Perindo Sulsel Siap Jalani Monev Keterbukaan Informasi Publik
Ahmad Muhaimin
Selasa, 28 Maret 2023 - 05:00 WIB
Perindo Sulsel siap menjalani monitoring dan evaluasi (Monev) badan publik. Itu setelah Komisi Informasi (KI) Sulsel melakukan kunjungan ke sekretariat DPW pada Senin (27/3) kemarin.
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin mengatakan Perindo sebagai salah satu partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, wajib mengikuti Monev. Apalagi sebagian anggarannya berasal dari APBD dan APBN maka harus tunduk terhadap keterbukaan informasi publik.
“Di KI Pusat setiap tahun dilakukan, tapi untuk Sulsel tahun ini ialah yang pertama KI menjangkau partai politik. Dan akan berlangsung Juni, sehingga menjadi kewajiban kami membuka diskusi dengan partai politik,” katanya di hadapan kader Perindo Sulsel, kemarin.
Fauziah menuturkan, tujuan yang ingin diraih dari Monev nanti ialah agar partai politik sebagai badan publik bisa memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat. Bukan menjebak Parpol, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada parpol.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Perindo Sulsel Mulai Godok Pembentukan DPRt dan Saksi
“Kita ingin berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa partai politik ini sangat transparan. Jadi kepercayaan publik lah yang ingin kami bangun agar bisa lebih mengenal partai politik yang ada di wilayah kita, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Fauziah, dasar kegiatan ini ialah amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan partai politik termasuk badan publik yang harus mengikuti Monev ini.
Komisioner KI Sulsel, Fauziah Erwin mengatakan Perindo sebagai salah satu partai yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, wajib mengikuti Monev. Apalagi sebagian anggarannya berasal dari APBD dan APBN maka harus tunduk terhadap keterbukaan informasi publik.
“Di KI Pusat setiap tahun dilakukan, tapi untuk Sulsel tahun ini ialah yang pertama KI menjangkau partai politik. Dan akan berlangsung Juni, sehingga menjadi kewajiban kami membuka diskusi dengan partai politik,” katanya di hadapan kader Perindo Sulsel, kemarin.
Fauziah menuturkan, tujuan yang ingin diraih dari Monev nanti ialah agar partai politik sebagai badan publik bisa memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat. Bukan menjebak Parpol, tetapi diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan kepada parpol.
Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Perindo Sulsel Mulai Godok Pembentukan DPRt dan Saksi
“Kita ingin berikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa partai politik ini sangat transparan. Jadi kepercayaan publik lah yang ingin kami bangun agar bisa lebih mengenal partai politik yang ada di wilayah kita, Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Fauziah, dasar kegiatan ini ialah amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan partai politik termasuk badan publik yang harus mengikuti Monev ini.