Sentra Gakkumdu Soppeng Roadshow 8 Kecamatan, Beri Pembinaan Panwascam dan PKD
Senin, 11 Nov 2024 08:34
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024. Foto: Istimewa
SOPPENG - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng melakukan roadshow di seluruh kecamatan dalam rangka sosialisasi dan pengawasan Pilkada Serentak 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.
"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.
"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.
Selain itu, kegiatan roadshow ini juga menjadi momen sosialisasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang solid dalam upaya penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Saat ini Bawaslu Soppeng telah memproses 6 (enam) laporan. Dua dihentikan karena tidak cukup bukti, dan 3 telah diteruskan ke BKN RI melalui Kantor Regional IV BKN Makassar.
Diantaranya ASN Terlapor berinisial MS dengan Nomor Laporan L-2166, ASN Terlapor berinisial AL dengan Nomor Laporan L-2757, dan ASN Terlapor berinisial WA dengan Nomor Laporan L-3063, dan 1 laporan sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman di sentra Gakkumdu Soppeng.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk pembinaan dan pemahaman terkait pelanggaran hukum dalam pemilihan dan menjaga integritas pemilihan. Narasumber dari anggota Sentra Gakkumdu dari Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu.
Roadshow ini telah dilaksanakan di 8 kecamatan di Kabupaten Soppeng. Diantaranya Kecamatan Liliriaja, Lilirilau, Marioriwawo, Citta, Donri-donri, Ganra, Lalabata dan Marioriawa.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi mengatakan kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada penyelenggara adhock Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa agar memahami berbagai jenis pelanggaran Pilkada dan konsekuensinya, mekanisme dan teknik penanganan pelanggaran.
"Pembinaan mencakup materi langkah-langkah dan teknik pengumpulan barang bukti dugaan pelanggaran yang bersumber dari hasil pengawasan menjadi bernilai pada proses penanganan pelanggaran pemilihan," katanya.
"Melalui roadshow ini, kami ingin memastikan bahwa Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan dan Desa memiliki pemahaman yang cukup mengenai penanganan pelanggaran dalam Pilkada," sambungnya.
Selain itu, kegiatan roadshow ini juga menjadi momen sosialisasi bersama Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tercipta sinergi yang solid dalam upaya penegakan hukum selama pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Soppeng.
Saat ini Bawaslu Soppeng telah memproses 6 (enam) laporan. Dua dihentikan karena tidak cukup bukti, dan 3 telah diteruskan ke BKN RI melalui Kantor Regional IV BKN Makassar.
Diantaranya ASN Terlapor berinisial MS dengan Nomor Laporan L-2166, ASN Terlapor berinisial AL dengan Nomor Laporan L-2757, dan ASN Terlapor berinisial WA dengan Nomor Laporan L-3063, dan 1 laporan sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman di sentra Gakkumdu Soppeng.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
News
OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk memberikan sanksi tegas kepada Teradu, Heriyanto sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Wajo yang diduga melakukan pelanggaran etik.
Kamis, 02 Okt 2025 14:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pupuk Indonesia Cabut Izin 4 Kios di Sulsel & Gorontalo yang Langgar Aturan HET
2
Sahabuddin Sebut Pastani Punya Semangat Wujudkan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
3
BK dan Elit Partai Respons Isu Perselingkuhan Pimpinan DPRD Jeneponto
4
Jaksa Ahli Madya Kejaksaan RI Pimpin Bagian Hukum Pemkot Makassar
5
AI Berdaulat Jadi Penggerak Menuju Indonesia Emas 2045