Bawaslu Soppeng Tingkatkan Kemampuan Analisis Hukum Pengawas Pilkada 2024
Tim Sindomakassar
Sabtu, 16 Nov 2024 09:26
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024). Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.
Hadir sebagai narasumber, Herman selaku Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan, dan Asbudi Dwi Saputra, seorang akademisi yang memberikan materi yang relevan dan aplikatif.
Herman menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pemilihan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
"Pengawas pemilihan harus memahami aturan, seperti UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu terbaru, untuk dapat menganalisis dugaan pelanggaran secara tepat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai regulasi guna menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Asbudi Dwi Saputra memberikan perhatian khusus pada pengawasan tahap pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Menurutnya, integritas dan profesionalisme pengawas TPS menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan adil.
"Ketelitian dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dan kerja sama yang solid dengan KPPS sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Soppeng berharap pengawas pemilihan dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi dan aturan hukum. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.
Hadir sebagai narasumber, Herman selaku Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan, dan Asbudi Dwi Saputra, seorang akademisi yang memberikan materi yang relevan dan aplikatif.
Herman menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pemilihan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
"Pengawas pemilihan harus memahami aturan, seperti UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu terbaru, untuk dapat menganalisis dugaan pelanggaran secara tepat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai regulasi guna menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Asbudi Dwi Saputra memberikan perhatian khusus pada pengawasan tahap pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Menurutnya, integritas dan profesionalisme pengawas TPS menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan adil.
"Ketelitian dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dan kerja sama yang solid dengan KPPS sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Soppeng berharap pengawas pemilihan dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi dan aturan hukum. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
(UMI)
Berita Terkait
Makassar City
Bawaslu Makassar Beri Perlindungan 2225 Pengawas Adhoc, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
Bawaslu Kota Makassar menggelar penandatanganan perjanjian kerjasama (memorandum of understanding) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kota Makassar.
Sabtu, 16 Nov 2024 12:57
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Awasi Ketat Penjemputan Kekurangan Surat Suara di Maros
Bawaslu Kabupaten Bantaeng melakukan pengawasan ketat terhadap proses penjemputan kekurangan Surat Suara (SuSu) di dua lokasi berbeda, yakni di Kantor KPU Kabupaten Maros dan Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (15/11/2024)
Sabtu, 16 Nov 2024 12:30
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Mantapkan Persiapan Hadapi Pungut Hitung Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pungut Hitung bersama seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Bantaeng.
Jum'at, 15 Nov 2024 20:03
Sulsel
Bawaslu Maros Kukuhkan 100 Alumni SKPP jadi Relawan Awasi TPS di Pilkada Serentak
Sebanyak 100 pemuda dan pemudi desa se-Kabupaten Maros dilatih untuk menjadi Relawan Gerakan Bersama Awasi TPS untuk pilkada serentak 2024. Yaitu Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Kabupaten Maros yang digelar selama 4 hari di Hotel Aryaduta Makassar.
Kamis, 14 Nov 2024 17:41
Sulsel
Anggota Bawaslu Soppeng jadi Fasilitator Pelatihan Paralegal Penegakan Hukum Pemilihan
Anggota Bawaslu Kabupaten Soppeng, Abd Jalil menjadi fasilitator pada kegiatan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di D’Lempe Resort Toraja Utara. Agenda ini dilaksanakan selama dua hari yakni 13 sampai 14 November 2024.
Kamis, 14 Nov 2024 15:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Massa Membludak di Panakkukang, Rahman Pina Tegas Menangkan Total MULIA
2
Hasil Survei Terakhir, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto
3
Survei Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto, Tim Diharap Tetap Bergerak
4
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
5
Bawaslu Bantaeng Mantapkan Persiapan Hadapi Pungut Hitung Pilkada 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Massa Membludak di Panakkukang, Rahman Pina Tegas Menangkan Total MULIA
2
Hasil Survei Terakhir, Paslon Nomor 3 Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto
3
Survei Sarif-Qalby Unggul di Pilkada Jeneponto, Tim Diharap Tetap Bergerak
4
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
5
Bawaslu Bantaeng Mantapkan Persiapan Hadapi Pungut Hitung Pilkada 2024