Bawaslu Soppeng Tingkatkan Kemampuan Analisis Hukum Pengawas Pilkada 2024
Sabtu, 16 Nov 2024 09:26

Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024). Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar acara Penguatan Kapasitas Penegakan Hukum Pemilu dan Pemilihan di Hotel Maryam Palace pada Jumat, (15/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.
Hadir sebagai narasumber, Herman selaku Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan, dan Asbudi Dwi Saputra, seorang akademisi yang memberikan materi yang relevan dan aplikatif.
Herman menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pemilihan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
"Pengawas pemilihan harus memahami aturan, seperti UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu terbaru, untuk dapat menganalisis dugaan pelanggaran secara tepat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai regulasi guna menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Asbudi Dwi Saputra memberikan perhatian khusus pada pengawasan tahap pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Menurutnya, integritas dan profesionalisme pengawas TPS menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan adil.
"Ketelitian dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dan kerja sama yang solid dengan KPPS sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Soppeng berharap pengawas pemilihan dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi dan aturan hukum. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan analisis hukum dan pengawasan para pengawas pemilihan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
Anggota Bawaslu Soppeng, Andi Maddukelleng menyampaikan bahwa saat ini hanya tersisa 9 hari kedepan berakhirnya masa kampanye, yang kemudian akan memasuki masa tenang.
"Dalam situasi dengan intensitas pekerjaan yang cukup tinggi, kami menekankan pentingnya kemampuan mengatur waktu agar semua tugas dapat diselesaikan dengan baik, termasuk pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas hukum," katanya.
Menurutnya, penguatan kapasitas hukum dalam penegakan hukum memiliki peran penting, khususnya terkait regulasi. Ia menjelaskan bahwa peran Bawaslu mencakup tiga aspek utama, yaitu pencegahan, pengawasan, dan penindakan.
"Ini memiliki landasan hukum yang menjadi dasar bagi kita dalam melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penindakan, baik secara prosedural maupun substansial,” ujar Andi Maddukelleng.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semua upaya ini diarahkan untuk mendukung terselenggaranya pemilu dan pemilihan yang adil dan sesuai aturan. Pengawas pemilu, menurutnya, harus memahami dan menegakkan regulasi dengan kepastian hukum yang akurat.
Hadir sebagai narasumber, Herman selaku Komisioner Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan, dan Asbudi Dwi Saputra, seorang akademisi yang memberikan materi yang relevan dan aplikatif.
Herman menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi pemilihan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan.
"Pengawas pemilihan harus memahami aturan, seperti UU No. 10 Tahun 2016 dan Perbawaslu terbaru, untuk dapat menganalisis dugaan pelanggaran secara tepat. Setiap pelanggaran harus ditangani sesuai regulasi guna menjamin kepastian hukum dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan,” ujarnya.
Sementara itu, Asbudi Dwi Saputra memberikan perhatian khusus pada pengawasan tahap pemungutan dan penghitungan suara (tungsura). Menurutnya, integritas dan profesionalisme pengawas TPS menjadi kunci utama dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan adil.
"Ketelitian dalam mengidentifikasi potensi pelanggaran dan kerja sama yang solid dengan KPPS sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Soppeng berharap pengawas pemilihan dapat menjalankan tugas dengan profesional, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi dan aturan hukum. Hal ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan demokratis.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
10 Komisioner KPU Takalar dan Bawaslu Gowa Tak Terbukti Langgar Etik
DKPP merehabilitasi nama 10 penyelenggara Pemilu di Sulawesi Selatan. Keputusan itu diumumkan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Rabu, 11 Jun 2025 14:56

Sulsel
Bawaslu Lutim Sambut Tiga CPNS Baru, Tekankan Peneguhan Nilai-nilai Pancasila
Bawaslu Luwu Timur secara resmi menerima tiga orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan memperkuat jajaran Pengawas Pemilu di Bawaslu Luwu Timur.
Senin, 02 Jun 2025 15:35

Sulsel
Bawaslu Palopo Imbau Segera Tertibkan APK di Sejumlah Titik Jalan
Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana menyampaikan bahwa imbauan resmi tersebut telah disampaikan melalui surat bernomor 035/PM.00.02/K.SN-23/05/2025 yang dikeluarkan pada 19 Mei 2025.
Senin, 19 Mei 2025 17:08

Sulsel
Bawaslu Sulsel Ingatkan Paslon Tak Jual Beli Suara di PSU Pilwalkot Palopo
Saiful menuturkan, belajar dari kasus ini, menghadapi PSU Kota Palopo, semua pihak mesti benar-benar taat aturan. Semua pihak harus aktif terlibat untuk menjaga muruah pemilihan kepala daerah ini.
Kamis, 15 Mei 2025 21:46

News
Tak Punya Hak Membawa Sajam, Polisi Amankan Pria di Soppeng
Personil Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng yang dipimpin oleh Aipda Jumaldi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana tanpa hak membawa, menguasai, atau menggunakan senjata tajam pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 22.00 WITA.
Rabu, 07 Mei 2025 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
5

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

BPK Minta 170 Orang Pejabat Pengelolah Keuangan Pemkab Wajo Kembalikan Uang Rp2,5 Miliar
2

Makassar Tuan Rumah Rakernas HDCI & Sulawesi Bike Week 2025
3

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
4

Walkot Munafri dan Wamendagri Keliling Pakai Pete-pete Pantau Layanan Publik
5

Menteri Kehutanan Apresiasi Komitmen PT Vale dalam Pelestarian Alam