Tim Hukum Aurama' Desak Polisi Proses Hukum Perusak Baliho di Bontomarannu

Tim Sindomakassar
Senin, 11 Nov 2024 10:14
Tim Hukum Aurama' Desak Polisi Proses Hukum Perusak Baliho di Bontomarannu
Kolase foto laporan dan pelaku pengrusakan baliho di Bontomarannu, Gowa. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Tim Hukum Paslon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati (Aurama) meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Gowa, untuk segera memproses laporan terkait dugaan pengrusakan baliho milik pasangan Aurama di Jalan Depan Pasar Batu Napara, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Diketahui laporan tersebut dimasukkan langsung oleh perwakilan tim hukum Aurama, Muallim Bahar ke Polres Gowa pada Minggu, 10 November 2024. Dalam laporannya tersebut tim hukum Aurama melaporkan pelaku pengrusakan yakni S.

Dalam video yang beredar, S melakukan pengrusakan baliho Aurama' di dua titik. Ada yang dirobek-robek spanduknya, ada juga yang dipatahkan kayu balihonya.

Juru Bicara Aurama, Djaya Jumain mengatakan bahwa menanggapi video yang viral di media sosial yang menampilkan pengrusakan baliho pasangan calon yang diusung. Djaya menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan dan menjadi perhatian Polres Gowa.

“Kami menghimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan pendukung Aurama agar tetap fokus menjaga basis suara masing-masing dan tidak terprovokasi,” ujar Djaya.



Ia menekankan agar pendukung pasangan Amir Uskara-Irmawati menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian untuk mendalami motif di balik kejadian ini, dan tetap menjaga ketenangan jelang hari pemilihan pada 27 November 2024.

“Kami juga meminta kepada tim dan relawan Aurama untuk tidak terpancing provokasi dan fokus pada tugas menjaga basis serta mendulang suara,” lanjutnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena diyakini dapat memengaruhi jalannya kampanye pasangan calon. Tim hukum Aurama berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan, sehingga situasi di lapangan tetap kondusif.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi pengrusakan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

"Saya baru dapat informasi dari Bawaslu katanya ada mau melapor ke Bawaslu, saya tunggu dulu apakah jadi melapor atau tidak. Untuk pelaku, tindakan kepolisian tadi malam sudah diamankan sementara oleh pelaku, bukan ditangkap tapi diamankan," ungkapnya.

AKP Bahtiar menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian ini.

"Artinya para pihak semua masyarakat saling menahan diri, pendukung semua paslon agar tidak saling memprovokasi. Karena begitu banyaknya APK-APK dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab. Diharapkan tidak terjadi lagi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru