home sulsel

Pengelolaan Aset Material Bongkaran Gedung Sekolah di Bantaeng Menuai Protes

Minggu, 10 November 2024 - 14:06 WIB
Proses pembongkaran salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK)rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) 2024 di Kabupaten Bantaeng menuai protes.

Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.

Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.

"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas,"beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.

"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.

Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya