Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Motor
Kamis, 05 Mar 2026 10:36
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terduga pencurian motor. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Terduga pelaku bernama Yusril alias Uci (24), yang disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Rosmawati (46), seorang aparatur sipil negara, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (4/5/2026) sekitar pukul 04.58 Wita di lokasi yang sama, yakni Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat memantau situasi di sekitar rumah sekaligus toko milik korban yang beroperasi 24 jam.
"Pelaku mendatangi toko korban yang buka 1x24 jam kemudian mengambil 1 (Satu) bungkus Rokok Class Mild dan 3 (Tiga) Liter bensin kemudian keesokan harinya terduga pelaku datang kembali melakukan pencurian di toko milik korban," jelas AKP Nurman Matasa.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan di lokasi untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri demi kebutuhan sehari hari," ungkap Nurman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3279 BN yang diduga merupakan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku bernama Yusril alias Uci (24), yang disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Rosmawati (46), seorang aparatur sipil negara, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (4/5/2026) sekitar pukul 04.58 Wita di lokasi yang sama, yakni Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat memantau situasi di sekitar rumah sekaligus toko milik korban yang beroperasi 24 jam.
"Pelaku mendatangi toko korban yang buka 1x24 jam kemudian mengambil 1 (Satu) bungkus Rokok Class Mild dan 3 (Tiga) Liter bensin kemudian keesokan harinya terduga pelaku datang kembali melakukan pencurian di toko milik korban," jelas AKP Nurman Matasa.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan di lokasi untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri demi kebutuhan sehari hari," ungkap Nurman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3279 BN yang diduga merupakan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
News
Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Buruh di Jeneponto Usai Buron 2 Bulan
Satuan Reskrim Polsek Binamu, Polres Jeneponto, menangkap seorang pria berinisial R yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang buruh harian. Tersangka ditangkap setelah sekitar dua bulan masuk dalam daftar pencarian.
Kamis, 20 Agu 2026 15:37
News
PGRI Jeneponto Desak Polisi Tahan Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru di SDN 14 Tamalatea
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, mendesak Polres Jeneponto segera mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku pengeroyokan seorang guru perempuan di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
Rabu, 19 Agu 2026 21:27
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
2
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
3
6 Legislator Gerindra di DPRD Sulsel Disiapkan Naik Kelas ke Pusat pada Pileg 2029
4
BKKBN Sulsel Audiensi Dengan Pemkab Selayar Perkuat Program Bangga Kencana Wilayah Kepulauan
5
Panitia Resmi Buka Pendaftaran Pilrek UNM 2027-2031, Berikut Tahapannya