home sulsel

Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan

Sabtu, 16 November 2024 - 18:36 WIB
Rapiuddin, mengenakan baju merah dalam tangkapan layar video amatir yang beredar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Jeneponto memasuki babak baru. Oknum penyelenggara yang terlibat terancam sanksi.

Oknum tersebut diketahui adalah Rapiuddin, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Ia terancam diberi sanksi andai terbukti melanggar kode etik penyelenggara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif dengan tegas mengatakan, akan memberhentikan Rapiuddin sebagai Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Balang jika terbukti tidak netral.

Saat ini, pihak KPU Jeneponto tinggal menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.

"Menunggu putusan, kalau terbukti, kami berhentikan," tegas Asming Ketua KPU Jeneponto dihubungi, Sabtu, (15/11/2024).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa dihubungi, Sabtu sore belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatan Rapiuddin.

Dugaan ketidak netralan Rapiuddin mencuat usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya tampak tengah berada di rumah salah satu tim pasangan calon Pilkada Jeneponto.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya