Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan

Kamis, 24 Okt 2024 18:04
Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), melontarkan kritik keras terhadap Paslon Aurama (Amir Uskara-Irmawati) yang diduga mangkir dari panggilan Bawaslu.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.



"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).

Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.

“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.

Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.

“Seorang calon pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum. Ketidakhadiran mereka ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan,” tambah Khaeril yang juga Direktur Law Office KJ & Partners ini.

Karena ketidakpuasan atas keputusan Bawaslu Gowa yang dinilai berpihak, tim Hati Damai berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka bahkan berencana melaporkan komisioner Bawaslu Gowa yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.



Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan bahwa penanganan laporan sudah dilakukan sesuai prosedur. "Berdasarkan rapat Gakkumdu, laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Penilaian bisa saja berbeda, tapi kami sudah bekerja sesuai aturan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Sulsel
Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Sulsel
Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
Berita Terbaru