Di Debat Pamungkas, KPU Wajo Ajak Wujudkan Pilkada Tertib dan Damai
Tim Sindomakassar
Selasa, 12 November 2024 - 11:04 WIB
KPU Wajo menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Sallo Mall, Sengkang, pada Selasa, 12 November 2024.
Kedua Paslon hadir yakni nomor urut 1, H Andi Rosman berpasangan dr Baso Rahmanuddin (Ar Rahman) dan nomor urut 2, Dr Amran Mahmud berpasangan H Amran (Pammase Berlanjut).
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar bersyukur pelaksanaan debat pertama bisa berjalan dengan lancar. Itu semua berkat rahmat Allah SWT serta kerja sama dan koordinasi semua pihak yang terlibat, sehingga bisa menciptakan iklim yang kondusif.
"Harapan kita pada debat publik kali ini yang merupakan debat publik yang terakhir, kita bisa kembali menyelenggarakan debat pablik yang berjalan dengan lancar, aman dan tertib," ucapnya dalam sambutan.
Rahmat memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan pada pelaksanaan debat publik kedua ini. Sebab pada saat ini ada beberapa hal yang secara simultan berjalan.
"Namun kami tetap berusaha bagaimana agar kegiatan pelaksanaan debat publik ini berjalan dengan lancar," katanya.
Andi Rahmat melanjutkan, bedasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 22 ayat 1, disebutkan bahwa materi debat ini berisi tentang visi, misi dan program kerja.
Kedua Paslon hadir yakni nomor urut 1, H Andi Rosman berpasangan dr Baso Rahmanuddin (Ar Rahman) dan nomor urut 2, Dr Amran Mahmud berpasangan H Amran (Pammase Berlanjut).
Ketua KPU Wajo, Andi Rahmat Munawar bersyukur pelaksanaan debat pertama bisa berjalan dengan lancar. Itu semua berkat rahmat Allah SWT serta kerja sama dan koordinasi semua pihak yang terlibat, sehingga bisa menciptakan iklim yang kondusif.
"Harapan kita pada debat publik kali ini yang merupakan debat publik yang terakhir, kita bisa kembali menyelenggarakan debat pablik yang berjalan dengan lancar, aman dan tertib," ucapnya dalam sambutan.
Rahmat memohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan pada pelaksanaan debat publik kedua ini. Sebab pada saat ini ada beberapa hal yang secara simultan berjalan.
"Namun kami tetap berusaha bagaimana agar kegiatan pelaksanaan debat publik ini berjalan dengan lancar," katanya.
Andi Rahmat melanjutkan, bedasarkan PKPU nomor 13 tahun 2024 pasal 22 ayat 1, disebutkan bahwa materi debat ini berisi tentang visi, misi dan program kerja.