Banyak APK Dirusak, Tim Ilham-Kanita Lapor ke KPU dan Bawaslu
bahar karibo
Senin, 28 Okt 2024 15:56
Alat peraga kampanye (APK) milik Ilham-Kanita yang dirusak OTK di salah satu desa. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pasca debat perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng di Kota Makaasar, tensi politik memanas. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik Ilham-Kanita dilaporkan dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).
Perusakan APK yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu dilaporkan oleh Liaison Officer (LO) Ilham-Kanita, Mabrur. Menurutnya, perusakan pertama kali terjadi di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa tepatnya Sabtu 26 Oktober 2024. Baliho yang memuat visi dan misi pasangan Ilham-Kanita tersebut hanya terpasang beberapa jam.
"Malam hari baliho itu dipasang, pagi sudah rusak. Sampai sekarang baliho itu belum diganti," kata Mabrur, Senin 28 Oktober 2024.
Setelah di Desa Pa'bentengan, menyusul di Kelurahan Banyorang dan Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu. Perusakan baliho di dua tempat tersebut terjadi hari ini, Senin 28 Oktober 2024. Diduga perusakan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam," katanya.
Mabrur mengatakan, perusakan baliho sudah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung Tim IAKAN, akronim Ilham-Kanita. Tim Kabupaten IAKAN pun sudah berkali-kali meminta kepada seluruh simpatisan untuk menahan emosi serta tidak anarkis demi kepentingan bersama.
"Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu," tegasnya.
Mabrur berharap, Bawaslu segera melakukan tindakan patroli malam untuk menjaga APK resmi yang diproduksi oleh KPU. Dia juga meminta kepada KPU untuk memperbaiki kembali baliho yang rusak.
"Secara kuantitatif, kami sudah sangat dirugikan dengan perusakan ini," jelas Mabrur.
Sementara itu, Koordinator pemenangan Tim IAKAN, Alim Bachri L Tana meminta semua pihak di Bantaeng untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Kemudian, dia juga berharap, KPU dan Bawaslu bisa segera mungkin melakukan tindakan tegas.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk mengambil tindakan. Minimal mengganti baliho kami yang dirusak. Atau kalau APK kami tidak diganti, sekalian juga hilangkan semua APK paslon lain di Desa itu," kata Alim Bachri.
Alim Bachri mengaku, perusakan meripakan bentuk provokasi kepada Tim IAKAN. Meski begitu, Alim Bachri meminta kepada seluruh simpatisan dan pendukung paslon IAKAN untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami tetap meminta kepada simpatisan untuk tidak membalas perbuatan itu. Tetapi kami memohon kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan tindakan, apakah itu memperbaiki kembali baliho, atau menjaga baliho yang ada. Karena jika dibiarkan, seolah-olah tidak ada tindakan apa-apa terhadap perusakan baliho itu," tegasnya.
Sementara itu tim Hukum IAKAN telah melapor ke Bawaslu terkait perusakan spanduk paslon IAKAN pada Senin 28 Oktober 2024 sebagai langkah mengecam keras aksi ini.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Bantaeng, karena termasuk pidana Pemilukada. Ini sangat merugikan kami,” kata Ketua Tim Hukum IAKAN, Suardi.
Tim Hukum 02 IAKAN juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk saling menghormati. Dia berharap, semua pihak bisa menjaga kondusivitas Bantaeng pada Pilkada kali ini.
"Mari berpolitik dengan santun dan saling menghargai. Jangan sampai beda pilihan kemudian melakukan tindakan-tindakan brutal,” harapnya.
Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menurut dia menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.
"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua agar jangan terulang kembali," kata Suardi.
Perusakan APK yang diproduksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng itu dilaporkan oleh Liaison Officer (LO) Ilham-Kanita, Mabrur. Menurutnya, perusakan pertama kali terjadi di Desa Pa'bentengan, Kecamatan Eremerasa tepatnya Sabtu 26 Oktober 2024. Baliho yang memuat visi dan misi pasangan Ilham-Kanita tersebut hanya terpasang beberapa jam.
"Malam hari baliho itu dipasang, pagi sudah rusak. Sampai sekarang baliho itu belum diganti," kata Mabrur, Senin 28 Oktober 2024.
Setelah di Desa Pa'bentengan, menyusul di Kelurahan Banyorang dan Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu. Perusakan baliho di dua tempat tersebut terjadi hari ini, Senin 28 Oktober 2024. Diduga perusakan dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ini tentu merugikan pihak kita. Kita minta ketegasan KPU dan Bawaslu. Kita minta ada tindakan dalam waktu 24 jam," katanya.
Mabrur mengatakan, perusakan baliho sudah mengganggu psikologi simpatisan dan pendukung Tim IAKAN, akronim Ilham-Kanita. Tim Kabupaten IAKAN pun sudah berkali-kali meminta kepada seluruh simpatisan untuk menahan emosi serta tidak anarkis demi kepentingan bersama.
"Kita sudah berkali-kali menahan psikologi massa pendukung dan simpatisan. Tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan apa-apa dari KPU dan Bawaslu," tegasnya.
