Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan

Sabtu, 16 Nov 2024 18:36
Sekretaris PPS yang Diduga Tidak Netral di Pilkada Jeneponto Terancam Diberhentikan
Rapiuddin, mengenakan baju merah dalam tangkapan layar video amatir yang beredar beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
Comment
Share
JENEPONTO - Dugaan pelanggaran netralitas di Pilkada Jeneponto memasuki babak baru. Oknum penyelenggara yang terlibat terancam sanksi.

Oknum tersebut diketahui adalah Rapiuddin, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Ia terancam diberi sanksi andai terbukti melanggar kode etik penyelenggara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Asming Syarif dengan tegas mengatakan, akan memberhentikan Rapiuddin sebagai Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Balang jika terbukti tidak netral.

Saat ini, pihak KPU Jeneponto tinggal menunggu keputusan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto.

"Menunggu putusan, kalau terbukti, kami berhentikan," tegas Asming Ketua KPU Jeneponto dihubungi, Sabtu, (15/11/2024).

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bustanil Nassa dihubungi, Sabtu sore belum memberikan respons terkait dugaan keterlibatan Rapiuddin.

Dugaan ketidak netralan Rapiuddin mencuat usai sebuah video yang memperlihatkan dirinya tampak tengah berada di rumah salah satu tim pasangan calon Pilkada Jeneponto.

Dalam video tersebut, tampak Abd Rahman mengenakan baju kuning. Sementara Rapiuddin berbaju merah.

Video berdurasi 45 detik memperlihatkan Abd Rahman dan Rapiuddin berada di tengah-tengah beberapa orang. Terdengar Rapiuddin menyebutkan beberapa nama yang langsung dicatat oleh seseorang dalam video tersebut.

Dalam video itu, juga terlihat salah seorang pensiunan guru bernama Abdul Gaftur.

Video ini pun memunculkan reaksi negatif dari warga Jeneponto. Mereka menilai, sebagai pejabat publik, lurah semestinya menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mempengaruhi sikap pemilih.

Sebagian juga mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar memantau situasi ini dan mengambil langkah yang diperlukan agar pelanggaran netralitas dapat diinvestigasi secara menyeluruh.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru