Sekda Pinrang Hadiri Tradisi Maccera Arajang, Wujud Pelestarian Adat Bugis
Tim Sindomakassar
Senin, 11 November 2024 - 15:25 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang menghadiri tradisi adat “Maccera Arajang” yang digelar oleh masyarakat Adat Kelurahan Benteng Sawitto bersama Addatuang Sawitto di Rumah Arajang, Lingkungan Lerang-lerang, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang, Senin (11/11/2024).
Tradisi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Macca; Camat Paleteang, Andi Tambero, para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang berkumpul untuk merayakan sekaligus sebagai upaya melestarikan adat-istiadat turun-temurun di Kedatuan Sawitto.
Sekda A. Calo Kerrang mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam penyelenggaraan acara Maccera Arajang, yang menurutnya merupakan langkah penting untuk melestarikan adat dan kearifan lokal Bugis. Khususnya yang berakar kuat di wilayah Kedatuan Sawitto.
“Kegiatan ini menjadi cerminan dari kecintaan kita terhadap adat istiadat Bugis dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Sekda A. Calo.
Lebih lanjut, Sekda A. Calo mengingatkan bahwa mencintai adat istiadat dan kearifan lokal harus senantiasa ditanamkan dalam diri setiap individu.
Kearifan lokal, tambahnya, memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong, kebijaksanaan, dan saling menghargai yang menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Bugis.
“Budaya ini adalah warisan berharga yang menggambarkan perilaku santun, penuh kearifan, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial,” tambahnya.
Tradisi ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Andi Macca; Camat Paleteang, Andi Tambero, para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan warga setempat yang berkumpul untuk merayakan sekaligus sebagai upaya melestarikan adat-istiadat turun-temurun di Kedatuan Sawitto.
Sekda A. Calo Kerrang mengapresiasi inisiatif masyarakat dalam penyelenggaraan acara Maccera Arajang, yang menurutnya merupakan langkah penting untuk melestarikan adat dan kearifan lokal Bugis. Khususnya yang berakar kuat di wilayah Kedatuan Sawitto.
“Kegiatan ini menjadi cerminan dari kecintaan kita terhadap adat istiadat Bugis dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya,” ujar Sekda A. Calo.
Lebih lanjut, Sekda A. Calo mengingatkan bahwa mencintai adat istiadat dan kearifan lokal harus senantiasa ditanamkan dalam diri setiap individu.
Kearifan lokal, tambahnya, memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai gotong royong, kebijaksanaan, dan saling menghargai yang menjadi bagian penting dari jati diri masyarakat Bugis.
“Budaya ini adalah warisan berharga yang menggambarkan perilaku santun, penuh kearifan, dan kebersamaan dalam kehidupan sosial,” tambahnya.