Pemkab Bantaeng Bakal Kirim Pengelola Dana BOS ke Balai Diklat BPK
Eky Hendrawan
Selasa, 28 Maret 2023 - 15:07 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, terus melakukan upaya untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah. Salah satunya adalah dengan memberikan pendidikan dan pelatihan untuk seluruh pengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memberikan sambutan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar.
Baca Juga: Yayasan Hadji Kalla Latih Petani Bantaeng Hasilkan Bibit Alpukat Varietas Unggul
Dia menyebut, pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini, akan melibatkan seluruh pengelola dana BOS baik di tingkat kabupaten sampai di tingkat sekolah. "Seluruh pengelola dana BOS akan kami Diklatkan," kata Ilham Azikin.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bantaen telah membangun komitmen dengan Balai Diklat BPK untuk meningkatkan SDM bendahara dan PPK. Pada 2021 lalu, seluruh bendahara dan PPK juga sudah menjalani Diklat di Balai Diklat BPK.
Sedangkan pada 2022, Pemkab Bantaeng telah mendiklatkan seluruh pengurus barang pada lingkup pemerintah daerah. "Ini adalah salah satu hal yang kami lakukan untuk mempertahankan opini WTP kita," kata dia.
Dia menambahkan, hal lain yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bantaeng sejauh ini adalah dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui review atas aktivitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bantaeng, Ilham Azikin saat memberikan sambutan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Makassar.
Baca Juga: Yayasan Hadji Kalla Latih Petani Bantaeng Hasilkan Bibit Alpukat Varietas Unggul
Dia menyebut, pendidikan dan pelatihan (Diklat) ini, akan melibatkan seluruh pengelola dana BOS baik di tingkat kabupaten sampai di tingkat sekolah. "Seluruh pengelola dana BOS akan kami Diklatkan," kata Ilham Azikin.
Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bantaen telah membangun komitmen dengan Balai Diklat BPK untuk meningkatkan SDM bendahara dan PPK. Pada 2021 lalu, seluruh bendahara dan PPK juga sudah menjalani Diklat di Balai Diklat BPK.
Sedangkan pada 2022, Pemkab Bantaeng telah mendiklatkan seluruh pengurus barang pada lingkup pemerintah daerah. "Ini adalah salah satu hal yang kami lakukan untuk mempertahankan opini WTP kita," kata dia.
Dia menambahkan, hal lain yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bantaeng sejauh ini adalah dengan mengoptimalkan peran pengawasan internal melalui review atas aktivitas kegiatan yang berpotensi terjadinya kesalahan administrasi.