Tim Hukum Hati Damai Heran Kasus Dugaan Pelanggaran Aurama dan Imam Dihentikan
Kamis, 24 Okt 2024 18:04

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa nomor urut 2, Husniah Talenrang-Darmawangsyah Muin (Hati Damai), melontarkan kritik keras terhadap Paslon Aurama (Amir Uskara-Irmawati) yang diduga mangkir dari panggilan Bawaslu.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.
"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).
Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.
“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.
Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.
“Seorang calon pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum. Ketidakhadiran mereka ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan,” tambah Khaeril yang juga Direktur Law Office KJ & Partners ini.
Karena ketidakpuasan atas keputusan Bawaslu Gowa yang dinilai berpihak, tim Hati Damai berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka bahkan berencana melaporkan komisioner Bawaslu Gowa yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.
Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan bahwa penanganan laporan sudah dilakukan sesuai prosedur. "Berdasarkan rapat Gakkumdu, laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Penilaian bisa saja berbeda, tapi kami sudah bekerja sesuai aturan," tegasnya.
Ketua Tim Hukum dan Advokasi Hati Damai, Khaeril Jalil, mengungkapkan rasa kecewa atas respons Bawaslu terhadap laporan mereka yang disertai bukti kuat, namun dihentikan tanpa alasan yang mereka anggap memadai.
"Bukti-bukti jelas, tapi laporan kami justru dihentikan. Kami melihat ada ketidakseriusan dari Bawaslu dalam menindaklanjuti laporan ini," ujar Khaeril, Rabu (23/10/2024).
Salah satu laporan yang dilayangkan, menurut Khaeril, terkait pernyataan kontroversial dari Imam Fauzan Amir Uskara di media yang menyebutkan bahwa ia memiliki 11 kepala dinas dan 9 camat sebagai informan. Meskipun sudah ada bukti rekaman dan pernyataan itu dimuat di media, proses klarifikasi terhambat karena Bawaslu dianggap tidak proaktif.
“Ketika terlapor adalah Paslon kami, Bawaslu langsung bergerak cepat. Namun ketika giliran Aurama, mereka seolah menunggu kami yang harus berinisiatif. Ini bukan perlakuan yang adil!” tegas Khaeril.
Khaeril juga menyayangkan sikap mangkir Paslon Aurama. Mereka telah dua kali dipanggil Bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran, namun tak pernah hadir.
“Seorang calon pemimpin seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi hukum. Ketidakhadiran mereka ini jelas mencerminkan ketidakpatuhan,” tambah Khaeril yang juga Direktur Law Office KJ & Partners ini.
Karena ketidakpuasan atas keputusan Bawaslu Gowa yang dinilai berpihak, tim Hati Damai berencana membawa kasus ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka bahkan berencana melaporkan komisioner Bawaslu Gowa yang bertanggung jawab atas penanganan laporan ini.
Di sisi lain, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Gowa, Yusnaeni, menyatakan bahwa penanganan laporan sudah dilakukan sesuai prosedur. "Berdasarkan rapat Gakkumdu, laporan itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan. Penilaian bisa saja berbeda, tapi kami sudah bekerja sesuai aturan," tegasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29

News
Teradu Tak Hadir, DKPP Tetap Sidangkan Kasus Asusila Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Rabu, 01 Okt 2025 23:29

News
Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Selasa, 30 Sep 2025 19:35

Sulsel
Bawaslu Bantaeng Dorong Demokrasi Sehat Lewat Pemilihan OSIS
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menghadiri kegiatan debat calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS di SMAN 1 Bantaeng, Kamis (25/09/2025).
Kamis, 25 Sep 2025 20:21

Sulsel
Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Oknum Komisioner Bawaslu Wajo Mengundurkan Diri
Oknum Komisioner Bawaslu Wajo berinisial HO resmi mengundurkan diri usai dilaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, Kamis (18/9/2025).
Kamis, 18 Sep 2025 22:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pesantren Runtuh: Iman Yang Kuat, Konstruksi yang Rapuh
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pesantren Runtuh: Iman Yang Kuat, Konstruksi yang Rapuh
2

Mahasiswa KKN UNM Giat Bersih di Kantor Pemerintah Kecamatan Pangkajene
3

DPMPTSP Pangkep Layani 6.482 Perizinan Online Selama Januari-September
4

Polipangkep Bina Kelompok Tani Soppeng Manfaatkan Limbah Kulit Kakao
5

DPRD Makassar Mulai Tempati Gedung Perumnas Sebagai Kantor Sementara