Kasus Stiker Oknum Kades, Bawaslu Soppeng Dampingi Penyidik saat Pemeriksaan Ahli
Tim Sindomakassar
Selasa, 19 Nov 2024 18:24
Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap Penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Foto: Istimewa
SOPPENG - Bawaslu Soppeng melakukan pendampingan terhadap penyidik saat melakukan pemeriksaan ahli terhadap kasus oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Ganra. Oknum Kades tersebut membuat stiker yang menguntungkan salah satu paslon.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
Stiker tersebut bertuliskan 'AW 72 For Sukses'. Kata 'AW' diduga merupakan inisial darui nama kadesnya. Striker yang dibagikan sekira 80 lembar dan sudah ditempel di beberapa motor.
Bawaslu Soppeng telah meneruskan kasus ini ke Polres pada (12/11) lalu. Kini Penyidik melakukan pemeriksaan ahli sebagai bagian dari KUHAP yang merupakan rangkaian penyempurnaan Penyidikan.
Adapun Ahli yang diperiksa sebanyak dua orang. Pertama ialah Ahli Bahasa yaitu Dr. Mahmuda, M.Hum. sebagai Dosen pada Fakultas Bahasa Universitas Negeri Makassar.
Kemudian Ahli Pidana Pemilihan/Pemilu yaitu Dr. Azry Yusuf yang merupakan Praktisi dan Pemerhati Pemilihan dan Pemilu. Azry juga mantan Anggota Bawaslu Sulsel dua periode sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan peraih Gakkumdu terbaik pada periodenya.
Baca Juga: Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Soppeng menggali informasi berkaitan dengan keahlian masing-masing ahli. Pemeriksaan dilakukan secara langsung, dengan mekanisme tanya jawab oleh penyidik dengan ahli.
“Konteks Pidana Pemilihan berbeda dengan arsitek yang prinsipnya sebangun sudah pasti simetris. Dalam hal pidana Pemilihan sebangun belum tentu simetris dengan fakta hukum yang terjadi," kata Azry di sela pemeriksaan penyidik.
Adapun Mahmuda yang diperiksa di tempat terpisah dan waktu yang berbeda. Ia mengurai pandangannya berkaitan dengan objek peristiwa Pidana yang dilaporkan, ia juga menjelaskan dengan konsep ilmiah berdasarkan Analisis Wacana Kritis (AWK) dengan teori Semantik.
“Setiap bentuk tulisan yang dapat terbaca baik dalam bentuk stiker maupun sosial media dapat dilakukan analisis secara komfrehensif dengan metode dan pendekatan ilmiah," terang Mahmuda di sela pemeriksaan Penyidik.
Ketua Bawaslu Soppeng, Muhammad Hasbi menyampaikan pemeriksaan ahli yang dilakukan oleh Penyidik ini menjadi rangkaian proses penanganan pelanggaran Pemilihan yang berlangsung sejak dari Bawaslu. "Sehingga diharapkan mampu menghasilkan keadilan penegakan hukum yang berproses," jelasnya.
Sedangkan Anggota Bawaslu Soppeng, Abd Jalil menambahkan pendampingan ini juga turut melibatkan Jaksa. "Guna mengikuti perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik, sekaligus sebagai bahan persentasi pada pembahasan ketiga nantinya," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Siagakan Jajaran Awasi Pelaksanaan Debat Pamungkas Antar Paslon
Bawaslu Kabupaten Soppeng menghimbau kepada semua pihak untuk menjaga kelancaran dan ketertiban selama pelaksanaan Debat Terubuka Kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2024.
Selasa, 19 Nov 2024 11:13
Sulsel
Bawaslu Sulsel Rakor untuk Mantapkan Pengawasan Logistik Pilkada di Daerah
Bawaslu Sulsel menyelenggarakan Rapat Kordinasi Peningkatan Kapasitas SDM dengan tema "Strategi dan Manajemen Logistik dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2024". Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sallo Sengkang, Wajo selama tiga hari yakni pada 16 sampai 18 November 2024.
Minggu, 17 Nov 2024 20:29
Sulsel
Sentra Gakkumdu Soppeng Komitmen Jaga Integritas Pemilihan, Bahas Isu Tindak Pidana
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Soppeng menggelar workshop dengan tema "Peran Strategis Sentra Gakkumdu dalam Merespons Isu-isu Terkait Tindak Pidana Pemilihan".
Minggu, 17 Nov 2024 18:52
Sulsel
Gandeng Penggiat Digital, Bawaslu Sulsel Ajak Pengawasan Pemilihan di Medsos
Bawaslu Sulsel terus mengawal pemilihan kepala daerah di dunia digital jelang pemungutan dan perhitungan suara. Salah satu upaya yang dilakukan ialah mengajak para pemerhati media sosial untuk ikut melakukan pengawasan pemilihan partisipatif.
Minggu, 17 Nov 2024 17:15
Sulsel
Bawaslu Bantaeng Lakukan Pengawasan Ketat pada Debat Terbuka Kedua
Bawaslu Kabupaten Bantaeng menjalankan tugas pengawasannya dengan maksimal dalam debat terbuka kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Hotel Claro Makassar, Sabtu (16/11/2024).
Minggu, 17 Nov 2024 10:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocoran Hasil Survei LSI Pilkada Gowa: Aurama 45,8% dan Hati Damai 37,3%
2
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
3
Bawaslu Soppeng Siagakan Jajaran Awasi Pelaksanaan Debat Pamungkas Antar Paslon
4
3 Artis Ternama Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Sarif-Qalby di Jeneponto
5
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocoran Hasil Survei LSI Pilkada Gowa: Aurama 45,8% dan Hati Damai 37,3%
2
Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
3
Bawaslu Soppeng Siagakan Jajaran Awasi Pelaksanaan Debat Pamungkas Antar Paslon
4
3 Artis Ternama Bakal Meriahkan Kampanye Akbar Sarif-Qalby di Jeneponto
5
DPRD Sulsel Paripurna Sahkan Susunan AKD, Berikut Daftar Lengkapnya