Bawaslu Toraja Canangkan Balla Bittuang jadi Desa Sadar Pengawasan Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:27 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja mencanangkan Lembang Balla Kecamatan Bittuang sebagai Desa Sadar Pengawasan pada Pilkada serentak 2024.
Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan dilaksanakan di Tongkonan Tondon Tuan Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja pada Rabu (16/10).
Pencanangan Desa Sadar Pengawasan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Tana Toraja yang diwakili oleh Ketua Elis Bua Mangesa dan Pj. Kepala Lembang Balla Andarias Panggalo. Disaksikan Camat Bittuang, anggota dan staf Bawaslu Tana Toraja dan masyarakat setempat.
Dalam MoU Desa Sadar Pengawasan, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama bertanggungjawab mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, partisipatif dan akuntabel.
Kegiatan awal yang memulai terbentuknya desa sadar pengawasan adalah sosialisasi seputar pengawasan partisipatif yang dihadiri Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lembang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini digelar di tongkonan atas dasar filosofi tongkonan sebagai simbol pemersatu dan sumber keteraturan norma dalam masyarakat.
"Dengan demikian diharapkan dengan berkumpul di Tongkonan lalu mencanangkan Desa Sadar Pengawasan bisa semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya terlibat aktif melakukan pengawasan partisipatif," kata Theo Lias Limongan
Pencanangan Lembang Balla sebagai Desa Sadar Pengawasan dilaksanakan di Tongkonan Tondon Tuan Lembang Balla Kecamatan Bittuang Tana Toraja pada Rabu (16/10).
Pencanangan Desa Sadar Pengawasan ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Tana Toraja yang diwakili oleh Ketua Elis Bua Mangesa dan Pj. Kepala Lembang Balla Andarias Panggalo. Disaksikan Camat Bittuang, anggota dan staf Bawaslu Tana Toraja dan masyarakat setempat.
Dalam MoU Desa Sadar Pengawasan, kedua pihak sepakat untuk bersama-sama bertanggungjawab mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas, partisipatif dan akuntabel.
Kegiatan awal yang memulai terbentuknya desa sadar pengawasan adalah sosialisasi seputar pengawasan partisipatif yang dihadiri Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Lembang, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda dan masyarakat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan mengatakan pencanangan Desa Sadar Pengawasan ini digelar di tongkonan atas dasar filosofi tongkonan sebagai simbol pemersatu dan sumber keteraturan norma dalam masyarakat.
"Dengan demikian diharapkan dengan berkumpul di Tongkonan lalu mencanangkan Desa Sadar Pengawasan bisa semakin membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya terlibat aktif melakukan pengawasan partisipatif," kata Theo Lias Limongan