Pengelolaan Aset Material Bongkaran Gedung Sekolah di Bantaeng Menuai Protes
Minggu, 10 Nov 2024 14:06

Proses pembongkaran salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) 2024 di Kabupaten Bantaeng menuai protes.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Sekda Bantaeng Lantik Pejabat Administrator dan Pengawasan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab baru saja melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Kamis, 26 Jun 2025 21:17

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Sebut Optimalisasi Lahan dan LTT Lampaui Data Kementan
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Sosialisasi Pendampingan dan Kepatuhan terhadap Regulasi Dinas Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Aula Pertemuan Hotel Ahriani, Selasa (24/6/2025).
Rabu, 25 Jun 2025 13:32

Sulsel
Dibuka Menteri Lingkungan Hidup, Bupati Uji Nurdin Hadiri Rakor Pengeloaan Sampah
Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu, 22 Juni 2025.
Selasa, 24 Jun 2025 09:40

Sulsel
Tudang Sipulung, Wabup Bantaeng Ajak Wujudkan Pertanian Tangguh
Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin membuka Musyawarah Tudang Sipulung Musim Tanam, yang berlangsung di Hotel Ahriani Bantaeng, kemarin.
Selasa, 24 Jun 2025 08:02

Sulsel
Perluas Investasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Temui Konsulat Jenderal Australia
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menemui
Konsul Jenderal Australia di Makassar, Todd Dias, di Wisma Kalla, Jalan Ratulangi, Kota Makssar, Rabu, 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
3

Jadi Plt Ketua, Adeni Muhan Sowan ke Amsal Sebelum Persiapkan Musda Hanura Sulsel
4

Sekda Bantaeng Lantik Pejabat Administrator dan Pengawasan
5

Dinkes Maros Sosialisasi Strategi Sipakatau Tangani TBC, Libatkan OPD hingga Kader Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Amsal Diganti, Hanura Tunjuk Adeni Muhan jadi Plt Ketua DPD Sulsel
2

Kasus Penganiayaan di Jenetallasa, Aktivis Soroti Kinerja Polsek Kelara
3

Jadi Plt Ketua, Adeni Muhan Sowan ke Amsal Sebelum Persiapkan Musda Hanura Sulsel
4

Sekda Bantaeng Lantik Pejabat Administrator dan Pengawasan
5

Dinkes Maros Sosialisasi Strategi Sipakatau Tangani TBC, Libatkan OPD hingga Kader Desa