah oleh itu, Bawaslu akan terus melakukan program-program kerja sama, salah satunya seperti ini, ruang-ruang dialogis yang kita lakukan hari ini," kunci Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas ini.

(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru