Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil saat menghadiri diskusi yang digelar KPU Soppeng. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Soppeng dihadiri oleh beberapa Pengurus Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Soppeng.

"Bawaslu Kabupaten Soppeng telah menyusun agenda pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan, paling sedikit sebanyak dua kali dalam sebulan," ungkap Abd Jalil Anggota Bawaslu Soppeng pada sesi diskusi.

Jalil menuturkan, setiap bulan pihaknya bersama KPU Kabupaten Soppeng akan melakukan pemantauan aktivitas peremajaan atau perubahan setiap Parpol.

"Kami tekankan kepada Parpol agar dapat menjadi perhatian terhadap pemutakhiran data parpol ini," tegasnya.

"Kami juga tekankan kepada KPU Kabupaten Soppeng agar dapat memasifkan informasinya ini kepada seluruh Parpol," lanjutnya.

Sekadar informasi bahwa seluruh Anggota KPU Kabupaten Soppeng hadir dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Soppeng, Risal serta pemaparan materi disampaikan oleh Aswinardi Kadiv Teknis KPU Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
News
Skandal Korupsi Ketua KPU Pangkep: Momentum Evaluasi Moral dan Kelembagaan KAHMI Sulsel
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep kembali tercoreng dengan ditetapkannya Ketua KPU Pangkep, Anggota yang merupakan Divisi Hukum, beserta sekretarisnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep atas dugaan perilaku korupsi dana hibah Pilkada 2024 sebanyak Rp554 juta dari total anggaran dana hibah sebesar Rp26 miliar.
Sabtu, 06 Des 2025 12:25
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
Sulsel
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
MW KAHMI Sulsel akhirnya angkat suara menyikapi penetapan Ichlas, Presidium MD KAHMI Pangkep periode 2023–2028, sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada 1 Desember 2025.
Rabu, 03 Des 2025 09:33
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Sulsel
Dua Komisioner KPU Pangkep jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Pilkada 2024
Tiga pejabat KPU Pangkep resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep pada Senin (01/12/2025). Ketiganya terseret kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Pangkep 2024.
Senin, 01 Des 2025 23:45
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Berita Terbaru