Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
Sabtu, 16 Nov 2024 18:36
Rapiuddin, mengenakan baju merah dalam tangkapan layar video amatir yang beredar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Jeneponto memasuki babak baru. Oknum penyelenggara yang terlibat terancam sanksi.
Oknum tersebut diketahui adalah Rapiuddin, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Ia terancam diberi sanksi andai terbukti melanggar kode etik penyelenggara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif dengan tegas mengatakan, akan memberhentikan Rapiuddin sebagai Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Balang jika terbukti tidak netral.
Saat ini, pihak KPU Jeneponto tinggal menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.
"Menunggu putusan, kalau terbukti, kami berhentikan," tegas Asming Ketua KPU Jeneponto dihubungi, Sabtu, (15/11/2024).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa dihubungi, Sabtu sore belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatan Rapiuddin.
Dugaan ketidak netralan Rapiuddin mencuat usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya tampak tengah berada di rumah salah satu tim pasangan calon Pilkada Jeneponto.
Dalam video tersebut, tampak Abd Rahman mengenakan baju kuning. Sementara Rapiuddin berbaju merah.
Video berdurasi 45 detik memperlihatkan Abd Rahman dan Rapiuddin berada di tengah-tengah beberapa orang. Terdengar Rapiuddin menyebutkan beberapa nama yang langsung dicatat oleh seseorang dalam video tersebut.
Dalam video itu, juga terlihat salah seorang pensiunan guru bernama Abdul Gaftur.
Video ini pun memunculkan reaksi negatif dari warga Jeneponto. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, lurah semestinya menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi sikap pemilih.
Sebagian juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memantau situasi ini dan mengambil langkah yang diperlukan agar pelanggaran netralitas dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
Oknum tersebut diketahui adalah Rapiuddin, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Ia terancam diberi sanksi andai terbukti melanggar kode etik penyelenggara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif dengan tegas mengatakan, akan memberhentikan Rapiuddin sebagai Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Balang jika terbukti tidak netral.
Saat ini, pihak KPU Jeneponto tinggal menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.
"Menunggu putusan, kalau terbukti, kami berhentikan," tegas Asming Ketua KPU Jeneponto dihubungi, Sabtu, (15/11/2024).
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa dihubungi, Sabtu sore belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatan Rapiuddin.
Dugaan ketidak netralan Rapiuddin mencuat usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya tampak tengah berada di rumah salah satu tim pasangan calon Pilkada Jeneponto.
Dalam video tersebut, tampak Abd Rahman mengenakan baju kuning. Sementara Rapiuddin berbaju merah.
Video berdurasi 45 detik memperlihatkan Abd Rahman dan Rapiuddin berada di tengah-tengah beberapa orang. Terdengar Rapiuddin menyebutkan beberapa nama yang langsung dicatat oleh seseorang dalam video tersebut.
Dalam video itu, juga terlihat salah seorang pensiunan guru bernama Abdul Gaftur.
Video ini pun memunculkan reaksi negatif dari warga Jeneponto. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, lurah semestinya menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi sikap pemilih.
Sebagian juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memantau situasi ini dan mengambil langkah yang diperlukan agar pelanggaran netralitas dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jeneponto di Jalan Pahlawan, Batas Kota dijaga ketat aparat keamanan bersenjata lengkap. Bahkan dipasangi kawat berduri untuk menghalau massa.
Jum'at, 06 Des 2024 19:21
Sulsel
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
Puluhan orang menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor KPU Sulsel di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat (6/12/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dalam aksinya.
Jum'at, 06 Des 2024 17:20
News
Bawaslu Rekomendasikan 8 TPS di Jeneponto Lakukan PSU
Polemik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jeneponto terus terjadi, bahkan saat ini ada sekitar delapan TPS direkomendasikan oleh Bawaslu untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Kamis, 05 Des 2024 18:54
Sulsel
Ribuan Warga Berunjuk Rasa di Depan Kantor KPU Jeneponto
Ribuan warga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Kabupaten Jeneponto di Jalan Pahlawan, Batas Kota, Kamis (5/12/2024).
Kamis, 05 Des 2024 16:54
Sulsel
Babak Baru Polemik Pilkada Jeneponto: PPK Kelara Tolak Rekomendasi PSU
Polemik Pilkada 2024 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Kali ini, rekomendasi pemungutan suara ulang dari Panitia Pengawas Kecamatan ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan.
Kamis, 05 Des 2024 10:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Dugaan Perusakan APK Aurama' ke Kejaksaan
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unras di KPU Sulsel, Massa Tuntut PSU dan Pencopotan Ketua KPU Jeneponto
2
Tidak Dijaga Ketat Aparat, Kantor Bawaslu Jeneponto Diserbu Massa Paslon
3
Sentra Gakkumdu Serahkan Tersangka Dugaan Perusakan APK Aurama' ke Kejaksaan
4
KPU Jeneponto Hanya Lakukan PSU di 2 TPS dari 8 yang Direkomendasikan Bawaslu
5
Kunci 319.112 Dukungan, KPU Makassar Tetapkan MULIA Peraih Suara Terbanyak Pilwalkot 2024