Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan

Kamis, 24 Okt 2024 18:04
Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), melontarkan kritik keras terhadap Paslon Aurama (Amir Uskara-Irmawati) yang diduga mangkir dari panggilan Bawaslu.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.



"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).

Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.

“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.

Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.

“Seorang calon pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum. Ketidakhadiran mereka ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan,” tambah Khaeril yang juga Direktur Law Office KJ & Partners ini.

Karena ketidakpuasan atas keputusan Bawaslu Gowa yang dinilai berpihak, tim Hati Damai berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka bahkan berencana melaporkan komisioner Bawaslu Gowa yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.



Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan bahwa penanganan laporan sudah dilakukan sesuai prosedur. "Berdasarkan rapat Gakkumdu, laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Penilaian bisa saja berbeda, tapi kami sudah bekerja sesuai aturan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56
Berita Terbaru