home sulsel

Tim Hukum Uji-Sah Bakal Laporkan Ketua KPU Bantaeng ke DKPP, Begini Jawaban Saleh

Rabu, 30 Oktober 2024 - 23:50 WIB
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (Uji-Sah) bakal melaporkan Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 1, M. Fathul Fauzy Nurdin - H. Sahabuddin (Uji-Sah) bakal melaporkan Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan ini terkait dugaan tidak netralnya dalam menyelenggarakan Pilkada Bantaeng 2024. Saleh diduga berpihak kepada paslon tertentu.

"Dari awal kita merasakan dari lima Komisioner KPU Bantaeng, hanya ketua KPU ini yang paling kita rasakan dia tidak netral dan berat sebelah," kata Tim Hukum Uji-Sah, Fajri.

"Selain ketua KPU, semua komisioner yang lain sudah berusaha membuka ruang yang adil dan berimbang untuk semua paslon. Kami harus akui dan apresiasi," tambahnya.

Fajri membeberkan, dugaan Saleh mendukung paslon tertentu terlihat dari beberapa sikapnya yang menguntungkan paslon 02.

"Pertama waktu pencabutan nomor urut tiba-tiba bilang kalau IA-KAN sudah mendaftar untuk rapat umum/kampanye akbar. Padahal belum masuk masa kampanye dan belum ada yang ditetapkan sebagai paslon. Inikan aneh," bebernya.

Fajri melanjutkan, Saleh diduga dengan sadar mengeluarkan izin kampanye akbar paslon 02 di wilayah zona A yang merupakan zona kampanye paslon 01.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya