Tim Hukum Aurama' Desak Polisi Proses Hukum Perusak Baliho di Bontomarannu
Senin, 11 Nov 2024 10:14
Kolase foto laporan dan pelaku pengrusakan baliho di Bontomarannu, Gowa. Foto: Istimewa
GOWA - Tim Hukum Paslon nomor urut 1, Amir Uskara-Irmawati (Aurama) meminta pihak kepolisian, khususnya Polres Gowa, untuk segera memproses laporan terkait dugaan pengrusakan baliho milik pasangan Aurama di Jalan Depan Pasar Batu Napara, Desa Nirannuang, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Diketahui laporan tersebut dimasukkan langsung oleh perwakilan tim hukum Aurama, Muallim Bahar ke Polres Gowa pada Minggu, 10 November 2024. Dalam laporannya tersebut tim hukum Aurama melaporkan pelaku pengrusakan yakni S.
Dalam video yang beredar, S melakukan pengrusakan baliho Aurama' di dua titik. Ada yang dirobek-robek spanduknya, ada juga yang dipatahkan kayu balihonya.
Juru Bicara Aurama, Djaya Jumain mengatakan bahwa menanggapi video yang viral di media sosial yang menampilkan pengrusakan baliho pasangan calon yang diusung. Djaya menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan dan menjadi perhatian Polres Gowa.
“Kami menghimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan pendukung Aurama agar tetap fokus menjaga basis suara masing-masing dan tidak terprovokasi,” ujar Djaya.
Ia menekankan agar pendukung pasangan Amir Uskara-Irmawati menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian untuk mendalami motif di balik kejadian ini, dan tetap menjaga ketenangan jelang hari pemilihan pada 27 November 2024.
“Kami juga meminta kepada tim dan relawan Aurama untuk tidak terpancing provokasi dan fokus pada tugas menjaga basis serta mendulang suara,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diyakini dapat memengaruhi jalannya kampanye pasangan calon. Tim hukum Aurama berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan, sehingga situasi di lapangan tetap kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi pengrusakan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya baru dapat informasi dari Bawaslu katanya ada mau melapor ke Bawaslu, saya tunggu dulu apakah jadi melapor atau tidak. Untuk pelaku, tindakan kepolisian tadi malam sudah diamankan sementara oleh pelaku, bukan ditangkap tapi diamankan," ungkapnya.
AKP Bahtiar menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian ini.
"Artinya para pihak semua masyarakat saling menahan diri, pendukung semua paslon agar tidak saling memprovokasi. Karena begitu banyaknya APK-APK dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab. Diharapkan tidak terjadi lagi," jelasnya.
Diketahui laporan tersebut dimasukkan langsung oleh perwakilan tim hukum Aurama, Muallim Bahar ke Polres Gowa pada Minggu, 10 November 2024. Dalam laporannya tersebut tim hukum Aurama melaporkan pelaku pengrusakan yakni S.
Dalam video yang beredar, S melakukan pengrusakan baliho Aurama' di dua titik. Ada yang dirobek-robek spanduknya, ada juga yang dipatahkan kayu balihonya.
Juru Bicara Aurama, Djaya Jumain mengatakan bahwa menanggapi video yang viral di media sosial yang menampilkan pengrusakan baliho pasangan calon yang diusung. Djaya menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan dan menjadi perhatian Polres Gowa.
“Kami menghimbau kepada seluruh relawan, simpatisan, dan pendukung Aurama agar tetap fokus menjaga basis suara masing-masing dan tidak terprovokasi,” ujar Djaya.
Ia menekankan agar pendukung pasangan Amir Uskara-Irmawati menyerahkan proses penegakan hukum kepada kepolisian untuk mendalami motif di balik kejadian ini, dan tetap menjaga ketenangan jelang hari pemilihan pada 27 November 2024.
“Kami juga meminta kepada tim dan relawan Aurama untuk tidak terpancing provokasi dan fokus pada tugas menjaga basis serta mendulang suara,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena diyakini dapat memengaruhi jalannya kampanye pasangan calon. Tim hukum Aurama berharap pihak kepolisian segera memberikan penjelasan terkait perkembangan penyelidikan, sehingga situasi di lapangan tetap kondusif.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar mengungkapkan pihaknya telah mendapat informasi pengrusakan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Saya baru dapat informasi dari Bawaslu katanya ada mau melapor ke Bawaslu, saya tunggu dulu apakah jadi melapor atau tidak. Untuk pelaku, tindakan kepolisian tadi malam sudah diamankan sementara oleh pelaku, bukan ditangkap tapi diamankan," ungkapnya.
AKP Bahtiar menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk tidak terpancing dan terprovokasi dengan kejadian ini.
"Artinya para pihak semua masyarakat saling menahan diri, pendukung semua paslon agar tidak saling memprovokasi. Karena begitu banyaknya APK-APK dirusak oleh orang tidak bertanggungjawab. Diharapkan tidak terjadi lagi," jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
News
Selamat, Andi Tenri Indah Dinobatkan sebagai Legislator Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Andi Tenri Indah, ditetapkan sebagai penerima Pemred Award 2026 pada kategori Anggota Legislatif Provinsi Terbaik Bidang Komunikasi dan Informasi Publik.
Minggu, 19 Jul 2026 06:26
Sulsel
Omset Penjualan Kriya dan Wastra Nusantara Dekranasda Gowa Capai Rp45 Juta
Stand Pameran Dekranasda Gowa menjadi salah satu yang paling banyak diminati oleh pengunjung pada Pameran Kriya dan Wastra Nusantara yang berlangsung berlangsung 8-12 Juli 2026 di Mal Trans Studio Makassar.
Senin, 13 Jul 2026 11:58
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
2
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
3
Usia 23 Tahun, Deraya Andhara Sukses Bangun Bisnis Beromzet Puluhan Juta
4
Polda Sulsel Bongkar Sindikat TPPO dan Eksploitasi 11 Anak di Sidrap
5
Kalla Translog Integrasikan AI untuk Tingkatkan Produktivitas dan Efisiensi Kerja