Dua Kelompok Warga di Jeneponto Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal
Senin, 04 Nov 2024 18:02
Anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa saat melakukan upaya persuasif dengan pemilik tambang. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Dua kelompok warga di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto terlibat aksi saling lempar batu di Sungai Parappa, Kelurahan Empoang Utara. Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekira pukul 10.00 Wita, Minggu (3/11/2024) kemarin.
Dua kelompok warga yang diduga terlibat aksi saling lempar batu di lokasi tambang ilegal tersebut merupakan kelompok warga Parappa dan warga Kampung Gandi. Kedua kelompok tersebut merupakan warga satu desa, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu. Aksi saling serang antara kelompok warga di Desa Sapanang ini terjadi lantaran adanya aktivitas penambangan pasir liar yang diduga dilakukan oleh warga bernama H Madi di Sungai Parappa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat pemilik lahan di bibir Sungai Parappa melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasir liar di seberang sungai.
Pemilik lahan beralasan, aktivitas penambangan liar tersebut dapat menyebabkan erosi lantaran lahannya berada di pinggiran sungai.
Alhasil, pemilik lahan kemudian mengajak warga lainnya mendatangi lokasi tambang dan meminta untuk menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut namun permintaan itu ditolak oleh pengelola tambang sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya saling melempar batu.
Aksi keributan dapat dibubarkan setelah petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat terjun ke lokasi untuk melerai kedua kelompok yang warga yang terlibat saling lempar batu.
Kemudian petugas meminta kedua kelompok warga tersebut menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan termasuk melakukan koordinasi dengan Babinsa Desa Sapanang di (lokasi Tambang).
Dari hasil koordinasi ini, petugas akhirnya sepakat agar aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz yang dikonfirmasi awak media secara terpisah mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Kendati demikian, Basil berjanji akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saya lidik dulu, nanti saya info perkembangannya," imbuhnya, Minggu malam.
Dua kelompok warga yang diduga terlibat aksi saling lempar batu di lokasi tambang ilegal tersebut merupakan kelompok warga Parappa dan warga Kampung Gandi. Kedua kelompok tersebut merupakan warga satu desa, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu. Aksi saling serang antara kelompok warga di Desa Sapanang ini terjadi lantaran adanya aktivitas penambangan pasir liar yang diduga dilakukan oleh warga bernama H Madi di Sungai Parappa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula saat pemilik lahan di bibir Sungai Parappa melakukan aksi protes terhadap aktivitas penambangan pasir liar di seberang sungai.
Pemilik lahan beralasan, aktivitas penambangan liar tersebut dapat menyebabkan erosi lantaran lahannya berada di pinggiran sungai.
Alhasil, pemilik lahan kemudian mengajak warga lainnya mendatangi lokasi tambang dan meminta untuk menghentikan aktivitas penambangan liar tersebut namun permintaan itu ditolak oleh pengelola tambang sehingga terjadi ketegangan sampai akhirnya saling melempar batu.
Aksi keributan dapat dibubarkan setelah petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat terjun ke lokasi untuk melerai kedua kelompok yang warga yang terlibat saling lempar batu.
Kemudian petugas meminta kedua kelompok warga tersebut menyelesaikan persoalan dengan cara kekeluargaan termasuk melakukan koordinasi dengan Babinsa Desa Sapanang di (lokasi Tambang).
Dari hasil koordinasi ini, petugas akhirnya sepakat agar aktivitas penambangan liar di lokasi tersebut dihentikan untuk sementara waktu.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Basil Mauritz yang dikonfirmasi awak media secara terpisah mengaku tak mengetahui insiden tersebut. Kendati demikian, Basil berjanji akan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Saya lidik dulu, nanti saya info perkembangannya," imbuhnya, Minggu malam.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
Proses hukum kasus kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki di Punagaya terus bergulir. Pelaku yang menabrak korban hingga meninggal dunia kini dituntut 4 tahun penjara oleh JPU.
Kamis, 04 Des 2025 15:19
Sulsel
Siswa SMA di Jeneponto Dianiaya saat Pulang Sekolah
Hamka, salah seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penganiayaan.
Rabu, 12 Nov 2025 10:08
News
Propam Polres Jeneponto Selidiki Oknum Anggota yang Diduga Rebutan LC di THM
Propam Polres Jeneponto sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk menindaklanjuti pemberitaan dugaan adanya anggota yang rebutan Lady Companion (LC) di tempat hiburan malam.
Rabu, 05 Nov 2025 21:14
Sulsel
Warga Tanjonga Saling Lapor ke Polisi, Pelapor dan Terlapor Jadi Tersangka
Kasus perkelahian yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Jeneponto berujung saling lapor ke polisi.
Jum'at, 31 Okt 2025 09:30
Sulsel
Diduga Terlibat Judol, Oknum Bendahara Desa di Jeneponto Gelapkan Gaji Aparat Desa
Bendahara Desa Pao, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial MR diduga menggelapkan gaji aparat desa.
Kamis, 16 Okt 2025 19:52
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
2
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
3
BKGN 2025: Perawatan Gigi dan Gusi Gratis Kembali Hadir di Makassar
4
Unhas Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Ajakan Industri Kemdiktisaintek
5
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Workshop Kemitraan, DPP IMMIM Perkuat Tata Kelola Masjid Profesional
2
Pelaku Penabrak Pejalan Kaki di Punagaya Dituntut 4 Tahun Penjara
3
BKGN 2025: Perawatan Gigi dan Gusi Gratis Kembali Hadir di Makassar
4
Unhas Jadi Tuan Rumah Sosialisasi Program Ajakan Industri Kemdiktisaintek
5
Meity Rahmatia Sebut Pencopotan Kalapas Enemwaria Sudah Tepat dan Sesuai Rasa Keadilan