KPU Pangkep Harap Debat Pamungkas jadi Tolak Ukur Masyarakat Tentukan Pilihan
Ahmad Muhaimin
Rabu, 13 November 2024 - 21:57 WIB
KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar debat publik kedua antar pasangan calon (Paslon) Pilkada di Hotel Four Point By Sheraton Makassar pada Rabu, 13 November 2024 malam.
Debat pamungkas ini mengusung tema 'Pembangunan daerah yang inkulsif demi mewujudkan masyarakat sejahtera dan berdaya saing'.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mendorong agenda debat terakhir ini bisa menjadi referensi masyarakat untuk memantapkan pilihannya. Sebab hari pemilihan tak lama lagi.
"Kami sangat berharap bahwa debat Pilkada kedua ini bisa menampilkan dan bisa menjadi tolak ukur buat masyarakat Kabupaten Pangkep dalam menentukan pilihannya pada tanggal 27 November 2024," ucapnya dalam sambutan.
Ichlas menyampaikan agenda debat publik ini digelar berdasarkan undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Kemudian juga dituangkan dalam peraturan KPU nomor 13 tentang kampanye.
Dia mengingatkan kepada tim Paslon dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga martabat dan budaya sebagai orang Pangkep. Yakni budaya Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi.
"InsyaAllah ini menjadi catatan demokrasi kita sebagai pembelajaran. Kami sangat berharap para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi pilihan terbaik dari masyarakat Kabupaten Pangkep, akan menawarkan, menyampaikan visi misi dan program kerjanya," tuturnya.
Debat pamungkas ini mengusung tema 'Pembangunan daerah yang inkulsif demi mewujudkan masyarakat sejahtera dan berdaya saing'.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mendorong agenda debat terakhir ini bisa menjadi referensi masyarakat untuk memantapkan pilihannya. Sebab hari pemilihan tak lama lagi.
"Kami sangat berharap bahwa debat Pilkada kedua ini bisa menampilkan dan bisa menjadi tolak ukur buat masyarakat Kabupaten Pangkep dalam menentukan pilihannya pada tanggal 27 November 2024," ucapnya dalam sambutan.
Ichlas menyampaikan agenda debat publik ini digelar berdasarkan undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah. Kemudian juga dituangkan dalam peraturan KPU nomor 13 tentang kampanye.
Dia mengingatkan kepada tim Paslon dan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga martabat dan budaya sebagai orang Pangkep. Yakni budaya Sipakatau, Sipakainge, dan Sipakalebbi.
"InsyaAllah ini menjadi catatan demokrasi kita sebagai pembelajaran. Kami sangat berharap para pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan menjadi pilihan terbaik dari masyarakat Kabupaten Pangkep, akan menawarkan, menyampaikan visi misi dan program kerjanya," tuturnya.