home sulsel

Dianggap Tak Netral, Plt Bupati Maros Dilapor ke Bawaslu

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:56 WIB
Tim Chaidir-Muetazim melaporkan Plt Bupati Maros Suhartina Bohari ke Bawaslu. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Tim Kuasa Hukum AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi melaporkan Plt Bupati Maros Suhartina Bohari ke Bawaslu, Selasa (15/10/2024). Suhartina dilapor lantaran diduga tidak netral di Pilkada Maros.

Laporan tersebut didasari atas tindakan Suhartina yang diduga hadir dalam pertemuan yang menyuarakan kotak kosong. Kehadiran Suhartina terlihat dalam sejumlah video yang tersebar luas di jagat maya. Hal tersebut dinilai merugikan pasangan Chaidir-Muetazim.

Kuasa Hukum Chaidir-Muetazim Supriono mengatakan, acara yang dihadiri Suhartina tersebut berlokasi di Bulu-Bulu, Desa Marumpa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Kegiatan tersebut diduga didesain sebagai sosialisasi kotak kosong karena sengaja menghadirkan pihak tertentu yang tidak terkait.

"Tidak lazim yang mengahadirkan pihak yang secara terang terangan berorasi menyampaikan informasi atau progres dukungan terhadap kotak kosong berdasarkan hasil polling yang disertai seruan atau ajakan untuk mempertahankan serta meningkatkan dukungan sekaligus memenangkan kotak kosong di Kabupaten Maros," katanya.

Dia juga menyayangkan sikap Suhartina yang tidak menunjukkan ekspresi keberatan terhadap orang-orang yang mengasosiasikan dirinya dengan kotak kosong.

"Sementara terlapor sama sekali sebaliknya, justru terlapor menunjukkan sikap yang bisa diterjemahkan sebagai bentuk persetujuan pada dukungan terhadap kotak kosong," ujarnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya