Pengelolaan Aset Material Bongkaran Gedung Sekolah di Bantaeng Menuai Protes
Minggu, 10 Nov 2024 14:06
Proses pembongkaran salah satu sekolah di Kabupaten Bantaeng. Foto: SINDO Makassar/Bahar Karibo
BANTAENG - Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) rehabilitasi Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Pendidikan Usia Dini (PAUD) 2024 di Kabupaten Bantaeng menuai protes.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
Pasalnya, material bongkaran bangunan rehabilitasi ruang kelas sebanyak 57 unit, terdiri atas 45 gedung sekolah PAUD dan 12 gedung SMP tersebut bakal dijual. Hasil penjualannya nanti akan digunakan membayar jasa buruh.
Sejumlah kepala sekolah yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengaku tidak tahu menahu terkait proses pembongkaran tersebut. Pihak sekolah hahya diminta mengeluarkan barang inventaris dari ruang kelas.
"Soal siapa yang membongkar dan ke mana diserahkan, kami tidak mengetahuinya. Kami hanya mengetahui jika sekolah kami mendapatkan perbaikan ruang kelas," beber narasumber SINDO Makassar tersebut, Sabtu 9 November 2024.
"Mohon maaf kami tidak tahu menahu soal bongkaran itu, silahkan hubungi rekanan," ia menyambung.
Dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar di kalangan kepala sekolah, material bangunan itu akan diserahkan ke Bagian Aset Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
"Selanjutnya kami tidak tahu barang itu mau dikemanakan, karena sekolah hanya menerima," sambung dia lagi.
Begitupun siapa rekanan yang mau melaksanakan kegiatan tersebut, baru diketahuinya setelah ada seseorang yang menemuinya mengaku sebagai pelaksana.
"Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan soal bongkaran itu, sebaiknya langsung menanyakan ke rekanan," katanya.
Terpisah, salah seorang rekanan yang ditemui SINDO Makassar, Dirfan Susanto mengaku, mengenai pembongkaran gedung itu diambil alih oleh Bagian Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKKAD) Bantaeng.
Menurut Dirfan Susanto, berdasarkan perintah DPKKAD kepada rekanan, semua material bongkaran diserahkan ke bagian aset untuk dijual kembali membayar jasa tenaga kerja. Tidak seperti tahun sebelumnya, setiap gedung sekolah yang mendapatkan anggaran rehabilitasi, yang melakukan pembongkaran adalah kontraktor, selanjutnya diserahkan ke Bagian Aset.
"Saya sinyalir ini sudah ada akal-akalan, dibuat dalih untuk membayar tenaga kerja padahal hanya akal bulus," kata dia.
Dirinya juga menyayangkan sikap sebagian rekanan dengan mempersulit kepala sekolah yang minta sebagian material bongkaran untuk digunakan di sekolah. Sebab mereka diminta menyurat terlebih dahulu ke bagian aset.
"Masa hanya minta seng bekas tiga lembar harus menyurat?," jelas Dirfan.
Dirfan Susanto khawatir mekanisme aset bongkaran bangunan sekolah sudah sesuai mekanisme. Jangan sampai hanya kepentingan kelompok tertentu.
"Lebih bagus jika penggunaan aset bongkaran itu dialihfungsikan di sekolah. Seperti pembuatan gazebo dan lain-lain. Atau dihibahkan saja, dan ini lebih bermanfaat ketimbang menjual dengan dalih bayar jasa tenaga kerja," Dirfan menyarankan.
Sementara itu Kepala Bidang Aset DPKKAD Bantaeng Muhammad Lutfi Yahya saat coba dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak merespons, padahal gawainya sedang aktif.
(MAN)
Berita Terkait
News
Bupati dan Wabup Bantaeng Ikuti Sidang Tahunan MPR Secara Virtual
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, bersama Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI, dan DPD RI serta menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:48
Sulsel
40 Hari Mengabdi, 764 Mahasiswa KKN Unhas Tinggalkan Bantaeng
Sebanyak 764 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 116 menyelesaikan pengabdian selama 40 hari di Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 14 Agu 2026 06:21
Sulsel
Bupati Bantaeng Resmikan Jembatan Perintis Garuda Tahap III
Jembatan Perintis Garuda Tahap III Tahun 2026 di Kampung Libboa, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng, resmi digunakan.
Kamis, 13 Agu 2026 23:33
Sulsel
Pemkab dan DPRD Bantaeng Sepakati KUA-PPAS 2027
Pemerintah Kabupaten Bantaeng bersama DPRD Kabupaten Bantaeng menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rabu, 12 Agu 2026 22:01
Sulsel
409 Mahasiswa UIN Alauddin Mengabdi di Bantaeng
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menerima 409 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Angkatan ke-79 di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Rabu (12/8).
Rabu, 12 Agu 2026 21:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
5
Unhas Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
2
PKKMB UNM, Prof Hasmyati Harap Jadi Momentum Transformasi Kampus
3
Transformasi Emas di Era AI: Jangkau Masyarakat Sulselbarra dan Maluku Lewat
4
Unlimited 5G Smartfren Hadir di Makassar, Tanpa Batas Kuota & Kecepatan
5
Unhas Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing Campus for Impact