Bawaslu Soppeng Tingkatkan Kemampuan Analisis Hukum Pengawas Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Sabtu, 16 November 2024 - 09:26 WIB
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.