Pemkab Gowa Dukung Pembentukan Satgas Percepatan Investasi Sulsel
Herni Amir
Senin, 11 November 2024 - 17:04 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama pemerintah daerah se-Sulsel.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel dengan tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan" di Ballroom Hotel Hyatt Palace Makassar, Senin (11/11).
Adnan mengatakan, salah satu pertimbangan dirinya sangat menyetujui rencana tersebut yakni saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata, namun karena adanya permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan proyek strategis nasional ini harus dihentikan sementara.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena menyelesaikan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang ada, contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Sehingga kata Adnan, jika Satgas Percepatan Investasi ini segera dibentuk yang didalamnya terdapat Kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir dengan baik serta kami yakin dan percaya pembangunan bendungan yang ada ini pasti bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” harap Adnan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku pertemuan ini melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang didalamnya terdapat perjanjian kerja sama.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan oleh Kejati Sulsel dengan tema "Percepatan Investasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi di Sulawesi Selatan" di Ballroom Hotel Hyatt Palace Makassar, Senin (11/11).
Adnan mengatakan, salah satu pertimbangan dirinya sangat menyetujui rencana tersebut yakni saat ini di Kabupaten Gowa dalam tahap pembangunan Bendungan Jenelata, namun karena adanya permasalahan lahan, maka proses pembayaran pembebasan lahan proyek strategis nasional ini harus dihentikan sementara.
“Memang satgas percepatan investasi ini sangat dibutuhkan. Karena menyelesaikan masalah ini membutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak yang ada, contoh misalnya pembangunan bendungan itu pasti tidak terlepas dengan pembebasan lahan, tetapi kadang lahan itu masuk dalam kawasan kehutanan, lahannya milik pemerintah provinsi, bahkan terkadang ada masjid, ada balai dan lain-lain itu masuk kewenangannya Kementerian Agama, sehingga inilah yang memperlambat percepatan pembangunan yang ada,” ungkapnya.
Sehingga kata Adnan, jika Satgas Percepatan Investasi ini segera dibentuk yang didalamnya terdapat Kejaksaan, BPN, pemerintah, KLHK, pertanian dan lainnya maka persoalan-persoalan investasi yang ada di daerah bisa lebih lancar khususnya terkait pembangunan bendungan yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Gowa.
“Apabila ada satgas yang merupakan ide dan gagasan dari bapak kajati ini, kami berharap betul-betul ini bisa diimplementasikan sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan yang nantinya bisa menjadi masalah di kemudian hari ini dapat diminimalisir dengan baik serta kami yakin dan percaya pembangunan bendungan yang ada ini pasti bisa lebih lancar lagi dibandingkan hari ini,” harap Adnan.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim mengaku pertemuan ini melibatkan beberapa instansi vertikal untuk menyatukan suara terkait rencana dibentuknya Satgas Percepatan Investasi di Sulsel yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui MoU yang didalamnya terdapat perjanjian kerja sama.