Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK

Jum'at, 21 Feb 2025 14:42
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Suasana rapat Forkopimda di ruang rapat Bupati Jeneponto, Jumat (21/2/2025). Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Jeneponto, Jumat (21/2/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Jeneponto, Reza Faisal Saleh, dihadiri oleh Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kementerian Agama, Ketua Bawaslu, serta para camat.

Anggota Forkompimda masing-masing dihadiri Dandim 1425, Kabag Ops dan Kasat Reskrim dari Polres Jeneponto, serta Kasi. Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jeneponto.

Dalam pembahasan terkait keamanan daerah, Pj Bupati menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat guna mengantisipasi potensi gangguan ketertiban pascaputusan sengketa Pilkada di MK.

"Kita harus memastikan situasi tetap kondusif. Seluruh pihak harus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan di Jeneponto," tegas Pj Bupati Jeneponto Reza Faisal Saleh.

Sementara itu, pihak Polres Jeneponto maupun Kejaksaan Negeri Jeneponto mengharapkan dukungan masyarakat untuk menjaga suasana kondusif apapun hasil putusan MK terkait sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto.

"Kesiapan aparat keamanan baik dari anggota Polres Jeneponto maupun dukungan dari Kodim 1425 Jeneponto, serta BKO sebanyak 1 kompi dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan," ungkap Kompol Abdul Halim Kabag Ops Polres Jeneponto.

Sementara itu, Komandan Kodim 1425 Jeneponto, menegaskan perlunya antisipasi dan menghimbau masyarakat untuk menjaga suasana kondusif menyikapi hasil keputusan MK.

"Pada tanggal 24 Februari 2025 dengan tidak melakukan konvoi atau pawai yang bisa memprovokasi pihak lain," tegas Letkol Inf. Muhammad Amin Dandim Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Ekbis
OJK Izinkan Manfaat Pensiun Dibayar Sekaligus Sesuai Putusan MK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran manfaat pensiun sebagai tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 139/PUU-XXIII/2025 dan Nomor 164/PUU-XXIII/2025.
Selasa, 14 Jul 2026 08:50
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Sulsel
Jeneponto Tegaskan Komitmen Lindungi Lahan Pertanian Lewat Penetapan LP2B
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir menghadiri Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara penetapan LP2B kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar.
Jum'at, 10 Jul 2026 11:41
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Sulsel
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto menghadirkan aplikasi SIPASMI Turatea sebagai sarana penyebaran informasi dan integrasi data pemerintahan desa di Kabupaten Jeneponto.
Sabtu, 04 Jul 2026 13:00
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Sports
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
Bupati Jeneponto melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) PGRI Kabupaten Jeneponto yang akan berlaga pada Porsenijar PGRI tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Minggu (28/6/2026).
Minggu, 28 Jun 2026 13:36
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sulsel
DPMD Jeneponto Kembalikan Anggaran BBM dan Pemeliharaan Randis ke Kas Daerah
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jeneponto, Kasmin Tarang, memilih mengembalikan anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas yang tidak digunakan ke kas daerah.
Senin, 22 Jun 2026 15:01
Berita Terbaru