Diskusi Publik: Media Didorong Bantu KPU Sajikan Pemberitaan Berimbang dan Netral
Tim Sindomakassar
Sabtu, 09 November 2024 - 19:48 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Diskusi Publik bertema ‘Peran Penting Media Menjaga Kondusifitas Pilkada Serentak Tahun 2024’ di Red Corner pada Sabtu (9/11/2024).
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari media untuk membahas peran strategis jurnalis dalam menjaga iklim yang sehat dan kondusif selama Pilkada berlangsung.
Komisaris Harian Ujungpandang Ekspres, Silahuddin Genda menyampaikan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menyajikan berita yang berimbang, faktual, dan edukatif.
Menurutnya, menjelang Pilkada, banyak pasangan calon (paslon) atau tim pendukung yang menciptakan media partisan. Hal ini berpotensi menghasilkan informasi hoaks yang hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan pasca Pilkada.
Di situlah ruang yang diciptakan jurnalis yang tidak profesional, hanya menciptakan isu yang menguntungkan calonnya dan merugikan lawannya.
Silahuddin menilai, ketika jurnalis profesional tidak berperan dalam membantu KPU, untuk menyajikan berita yang menarik, faktual, dan berimbang, maka kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme jurnalistik menjadi hilang.
“Di sinilah tugas jurnalis, bagaimana membantu KPU sebagai penyelenggara bisa menciptakan informasi yang sejuk, netral, dan bagaimana pemberitaan itu meningkatkan partisipasi masyarakat,” terang Silahuddin.
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari media untuk membahas peran strategis jurnalis dalam menjaga iklim yang sehat dan kondusif selama Pilkada berlangsung.
Komisaris Harian Ujungpandang Ekspres, Silahuddin Genda menyampaikan pentingnya profesionalisme jurnalis dalam menyajikan berita yang berimbang, faktual, dan edukatif.
Menurutnya, menjelang Pilkada, banyak pasangan calon (paslon) atau tim pendukung yang menciptakan media partisan. Hal ini berpotensi menghasilkan informasi hoaks yang hanya bersifat sementara dan tidak berkelanjutan pasca Pilkada.
Di situlah ruang yang diciptakan jurnalis yang tidak profesional, hanya menciptakan isu yang menguntungkan calonnya dan merugikan lawannya.
Silahuddin menilai, ketika jurnalis profesional tidak berperan dalam membantu KPU, untuk menyajikan berita yang menarik, faktual, dan berimbang, maka kesempatan untuk menunjukkan profesionalisme jurnalistik menjadi hilang.
“Di sinilah tugas jurnalis, bagaimana membantu KPU sebagai penyelenggara bisa menciptakan informasi yang sejuk, netral, dan bagaimana pemberitaan itu meningkatkan partisipasi masyarakat,” terang Silahuddin.