Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD
Tim Sindomakassar
Senin, 11 November 2024 - 08:34 WIB
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.
Baca Juga:Debat Kedua, Sarif-Qalby Tampil Tegas Sampaikan Program Visi Misinya
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.
"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.
"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.
Baca Juga:Debat Kedua, Sarif-Qalby Tampil Tegas Sampaikan Program Visi Misinya
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.
"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.
"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.