Bawaslu Periksa Plt Bupati Maros Suhartina Bohari dan Suami
Najmi S Limonu
Senin, 21 Oktober 2024 - 15:37 WIB
Sentra Gakkumdu Bawaslu Maros memeriksa Plt Bupati Suhartina Bohari terkait dugaan pelanggaran netralitas, Senin (21/10/2024). Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 11.30 Wita di Kantor Bawaslu Maros, Jalan dr Sam Ratulangi Maros.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa dalam kesempatan tersebut.
"Ada tiga orang yang diperiksa, pertama Suhartina Bohari, suaminya Andi Baso Arman dan pemilik rumah," ungkapnya.
Pandu menyebutkan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Oleh karena itu, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi melaporkan dugaan ketidaknetralan PJ Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu Maros, Selasa 15 Oktober.
Laporan tersebut didasari atas tindakan Suhartina yang hadir dalam suatu pertemuan yang menyuarakan kotak kosong.
Kehadiran Suhartina bahkan diabadikan dalam sejumlah video yang tersebar luas di jagat maya. Hal tersebut pun dinilai merugikan pasangan Calon Chaidir-Muetazim.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu mengatakan, ada tiga orang yang diperiksa dalam kesempatan tersebut.
"Ada tiga orang yang diperiksa, pertama Suhartina Bohari, suaminya Andi Baso Arman dan pemilik rumah," ungkapnya.
Pandu menyebutkan saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Oleh karena itu, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan.
Sebelumnya, Tim kuasa hukum Chaidir Syam-Muetazim Mansyur resmi melaporkan dugaan ketidaknetralan PJ Bupati Maros, Suhartina Bohari ke Bawaslu Maros, Selasa 15 Oktober.
Laporan tersebut didasari atas tindakan Suhartina yang hadir dalam suatu pertemuan yang menyuarakan kotak kosong.
Kehadiran Suhartina bahkan diabadikan dalam sejumlah video yang tersebar luas di jagat maya. Hal tersebut pun dinilai merugikan pasangan Calon Chaidir-Muetazim.