Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD

Senin, 11 Nov 2024 08:34
Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.



Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.

"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.

"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.



Selain itu, kegiatan roadshow ini juga menjadi momen sosialisasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang solid dalam upaya penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.

Saat ini Bawaslu Soppeng telah memproses 6 (enam) laporan. Dua dihentikan karena tidak cukup bukti, dan 3 telah diteruskan ke BKN RI melalui Kantor Regional IV BKN Makassar.

Diantaranya ASN Terlapor berinisial MS dengan Nomor Laporan L-2166, ASN Terlapor berinisial AL dengan Nomor Laporan L-2757, dan ASN Terlapor berinisial WA dengan Nomor Laporan L-3063, dan 1 laporan sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman di sentra Gakkumdu Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
News
Anggota Bawaslu RI Sambut Tawaran jadi Dosen Praktisi Kepemiluan di Unhas
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi menyambut baik tawaran dari Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Hamzah Halim untuk menjadi dosen praktisi di bidang kepemiluan.
Rabu, 18 Jun 2025 21:48
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Makassar City
Pembatasan Hak Politik Cakada Eks Napi Antarkan Dede Arwinsyah Raih Doktor
Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah akhirnya resmi menyandang gelar doktor seusai mengikuti ujian terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum di Ruang Promosi Lantai III, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin Makassar pada Rabu 18 Juni 2025.
Rabu, 18 Jun 2025 16:10
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Sulsel
Bawaslu Lutim Buka Posko Aduan untuk Transparansi Data Pemilih Berkelanjutan
Bawaslu Luwu Timur (Lutim) resmi membuka Posko Aduan Masyarakat terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB.
Selasa, 17 Jun 2025 17:05
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Sulsel
DKPP Periksa Bawaslu Takalar Terkait Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara Nomor 84-PKE-DKPP/II/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (17/2/2025) pukul 10.00 WITA.
Senin, 16 Jun 2025 16:10
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56
Berita Terbaru