Mabrur berharap, Bawaslu segera melakukan tindakan patroli malam untuk menjaga APK resmi yang diproduksi oleh KPU. Dia juga meminta kepada KPU untuk memperbaiki kembali baliho yang rusak.
"Secara kuantitatif, kami sudah sangat dirugikan dengan perusakan ini," jelas Mabrur.
Sementara itu, Koordinator pemenangan Tim IAKAN, Alim Bachri L Tana meminta semua pihak di Bantaeng untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan provokatif. Kemudian, dia juga berharap, KPU dan Bawaslu bisa segera mungkin melakukan tindakan tegas.
"Kami meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk mengambil tindakan. Minimal mengganti baliho kami yang dirusak. Atau kalau APK kami tidak diganti, sekalian juga hilangkan semua APK paslon lain di Desa itu," kata Alim Bachri.
Alim Bachri mengaku, perusakan meripakan bentuk provokasi kepada Tim IAKAN. Meski begitu, Alim Bachri meminta kepada seluruh simpatisan dan pendukung paslon IAKAN untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum.
"Kami tetap meminta kepada simpatisan untuk tidak membalas perbuatan itu. Tetapi kami memohon kepada KPU dan Bawaslu untuk melakukan tindakan, apakah itu memperbaiki kembali baliho, atau menjaga baliho yang ada. Karena jika dibiarkan, seolah-olah tidak ada tindakan apa-apa terhadap perusakan baliho itu," tegasnya.
Sementara itu tim Hukum IAKAN telah melapor ke Bawaslu terkait perusakan spanduk paslon IAKAN pada Senin 28 Oktober 2024 sebagai langkah mengecam keras aksi ini.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke Bawaslu Bantaeng, karena termasuk pidana Pemilukada. Ini sangat merugikan kami,” kata Ketua Tim Hukum IAKAN, Suardi.
Tim Hukum 02 IAKAN juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses Pilkada untuk saling menghormati. Dia berharap, semua pihak bisa menjaga kondusivitas Bantaeng pada Pilkada kali ini.
"Mari berpolitik dengan santun dan saling menghargai. Jangan sampai beda pilihan kemudian melakukan tindakan-tindakan brutal,” harapnya.
Tindakan perusakan spanduk di beberapa titik, menurut dia menunjukkan adanya upaya yang tidak fair dalam persaingan politik, sehingga harus diusut tuntas dan tidak boleh dibiarkan.
"Ini sudah sangat meresahkan dan tidak boleh dibiarkan. Ini perlu tindakan tegas Bawaslu Bantaeng agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua agar jangan terulang kembali," kata Suardi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Apel Gelar Pasukan di Bantaeng Jamin Keamanan Pelaksanaan Pilkada
Penjabat Bupati Bantaeng Andi Abubakar menghadiri Apel Gabungan pengamanan Pilkada 2024 yang dilaksanakan Kodim 1410 Bantaeng, Sabtu (23/11/2024). Apel Gabungan dilangsungkan di Lapangan Pantai Seruni, Bantaeng.
Sabtu, 23 Nov 2024 17:17
Sulsel
Masa Tenang Pilkada, KPU Bantaeng Harap Media Sajikan Informasi Menyejukkan
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki akhir masa kampanye dan akan segera beralih ke masa tenang 24 November. Berdasarkan Peraturan KPU, masa tenang merupakan periode semua aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dilarang.
Sabtu, 23 Nov 2024 13:07
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Latih Saksi Paslon Cagub dan Cabub Pilkada Serentak 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar pelatihan khusus bagi para saksi peserta pemilihan yang berlangsung di Hotel Seruni pada Jumat (22/11/2024).
Sabtu, 23 Nov 2024 09:25
Sulsel
Warga Parangloe Bantaeng Tolak Politik Uang dan Sembako, Tak Mau Rasakan Kekecewaan Lagi
Masyarakat Desa Parangloe kompak menolak politik uang, dan serangan sembako untuk tidak memilih paslon nomor urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (UJI-SAH).
Jum'at, 22 Nov 2024 23:54
Sulsel
Tim Uji-Sah Minta Warga Bantaeng Lapor Jika Ada Oknum Lakukan Politik Uang
Kampanye dialogis pasangan calon (paslon) Pilkada Bantaeng, Muhammad Fathul Fauzy-Sahabuddin (Uji-Sah) di Kampung Tala Tala, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu berlangsung meriah, Kamis 21 November 2024 malam.
Jum'at, 22 Nov 2024 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
2
Survei Terakhir Pilwalkot 2024: MULIA 44,3%, SEHATI 22% dan INIMI 18,9%, AMAN 0,7%
3
Survei SRI Pilwalkot Palopo 2024: Trisal-Ome 43,3%, Rahmat-ATK 22,4%, FKJ-Nur 12,1%
4
Hoaks Kian Merajalela! Tim Hukum MULIA Minta Bawaslu Makassar Turun Tangan
5
Cipayung Plus Kabupaten Gowa Tegaskan Netralitas Harus Dijaga di Pilkada 2024