home sulsel

Hasil Pengawasan, Bawaslu Luwu Temukan 119 Surat Suara Pilkada yang Rusak

Selasa, 22 Oktober 2024 - 20:45 WIB
Bawaslu Luwu melakukan pengawasan proses penyortiran dan pelipatan urat suara Pilkada di Gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu, Jalan Sungai Paremang (22/10/2024). Foto: Istimewa
Bawaslu Luwu melakukan pengawasan proses penyortiran dan pelipatan urat suara Pilkada di Gudang Logistik KPU Kabupaten Luwu, Jalan Sungai Paremang (22/10/2024).

Proses penyortiran dan pelipatan urat suara Pilkada Luwu dimulai sejak Senin dengan jumlah petugas penyortiran pada 2 ruko Gudang Logistik KPU Luwu sebanyak 149 orang.

Selanjutnya pada hari kedua proses penyortiran dan pelipatan urat suara Pilkada Luwu, jumlah petugas untuk 2 ruko Gudang Logistik KPU Luwu sebanyak 142 orang.

Baca Juga:Pilgub Sulsel 2024, Azhar Arsyad Sasar Wotu dan Burau di Luwu Timur

Sebelum petugas melakukan sortir lipat ini, terlebih dahulu diberi mekanisme tata tertib prosedur sortir lipat dan surat suara yang rusak berdasarkan peraturan yang ada.

Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu Luwu mencatat sebanyak 119 lembar surat suara yang rusak dari total 277.954 lembar surat suara Pilkada Luwu yang disortir selama dua hari.

"Hasil pengawasan kami dari total 277.954 lembar surat suara yang disortir, terdapat 119 lembar surat suara yang rusak. Dan 277.835 surat suara yang baik," kata Ketua Bawaslu Luwu, Irpan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya