home sulsel

Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:04 WIB
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), melontarkan kritik keras terhadap Paslon Aurama (Amir Uskara-Irmawati) yang diduga mangkir dari panggilan Bawaslu.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.

Baca Juga: Lima Dusun Desa Paraikatte Kawal Kemenangan Hati Damai di Pilkada Gowa

"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).

Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.

“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.

Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya