Banyak APK Dirusak, Tim Ilham-Kanita Lapor ke KPU dan Bawaslu
Bahar karibo
Senin, 28 Oktober 2024 - 15:56 WIB
Pasca debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Kota Makaasar, tensi politik memanas. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Ilham-Kanita dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Perusakan APK yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu dilaporkan oleh Liaison Officer (LO) Ilham-Kanita, Mabrur. Menurutnya,perusakanpertama kali terjadi di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa tepatnya Sabtu 26 Oktober 2024. Baliho yang memuat visi dan misi pasangan Ilham-Kanita tersebut hanya terpasang beberapa jam.
"Malam hari baliho itu dipasang, pagi sudah rusak. Sampai sekarang baliho itu belum diganti," kata Mabrur, Senin 28 Oktober 2024.
Setelah di Desa Pa'bentengan, menyusul di Kelurahan Banyorang dan Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu. Perusakan baliho di dua tempat tersebut terjadi hari ini, Senin 28 Oktober 2024. Diduga perusakan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam," katanya.
Mabrur mengatakan, perusakan baliho sudah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung Tim IAKAN, akronim Ilham-Kanita. Tim Kabupaten IAKAN pun sudah berkali-kali meminta kepada seluruh simpatisan untuk menahan emosi serta tidak anarkis demi kepentingan bersama.
"Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu," tegasnya.
Perusakan APK yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu dilaporkan oleh Liaison Officer (LO) Ilham-Kanita, Mabrur. Menurutnya,perusakanpertama kali terjadi di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa tepatnya Sabtu 26 Oktober 2024. Baliho yang memuat visi dan misi pasangan Ilham-Kanita tersebut hanya terpasang beberapa jam.
"Malam hari baliho itu dipasang, pagi sudah rusak. Sampai sekarang baliho itu belum diganti," kata Mabrur, Senin 28 Oktober 2024.
Setelah di Desa Pa'bentengan, menyusul di Kelurahan Banyorang dan Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu. Perusakan baliho di dua tempat tersebut terjadi hari ini, Senin 28 Oktober 2024. Diduga perusakan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam," katanya.
Mabrur mengatakan, perusakan baliho sudah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung Tim IAKAN, akronim Ilham-Kanita. Tim Kabupaten IAKAN pun sudah berkali-kali meminta kepada seluruh simpatisan untuk menahan emosi serta tidak anarkis demi kepentingan bersama.
"Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu," tegasnya.