Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Selasa, 19 Nov 2024 18:24
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap Penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Baca Juga: Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Sulsel Bantah Ada Tanda Tangan Palsu pada Daftar Hadir di 19 Kabupaten/kota
KPU Sulsel selaku Termohon menjelaskan banyaknya pemilih yang tidak menandatangani daftar hadir di tempat pemungutan suara (TPS) dalam sidang pemeriksaan lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Perkara Nomor 257/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (20/1/2025).
Senin, 20 Jan 2025 19:26
Sulsel
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 dan 305-PKE-DKPP/XII/2024.
Selasa, 14 Jan 2025 22:25
Sulsel
Bebas dari Sanksi Etik, DKPP Rehabilitasi Ketua Bawaslu Maros dan Bone
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) baru-baru ini.
Rabu, 01 Jan 2025 13:37
Sulsel
Dokumentasi Pengawasan, Bawaslu Soppeng Terbitkan Buku Mengawal Demokrasi
Bawaslu Soppeng menerbitkan buku sebagai bentuk pengawasan. Karya tersebut berjudul Mengawal Demokrasi, sistem dan proses rekruitmen pengawas Pemilu Adhoc 2024.
Kamis, 19 Des 2024 13:55
Sulsel
Bawaslu Sulsel Raih Apresiasi Kehumasan Terbaik se-Indonesia
Bawaslu Sulsel mendapatkan apresiasi kehumasan terbaik se-Indonesia. Penghargaan ini diberikan atas kinerja Bawaslu Sulsel dalam mengelola informasi publik selama tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Rabu, 18 Des 2024 22:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Kementan di Selayar Mandek
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
Semangat Kebersamaan pada Open House Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalido
4
UIN Alauddin Siap Jadi Mitra Strategis Polrestabes Dalam Berbagai Program Sosial
5
DPRD Sulsel Lakukan Kunker ke Jalan Poros Pekkae dan Pelabuhan di Pangkep
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Penerima Bantuan Alkon Kementan di Selayar Mandek
2
Satu Mahasiswa Unhas yang Hanyut di Sungai Bislap Ditemukan Meninggal Dunia
3
Semangat Kebersamaan pada Open House Sekolah Islam Athirah Wilayah Kajaolalido
4
UIN Alauddin Siap Jadi Mitra Strategis Polrestabes Dalam Berbagai Program Sosial
5
DPRD Sulsel Lakukan Kunker ke Jalan Poros Pekkae dan Pelabuhan di Pangkep