Kesbangpol Pinrang Akui Adanya Kesalahan Administrasi Terkait Penyaluran Dana Hibah
Darwiaty Dalle
Minggu, 26 Mar 2023 17:54
Bupati Pinrang Irwan Hamid saat menyoroti terkait kesemrawutan dana hibah di Kesbangpol. Foto: Istimewa
PINRANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pinrang, akhirnya mengakui telah terjadi kesalahan administrasi terkait penginputan data Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) penerima dana hibah, yang menyebabkan dana bantuan beberapa LSM tersalur hanya melalui satu rekening.
Kepala Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya kesalahan penginputan oleh staf Kesbangpol.
"Kesalahan administrasi. Dan tentu tidak boleh dianggap biasa, karena itu fatal. Sudah kami tegur agar segera dilakukan perbaikan," jelasnya.
Dana hibah peruntukan tiga lembaga swadaya yang ditransfer secara gelondongan dalam satu rekening, Syahrir menyebutkan kekeliruan juga terjadi di pihak perbankan. "Mestinya dana tidak ditransfer ke rekening tersebut, karena sudah jelas data antara penerima dengan rekening berbeda," ujarnya.
Namun, tambah Syahrir, pihaknya akan fokus pada perbaikan dan penataan tatakelola admistrasi di badan yang belum lama ini dipimpinnya.
"Penerima dana hibah akan kita buatkan MoU terkait dana yang diterimanya melalui rekening lembaga lain, untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut. Dan kita berharap hal serupa tak lagi terulang," tandasnya.
Sekadar diketahui, pengelolaan dana hibah pada Kesbangpol Pinrang sempat menuai sorotan lantaran adanya penyaluran dana hibah untuk tiga lembaga berbeda, yang justru dicairkan hanya menggunakan satu nomor rekening.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid bahkan turut bereaksi dan menilai hal tersebut janggal karena dianggap akan menimbulkan permasalahan untuk pertanggungjawabannya. "Harusnya tidak boleh. Ini menjadi perhatian kami, karena baru kali ini ada yang seperti itu," katanya.
Kepala Kesbangpol Pinrang, Syahrir Pawittoi mengatakan, dari penelusuran yang dilakukan pihaknya, ditemukan adanya kesalahan penginputan oleh staf Kesbangpol.
"Kesalahan administrasi. Dan tentu tidak boleh dianggap biasa, karena itu fatal. Sudah kami tegur agar segera dilakukan perbaikan," jelasnya.
Dana hibah peruntukan tiga lembaga swadaya yang ditransfer secara gelondongan dalam satu rekening, Syahrir menyebutkan kekeliruan juga terjadi di pihak perbankan. "Mestinya dana tidak ditransfer ke rekening tersebut, karena sudah jelas data antara penerima dengan rekening berbeda," ujarnya.
Namun, tambah Syahrir, pihaknya akan fokus pada perbaikan dan penataan tatakelola admistrasi di badan yang belum lama ini dipimpinnya.
"Penerima dana hibah akan kita buatkan MoU terkait dana yang diterimanya melalui rekening lembaga lain, untuk pertanggungjawaban pengelolaan dana tersebut. Dan kita berharap hal serupa tak lagi terulang," tandasnya.
Sekadar diketahui, pengelolaan dana hibah pada Kesbangpol Pinrang sempat menuai sorotan lantaran adanya penyaluran dana hibah untuk tiga lembaga berbeda, yang justru dicairkan hanya menggunakan satu nomor rekening.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid bahkan turut bereaksi dan menilai hal tersebut janggal karena dianggap akan menimbulkan permasalahan untuk pertanggungjawabannya. "Harusnya tidak boleh. Ini menjadi perhatian kami, karena baru kali ini ada yang seperti itu," katanya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Rapat Koordinasi MCP KPK, Sekda Pinrang Tekankan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang memimpin Rapat Koordinasi dalam rangka Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Bupati Pinrang, Kamis (01/08/2024).
Kamis, 01 Agu 2024 13:31
Sulsel
Pemkab Pinrang Salurkan Bantuan Tunai kepada Korban Kebakaran di Rubae
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calo Kerrang menyerahkan bantuan tunai kepada korban bencana kebakaran di Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto pada Senin (29/07).
Senin, 29 Jul 2024 18:12
Sulsel
DPRD Pinrang Gelar Paripurna Penerimaan untuk 4 Ranperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 serta empat ranperda non-APBD.
Senin, 22 Jul 2024 17:30
Ekbis
Jamkrindo dan Pemkab Pinrang Teken MoU Terkait Jasa Surety Bond
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang sepakat menjalin kerja sama terkait jasa surety bond.
Kamis, 11 Jul 2024 19:27
Sulsel
Pj Bupati Pinrang Lanjutkan Upaya Peningkatan Konsolidasi dengan OPD
Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil melanjutkan upaya konsolidasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pinrang pada Rabu (10/07).
Rabu, 10 Jul 2024 16:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Terbaru Pilkada Lutim 2024: Ibas-Puspa 44,9%, Budiman-Akbar 39,2%
2
Kantongi SK DPP Nasdem, Nur Wahyuni Dipastikan Jadi Wakil Ketua DPRD Maros
3
Somba Opu Pemilih Terbanyak, KPU Gowa Tetapkan 567.859 DPT Pilkada 2024
4
Tiga Mantan Sekdis Pendidikan Gowa Kompak Beri Dukungan ke Hati Damai
5
Ribuan Milenial Gowa Antusias Ikuti Talkshow Hati Damai Mendengar
6
Prestasi Kontingen Sulsel di PON XXI Aceh-Sumut Anjlok
7
Konsolidasi Pemenangan Andalan Hati, Fatmawati Target 80 Persen Suara di Maros