Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD

Tim Sindomakassar
Senin, 11 Nov 2024 08:34
Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Foto: Istimewa
Comment
Share
SOPPENG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.

Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.



Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.

"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.

"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.



Selain itu, kegiatan roadshow ini juga menjadi momen sosialisasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang solid dalam upaya penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.

Saat ini Bawaslu Soppeng telah memproses 6 (enam) laporan. Dua dihentikan karena tidak cukup bukti, dan 3 telah diteruskan ke BKN RI melalui Kantor Regional IV BKN Makassar.

Diantaranya ASN Terlapor berinisial MS dengan Nomor Laporan L-2166, ASN Terlapor berinisial AL dengan Nomor Laporan L-2757, dan ASN Terlapor berinisial WA dengan Nomor Laporan L-3063, dan 1 laporan sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman di sentra Gakkumdu Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Sulsel
Bawaslu Soppeng Mitigasi Politisasi Birokrasi di Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Kabupaten Soppeng menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Mitigasi Pelanggaran Netralitas ASN: Bersama Menjaga Integritas Pilkada 2024".
Rabu, 13 Nov 2024 22:55
Tim Hukum Aurama' Sebut Kasus Pengerusakan Baliho jadi Temuan Bawaslu Gowa
Sulsel
Tim Hukum Aurama' Sebut Kasus Pengerusakan Baliho jadi Temuan Bawaslu Gowa
Tim Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati (Aurama), Ridwan Basri mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mendatangi Polres Gowa untuk mengambil Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait laporan pengrusakan baliho milik Aurama di Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu.
Rabu, 13 Nov 2024 09:20
Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Sulsel
Kades di Soppeng Diduga Bikin Stiker Untungkan Paslon, Bawaslu Teruskan ke Polisi
Bawaslu Kabupaten Soppeng meneruskan laporan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilihan ke Polres Soppeng pada Selasa, 12 November 2024.
Selasa, 12 Nov 2024 17:40
Rakor Sentra Gakkumdu Lutim, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Sulsel
Rakor Sentra Gakkumdu Lutim, Bahas Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan
Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Malili, Senin (11/11/2024).
Selasa, 12 Nov 2024 17:11
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Sulsel
Kabur Usai jadi Tersangka, Kasus Kepsek SMPN 22 Makassar Dihentikan
Kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh seorang kepala sekolah (Kepsek) di SMP Negeri 22 Makassar terus bergulir. Kepsek yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dilaporkan melarikan diri setelah penetapan tersebut.
Selasa, 12 Nov 2024 16:08
Berita Terbaru