home sulsel

KPU Maros Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Senin, 04 November 2024 - 15:49 WIB
Seorang warga yang terlibat proses sortir dan lipat surat suara menunjukkan lembar surat suara berisi pasangan calon tunggal Pilkada Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maros mulai melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) surat suara Pilkada 2024. Penyortiran dan pelipatan dilakukan baik untuk surat suara Pemilihan Bupati Maros maupun Pemilihan Gubernur.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Keuangan Umum dan Logistik KPU Maros, Hadri Latief kepada wartawan mengatakan, penyortiran surat suara ini diprediksi akan memakan waktu kurang lebih lima hingga enam hari.

"Penyortiran dan pelipatan surat suara baru dimulai hari ini. Kami memperkirakan, penyortiran dan pelipatannya akan memakan waktu sampai enam hari. Ini sudah dengan pelipatan surat suara Pilgub," ujarnya kepada wartawan, Senin (4/11/2024)

Dia mengatakan, untuk jumlah surat suara, baik pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur sekitar 286.203 lembar. Surat suara ini dikemas dalam dos besar.

"Untuk pilgub sendiri dalam satu dos berjumlah 6.000 surat suara, dengan jumlah 48 dos. Sementara untuk pilbub dalam satu dos berisikan 2.000 surat suara dengan jumlah 143 dos," jelasnya.

Untuk menyortir dan melipat surat suara ini, pihak KPU melibatkan sekitar 120 warga Maros.

"Kita libatkan sekitar 120 orang untuk melipat surat suara ini. Mereka mendaftar dan ada juga yang mengajak temannya," jelasnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya