Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Selasa, 19 Nov 2024 18:24

Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap Penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Baca Juga: Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Dua Komisioner Bawaslu Palopo Terbukti Langgar Kode Etik, Disanksi Peringatan
Dua Komisioner Bawaslu Palopo terbukti melanggar etik. Keduanya ialah ketua Khaerana dan satu anggotanya, Widianto Hendra yang mendapat sanksi peringatan.
Rabu, 10 Sep 2025 16:42

Sulsel
Bawaslu Selayar Uji Petik, Temukan 12 Pemilih Meninggal di Desa Polebunging
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan uji petik di Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai pada Rabu (03/09/2025).
Kamis, 04 Sep 2025 14:35

News
Bawaslu Bantaeng Komitmen Tingkatkan Kapastitas, Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu
Bawaslu Bantaeng menggelar kegiatan fasilitasi pembinaan dan penguatan kelembagaan pengawas pemilihan umum di Hotel Kirei pada Selasa (26/08/2025).
Selasa, 26 Agu 2025 18:00

Sulsel
Komisi II DPR RI dan Bawaslu Perkuat Kelembagaan Pengawas Pemilu di Tana Toraja
Komisi II DPR RI berkolaborasi dengan Bawaslu Sulsel dan Tana Toraja menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan” di Grand Hotel Metro Permai, Kabupaten Tana Toraja pada Selasa (19/08/2025).
Selasa, 19 Agu 2025 12:28

Sulsel
Bawaslu Gowa Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu, Sepakat Perkuat Kelembagaan
Bawaslu Gowa menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan penguatan kelembagaan pemilu di Hotel Four Point by Sheraton Makassar pada Jumat (08/08/2025).
Jum'at, 08 Agu 2025 11:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Munafri–Aliyah Tunjukkan Sikap Egaliter, Dengarkan Tuntutan Mahasiswa HMI Makassar
2

Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
3

Transformasi Digital Dorong Kinerja Positif Bluebird Makassar
4

Masyarakat Pangkep Antusias Ikut Maulid Nabi di Rujab Bupati, Ada Hadiah Umrah
5

Golden Sandeq Suite: Keindahan dan Kenyamanan di Atas Kota Makassar