Pengelolaan Aset Material Bongkaran Gedung Sekolah di Bantaeng Menuai Protes
Minggu, 10 Nov 2024 14:06

Proses pembongkaran salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) 2024 di Kabupaten Bantaeng menuai protes.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Wabup Bantaeng Harap KMP Letta Pacu Ekonomi Masyarakat
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin meresmikan Koperasi Merah Putih (KMP) Kelurahan Letta yang berlokasi di Jalan Bete-Bete, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 26 Sep 2025 10:09

Sulsel
DPRD dan Pemkab Bantaeng Setujui Ranperda Perubahan APBD 2025
DPRD Kabupaten Bantaeng bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng resmi menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD 2025.
Kamis, 25 Sep 2025 10:07

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Hadiri Pembukaan Kemah Pemimpin Pembelajaran
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri upacara Pembukaan Kemah Pemimpin Pembelajaran yang dirangkaikan dengan peluncuran Sekolah Berbasis Ketahanan Pangan Lokal Tahun 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 14:00

Sulsel
Wabup Bantaeng Jawab Tanggapan Fraksi Terkait APBD Perubahan 2025
Wakil bupati Bantaeng, H Sahabuddin menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas Ranperda Perubahan APBD 2025, dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantaeng, Jumat 19 September 2025.
Sabtu, 20 Sep 2025 10:28

Sulsel
Bupati Uji Nurdin Harap Kader PMII Terus Kawal Kepentingan Masyarakat Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin memberikan apresiasi kepada kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMI), atas perannya selama ini dalam memberikan gagasan membangun untuk kemajuan Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 19 Sep 2025 21:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
3

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pengamat Nilai Tidak Ada yang Salah Dengan Jabatan Suami Bupati Gowa
2

Cicilan Emas di Pegadaian Kanwil VI Makassar Meningkat 103 Persen
3

Telkomsel Tawarkan Pengalaman Digital Seru di F8 Makassar 2025
4

Aston Makassar Tawarkan Promo Menginap Spesial 'The Exclusive Getaway'
5

Tomakaka Bure Amsal Serahkan 3 Motor di Sidang Sinode Getor Wilayah I Tanah Luwu