KPU Luwu Utara Terima Rp922 Juta Tambahan Anggaran untuk Sukseskan Pilkada 2024
Tim SINDOmakassar
Rabu, 13 November 2024 - 19:18 WIB
KPU Luwu Utara (Lutra) menerima tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Jumlahnya mencapai Rp922 juta.
Tambahan anggaran ini disepakati setelah KPU Luwu Utara bersama Pemkab melakukan penandatanganan adendum di Kantor Bupati Luwu Utara pada Selasa, 12 November 2024 malam.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan adendum ini dilakukan sebab anggaran yang awalnya disepakati yakni Rp27,5 miliar hanya untuk estimasi tiga pasangan calon (Paslon). Tapi Pilkada Luwu Utara 2024 kemudian diikuti oleh empat Paslon.
"Pada perjanjian NPHD ada (disebutkan) bahwa, kalau ada penambahan calon (lebih tiga Paslon), maka akan dilakukan adendum. Termasuk jika ada force majeure, ada adendum," kata Hayu kepada Sindo Makassar pada Rabu (13/11) malam.
Hayu Vandy menuturkan, adendum ini juga sekaligus mengakomodir penambahan operasional untuk KPPS.
"Jadi adendumnya ada dua. Satu penambahan Paslonnya, dan satu operasional KPPS," sebutnya.
Dia bilang, anggaran hibah tersebut akan ditransfer ke rekening KPU Luwu Utara paling lambat Jumat (14/11/2024) besok.
Tambahan anggaran ini disepakati setelah KPU Luwu Utara bersama Pemkab melakukan penandatanganan adendum di Kantor Bupati Luwu Utara pada Selasa, 12 November 2024 malam.
Ketua KPU Luwu Utara, Hayu Vandy mengatakan adendum ini dilakukan sebab anggaran yang awalnya disepakati yakni Rp27,5 miliar hanya untuk estimasi tiga pasangan calon (Paslon). Tapi Pilkada Luwu Utara 2024 kemudian diikuti oleh empat Paslon.
"Pada perjanjian NPHD ada (disebutkan) bahwa, kalau ada penambahan calon (lebih tiga Paslon), maka akan dilakukan adendum. Termasuk jika ada force majeure, ada adendum," kata Hayu kepada Sindo Makassar pada Rabu (13/11) malam.
Hayu Vandy menuturkan, adendum ini juga sekaligus mengakomodir penambahan operasional untuk KPPS.
"Jadi adendumnya ada dua. Satu penambahan Paslonnya, dan satu operasional KPPS," sebutnya.
Dia bilang, anggaran hibah tersebut akan ditransfer ke rekening KPU Luwu Utara paling lambat Jumat (14/11/2024) besok.