HMI Sayangkan Pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Bantaeng di Kota Makassar
Bahar Karibo
Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyayangkan keputusan KPU Kabupaten Bantaeng yang memutuskan penyelenggaraan debat di Kota Makassar.
Ketua Cabang HMI Bantaeng, Sutrisno mengaku menyayangkan pemilihan lokasi debat kandidat tersebut. Kendati demikian, kuputusan KPU tersebut harus pula dihormati, karena merupakan hasil pertimbangan-pertimbangan rasional.
"Bagi kami tidak masalah, yang terpenting adalah pihak KPU menjamin semua informasi terkait debat itu sampai di masyarakat Bantaeng," jelas Sutrisno, Kamis 24 Oktober 2024.
Menurut dia, esensi debat lebih pada mendengarkan gagasan gagasan serta ide-ide dari para Calon Baputi dan Wakil Bupati.Ini akan menjadi nilai tambah bagi para kandidat. Kemudian, debat ini pula akan mengukur sejauh mana para kandidat beradu konsep dalam memajukan Bantaeng.
Dilanjutkan, Sutrisno, dalam konteks inilah debat calon kandidat menjadi ruang bagi publik untuk menilai apakah pilihan selaras dengan penampilan para kandidat saat mengartikulasikan kompetensi mereka dalam adu gagasan atau debat.
"Jika ternyata tak selaras, maka publik berhak menentukan pilihan," jelasnya.
Sutrisno melanjutkan, Bupati dan wakilnya merupakan jabatan politik. Tugas utamanya menyelenggarakan penyelenggaraan pemerintahan yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien yang didasarkan pada efisiensi, efektivitas.
Ketua Cabang HMI Bantaeng, Sutrisno mengaku menyayangkan pemilihan lokasi debat kandidat tersebut. Kendati demikian, kuputusan KPU tersebut harus pula dihormati, karena merupakan hasil pertimbangan-pertimbangan rasional.
"Bagi kami tidak masalah, yang terpenting adalah pihak KPU menjamin semua informasi terkait debat itu sampai di masyarakat Bantaeng," jelas Sutrisno, Kamis 24 Oktober 2024.
Menurut dia, esensi debat lebih pada mendengarkan gagasan gagasan serta ide-ide dari para Calon Baputi dan Wakil Bupati.Ini akan menjadi nilai tambah bagi para kandidat. Kemudian, debat ini pula akan mengukur sejauh mana para kandidat beradu konsep dalam memajukan Bantaeng.
Dilanjutkan, Sutrisno, dalam konteks inilah debat calon kandidat menjadi ruang bagi publik untuk menilai apakah pilihan selaras dengan penampilan para kandidat saat mengartikulasikan kompetensi mereka dalam adu gagasan atau debat.
"Jika ternyata tak selaras, maka publik berhak menentukan pilihan," jelasnya.
Sutrisno melanjutkan, Bupati dan wakilnya merupakan jabatan politik. Tugas utamanya menyelenggarakan penyelenggaraan pemerintahan yang rasional, proporsional, efektif, dan efisien yang didasarkan pada efisiensi, efektivitas.