Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan

Kamis, 24 Okt 2024 18:04
Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), melontarkan kritik keras terhadap Paslon Aurama (Amir Uskara-Irmawati) yang diduga mangkir dari panggilan Bawaslu.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.



"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).

Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.

“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.

Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.

“Seorang calon pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum. Ketidakhadiran mereka ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan,” tambah Khaeril yang juga Direktur Law Office KJ & Partners ini.

Karena ketidakpuasan atas keputusan Bawaslu Gowa yang dinilai berpihak, tim Hati Damai berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka bahkan berencana melaporkan komisioner Bawaslu Gowa yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.



Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan bahwa penanganan laporan sudah dilakukan sesuai prosedur. "Berdasarkan rapat Gakkumdu, laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Penilaian bisa saja berbeda, tapi kami sudah bekerja sesuai aturan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Sulsel
Pawennari Sebut Pendidikan Politik Kunci Wujudkan Pemilih Berkualitas
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Timur, Pawennari, menilai pendidikan politik memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang sadar dan kritis, sehingga berpengaruh langsung terhadap kualitas Pemilu.
Senin, 29 Des 2025 13:51
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Perketat Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan
KPU Soppeng memyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan dan Peraturan KPU 3 Tahun 2025 Tentang Penggantian Antar Waktu Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Jum'at, 19 Des 2025 20:54
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Outbond Leadership Camp, Perkuat SDM dan Kelembagaan
Bawaslu Soppeng menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Kapasitas Sumber Daya Manusia bertajuk “Transformasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Soppeng lewat Outbond Leadership Camp”.
Senin, 15 Des 2025 12:31
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sulsel
40 Kader P2P Bawaslu Bantaeng Ikuti Diskusi Daring Pengawasan Partisipatif
Sebanyak 40 kader Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Bantaeng mengikuti diskusi daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis (20/11/2025)
Kamis, 20 Nov 2025 14:23
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Sulsel
Sentra Gakkumdu Sulsel Masuk Penilaian 4 Kategori Gakkumdu Award Tahun 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menerima kunjungan audiensi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel beserta rombongan komisioner dan Sekretariat. Audiensi ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel pada Selasa (11/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 12:31
Berita Terbaru