home sulsel

Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal

Senin, 04 November 2024 - 18:02 WIB
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat melakukan upaya persuasif dengan pemilik tambang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Dua kelompok warga di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto terlibat aksi saling lempar batu di Sungai Parappa, Kelurahan Empoang Utara. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Dua kelompok warga yang diduga terlibat aksi saling lempar batu di lokasi tambang ilegal tersebut merupakan kelompok warga Parappa dan warga Kampung Gandi. Kedua kelompok tersebut merupakan warga satu desa, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu.Aksi saling serang antara kelompok warga di Desa Sapanang ini terjadi lantaran adanya aktivitas penambangan pasir liar yang diduga dilakukan oleh warga bernama H Madi di Sungai Parappa.Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat pemilik lahan di bibir Sungai Parappa melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasir liar di seberang sungai.

Pemilik lahan beralasan, aktivitas penambangan liar tersebut dapat menyebabkan erosi lantaran lahannya berada di pinggiran sungai.

Alhasil, pemilik lahan kemudian mengajak warga lainnya mendatangi lokasi tambang dan meminta untuk menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut namun permintaan itu ditolak oleh pengelola tambang sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya saling melempar batu.

Aksi keributan dapat dibubarkan setelah petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat terjun ke lokasi untuk melerai kedua kelompok yang warga yang terlibat saling lempar batu.

Kemudian petugas meminta kedua kelompok warga tersebut menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan termasuk melakukan koordinasi dengan Babinsa Desa Sapanang di (lokasi Tambang).

Dari hasil koordinasi ini, petugas akhirnya sepakat agar aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya