Banyak APK Dirusak, Tim Ilham-Kanita Lapor ke KPU dan Bawaslu

bahar karibo
Senin, 28 Okt 2024 15:56
Banyak APK Dirusak, Tim Ilham-Kanita Lapor ke KPU dan Bawaslu
Alat peraga kampanye (APK) milik Ilham-Kanita yang dirusak OTK di salah satu desa. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Comment
Share
BANTAENG - Pasca debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Kota Makaasar, tensi politik memanas. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Ilham-Kanita dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Perusakan APK yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu dilaporkan oleh Liaison Officer (LO) Ilham-Kanita, Mabrur. Menurutnya, perusakan pertama kali terjadi di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa tepatnya Sabtu 26 Oktober 2024. Baliho yang memuat visi dan misi pasangan Ilham-Kanita tersebut hanya terpasang beberapa jam.

"Malam hari baliho itu dipasang, pagi sudah rusak. Sampai sekarang baliho itu belum diganti," kata Mabrur, Senin 28 Oktober 2024.

Setelah di Desa Pa'bentengan, menyusul di Kelurahan Banyorang dan Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu. Perusakan baliho di dua tempat tersebut terjadi hari ini, Senin 28 Oktober 2024. Diduga perusakan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam," katanya.

Mabrur mengatakan, perusakan baliho sudah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung Tim IAKAN, akronim Ilham-Kanita. Tim Kabupaten IAKAN pun sudah berkali-kali meminta kepada seluruh simpatisan untuk menahan emosi serta tidak anarkis demi kepentingan bersama.

"Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu," tegasnya.

Mabrur berharap, Bawaslu segera melakukan tindakan patroli malam untuk menjaga APK resmi yang diproduksi oleh KPU. Dia juga meminta kepada KPU untuk memperbaiki kembali baliho yang rusak.

"Secara kuantitatif, kami sudah sangat dirugikan dengan perusakan ini," jelas Mabrur.

Sementara itu, Koordinator pemenangan Tim IAKAN, Alim Bachri L Tana meminta semua pihak di Bantaeng untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Kemudian, dia juga berharap, KPU dan Bawaslu bisa segera mungkin melakukan tindakan tegas.

"Kami meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk mengambil tindakan. Minimal mengganti baliho kami yang dirusak. Atau kalau APK kami tidak diganti, sekalian juga hilangkan semua APK paslon lain di Desa itu," kata Alim Bachri.

Alim Bachri mengaku, perusakan meripakan bentuk provokasi kepada Tim IAKAN. Meski begitu, Alim Bachri meminta kepada seluruh simpatisan dan pendukung paslon IAKAN untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.

"Kami tetap meminta kepada simpatisan untuk tidak membalas perbuatan itu. Tetapi kami memohon kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan tindakan, apakah itu memperbaiki kembali baliho, atau menjaga baliho yang ada. Karena jika dibiarkan, seolah-olah tidak ada tindakan apa-apa terhadap perusakan baliho itu," tegasnya.

Sementara itu tim Hukum IAKAN telah melapor ke Bawaslu terkait perusakan spanduk paslon IAKAN pada Senin 28 Oktober 2024 sebagai langkah mengecam keras aksi ini.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Bantaeng, karena termasuk pidana Pemilukada. Ini sangat merugikan kami,” kata Ketua Tim Hukum IAKAN, Suardi.

Tim Hukum 02 IAKAN juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk saling menghormati. Dia berharap, semua pihak bisa menjaga kondusivitas Bantaeng pada Pilkada kali ini.

"Mari berpolitik dengan santun dan saling menghargai. Jangan sampai beda pilihan kemudian melakukan tindakan-tindakan brutal,” harapnya.

Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menurut dia menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.

"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua agar jangan terulang kembali," kata Suardi.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru