Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal

Senin, 04 Nov 2024 18:02
Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat melakukan upaya persuasif dengan pemilik tambang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Dua kelompok warga di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto terlibat aksi saling lempar batu di Sungai Parappa, Kelurahan Empoang Utara. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Minggu (3/11/2024) kemarin.

Dua kelompok warga yang diduga terlibat aksi saling lempar batu di lokasi tambang ilegal tersebut merupakan kelompok warga Parappa dan warga Kampung Gandi. Kedua kelompok tersebut merupakan warga satu desa, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu. Aksi saling serang antara kelompok warga di Desa Sapanang ini terjadi lantaran adanya aktivitas penambangan pasir liar yang diduga dilakukan oleh warga bernama H Madi di Sungai Parappa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat pemilik lahan di bibir Sungai Parappa melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasir liar di seberang sungai.

Pemilik lahan beralasan, aktivitas penambangan liar tersebut dapat menyebabkan erosi lantaran lahannya berada di pinggiran sungai.

Alhasil, pemilik lahan kemudian mengajak warga lainnya mendatangi lokasi tambang dan meminta untuk menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut namun permintaan itu ditolak oleh pengelola tambang sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya saling melempar batu.

Aksi keributan dapat dibubarkan setelah petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat terjun ke lokasi untuk melerai kedua kelompok yang warga yang terlibat saling lempar batu.

Kemudian petugas meminta kedua kelompok warga tersebut menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan termasuk melakukan koordinasi dengan Babinsa Desa Sapanang di (lokasi Tambang).

Dari hasil koordinasi ini, petugas akhirnya sepakat agar aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut dihentikan untuk sementara waktu.

Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz yang dikonfirmasi awak media secara terpisah mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Kendati demikian, Basil berjanji akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Saya lidik dulu, nanti saya info perkembangannya," imbuhnya, Minggu malam.
(MAN)
Berita Terkait
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
Berita Terbaru