Pengelolaan Aset Material Bongkaran Gedung Sekolah di Bantaeng Menuai Protes
Minggu, 10 Nov 2024 14:06
Proses pembongkaran salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) 2024 di Kabupaten Bantaeng menuai protes.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bupati Bantaeng Janji Kembalikan Insentif Guru PAUD
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Jum'at, 06 Mar 2026 11:52
Sulsel
Bukber Kejari Bantaeng Jadi Ajang Pererat Sinergi Pemda dan Forkopimda
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri acara buka puasa bersama keluarga besar Kejaksaan Negeri Bantaeng di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 14:04
Sulsel
Kasus Campak Naik, Bupati Bantaeng Minta Orang Tua Waspada
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meminta para orang tua segera membawa anak mereka ke puskesmas untuk mendapatkan vaksin campak.
Kamis, 05 Mar 2026 00:33
Sulsel
TP PKK Bantaeng Sosialisasikan Imunisasi dan Bahaya Campak
Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi imunisasi dan bahaya penyakit campak di Kantor Lurah Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Minggu (1/3/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 13:12
Sulsel
Safari Ramadan, Bupati Bantaeng Ajak Warga Maksimalkan Ibadah
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Safari Ramadan di Masjid Nurussa’adah, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Sabtu (28/2/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 10:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
2
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
3
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
4
Islam Ibadah dan Islam Politik
5
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Ari Fauzi Siapkan Road Show ke 24 Daerah, PPP Sulsel Gaspol Konsolidasi Jelang Muscab
2
Perluas Layanan Kemanusiaan, PMI Mariso Siap Perkuat Peran di Tingkat Kecamatan
3
Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai
4
Islam Ibadah dan Islam Politik
5
LBH Pers Makassar Tuntut Kasus Kekerasan Jurnalis Dilanjutkan Lewat Praperadilan