home sulsel

Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli

Selasa, 19 November 2024 - 18:24 WIB
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap Penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Foto: Istimewa
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.

Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.

Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.

Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.

Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.

Baca Juga:Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%

Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya