Kesbangpol Pinrang Akui Adanya Kesalahan Administrasi Terkait Penyaluran Dana Hibah
Darwiaty Dalle
Minggu, 26 Maret 2023 - 17:54 WIB
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang, akhirnya mengakui telah terjadi kesalahan administrasi terkait penginputan data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima dana hibah, yang menyebabkan dana bantuan beberapa LSM tersalur hanya melalui satu rekening.
Kepala Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya kesalahan penginputan oleh staf Kesbangpol.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Hibah Semrawut, Bupati Pinrang Akan Panggil Pihak Kesbangpol
"Kesalahan administrasi. Dan tentu tidak boleh dianggap biasa, karena itu fatal. Sudah kami tegur agar segera dilakukan perbaikan," jelasnya.
Dana hibah peruntukan tiga lembaga swadaya yang ditransfer secara gelondongan dalam satu rekening, Syahrir menyebutkan kekeliruan juga terjadi di pihak perbankan. "Mestinya dana tidak ditransfer ke rekening tersebut, karena sudah jelas data antara penerima dengan rekening berbeda," ujarnya.
Namun, tambah Syahrir, pihaknya akan fokus pada perbaikan dan penataan tatakelola admistrasi di badan yang belum lama ini dipimpinnya.
"Penerima dana hibah akan kita buatkan MoU terkait dana yang diterimanya melalui rekening lembaga lain, untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut. Dan kita berharap hal serupa tak lagi terulang," tandasnya.
Kepala Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya kesalahan penginputan oleh staf Kesbangpol.
Baca Juga: Pengelolaan Dana Hibah Semrawut, Bupati Pinrang Akan Panggil Pihak Kesbangpol
"Kesalahan administrasi. Dan tentu tidak boleh dianggap biasa, karena itu fatal. Sudah kami tegur agar segera dilakukan perbaikan," jelasnya.
Dana hibah peruntukan tiga lembaga swadaya yang ditransfer secara gelondongan dalam satu rekening, Syahrir menyebutkan kekeliruan juga terjadi di pihak perbankan. "Mestinya dana tidak ditransfer ke rekening tersebut, karena sudah jelas data antara penerima dengan rekening berbeda," ujarnya.
Namun, tambah Syahrir, pihaknya akan fokus pada perbaikan dan penataan tatakelola admistrasi di badan yang belum lama ini dipimpinnya.
"Penerima dana hibah akan kita buatkan MoU terkait dana yang diterimanya melalui rekening lembaga lain, untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut. Dan kita berharap hal serupa tak lagi terulang," tandasnya.