Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Suasana rapat Forkopimda di ruang rapat Bupati Jeneponto, Jumat (21/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Jumat (21/2/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, Ketua Bawaslu, serta para camat.
Anggota Forkompimda masing-masing dihadiri Dandim 1425, Kabag Ops dan Kasat Reskrim dari Polres Jeneponto, serta Kasi. Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Dalam pembahasan terkait keamanan daerah, Pj Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban pascaputusan sengketa Pilkada di MK.
"Kita harus memastikan situasi tetap kondusif. Seluruh pihak harus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jeneponto," tegas Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh.
Sementara itu, pihak Polres Jeneponto maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto.
"Kesiapan aparat keamanan baik dari anggota Polres Jeneponto maupun dukungan dari Kodim 1425 Jeneponto, serta BKO sebanyak 1 kompi dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Abdul Halim Kabag Ops Polres Jeneponto.
Sementara itu, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, menegaskan perlunya antisipasi dan menghimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif menyikapi hasil keputusan MK.
"Pada tanggal 24 Februari 2025 dengan tidak melakukan konvoi atau pawai yang bisa memprovokasi pihak lain," tegas Letkol Inf. Muhammad Amin Dandim Jeneponto.
Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, Ketua Bawaslu, serta para camat.
Anggota Forkompimda masing-masing dihadiri Dandim 1425, Kabag Ops dan Kasat Reskrim dari Polres Jeneponto, serta Kasi. Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jeneponto.
Dalam pembahasan terkait keamanan daerah, Pj Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban pascaputusan sengketa Pilkada di MK.
"Kita harus memastikan situasi tetap kondusif. Seluruh pihak harus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jeneponto," tegas Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh.
Sementara itu, pihak Polres Jeneponto maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto.
"Kesiapan aparat keamanan baik dari anggota Polres Jeneponto maupun dukungan dari Kodim 1425 Jeneponto, serta BKO sebanyak 1 kompi dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Abdul Halim Kabag Ops Polres Jeneponto.
Sementara itu, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, menegaskan perlunya antisipasi dan menghimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif menyikapi hasil keputusan MK.
"Pada tanggal 24 Februari 2025 dengan tidak melakukan konvoi atau pawai yang bisa memprovokasi pihak lain," tegas Letkol Inf. Muhammad Amin Dandim Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tamsil Linrung Tegaskan Dinamika Putusan MK Tak Boleh Ganggu Tugas Presiden
Wakil Ketua Umum DPD RI, Tamsil Linrung, bersilaturahmi dengan sejumlah awak media di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (20/10/2026).
Selasa, 20 Okt 2026 15:01
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
News
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
MK menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.
Rabu, 07 Okt 2026 07:42
News
Bupati Jeneponto Minta BPD dan Pemdes Kompak Layani Masyarakat
Bupati Jeneponto H Paris Yasir memimpin pengambilan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Jeneponto, Jumat (25/9/2026).
Jum'at, 25 Sep 2026 16:26
Sulsel
Bupati Jeneponto Disebut Berhasil Naikkan Anggaran Pasar Turatea jadi Rp172 M
Konsultan perencanaan pembangunan Pasar Turatea, Jeneponto, Muh. Ghalib Siantang M. Nur, mengungkapkan keberhasilan Bupati Jeneponto H. Paris Yasir dalam mengusulkan peningkatan anggaran pembangunan pasar.
Selasa, 15 Sep 2026 17:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal