Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pencuri Motor
Kamis, 05 Mar 2026 10:36
Tim Pegasus Polres Jeneponto mengamankan terduga pencurian motor. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 02.30 Wita. Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Terduga pelaku bernama Yusril alias Uci (24), yang disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Rosmawati (46), seorang aparatur sipil negara, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (4/5/2026) sekitar pukul 04.58 Wita di lokasi yang sama, yakni Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat memantau situasi di sekitar rumah sekaligus toko milik korban yang beroperasi 24 jam.
"Pelaku mendatangi toko korban yang buka 1x24 jam kemudian mengambil 1 (Satu) bungkus Rokok Class Mild dan 3 (Tiga) Liter bensin kemudian keesokan harinya terduga pelaku datang kembali melakukan pencurian di toko milik korban," jelas AKP Nurman Matasa.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan di lokasi untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri demi kebutuhan sehari hari," ungkap Nurman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3279 BN yang diduga merupakan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terduga pelaku bernama Yusril alias Uci (24), yang disebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Ia ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Rosmawati (46), seorang aparatur sipil negara, terkait dugaan tindak pidana pencurian.
Aksi pencurian diduga terjadi pada Rabu (4/5/2026) sekitar pukul 04.58 Wita di lokasi yang sama, yakni Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan sebelum melakukan pencurian, pelaku sempat memantau situasi di sekitar rumah sekaligus toko milik korban yang beroperasi 24 jam.
"Pelaku mendatangi toko korban yang buka 1x24 jam kemudian mengambil 1 (Satu) bungkus Rokok Class Mild dan 3 (Tiga) Liter bensin kemudian keesokan harinya terduga pelaku datang kembali melakukan pencurian di toko milik korban," jelas AKP Nurman Matasa.
Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan di lokasi untuk melancarkan aksinya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, ia mencuri demi kebutuhan sehari hari," ungkap Nurman.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi DD 3279 BN yang diduga merupakan barang bukti.
Saat ini, terduga pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa